Dipecat, Gayus Layangkan Gugatan Balik


Gayus Muda

Meskipun telah resmi menjadi tersangka kasus markus pajak senilai Rp28 miliar dan dipecat secara tidak hormat sebagai PNS Golongan IIIA Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rupanya Gayus Halomoan Tambunan masih tidak terima.

Gayus rupanya masih belum terima dirinya dipecat dari posisi strategisnya di Ditjen Pajak tersebut. Ketidakpuasannya tersebut direalisasikan dengan melayangkan surat gugatan atas pemecatannya kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian (BPK) Kemenkeu.

“Saya tahu dia (Gayus) mengajukan gugatan balik. Dia keberatan, ya biasa. Dia mengajukan gugatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian,” ujar Irjen Kemenkeu Hekinus Manao, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (12/5/2010) malam.

Hekinus mengaku dirinya baru menerima surat gugatan dari Gayus tersebut sekira Rabu (5/5/2010) malam. Dirinya mengaku tidak perlu memusingkan gugatan balik dari Gayus tersebut. Pasalnya, setiap pemecatan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu telah melalui semua prosedur yang harus dilewati.

“Ya Biarin saja. Dia gugatnya ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, kita hadapi saja,” ujarnya.

Dia pun mengaku sudah memiliki sejumlah alasan kuat terkait pemecatan Gayus yang dinilai sudah melakukan pelanggaran berat terhadap instansi Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Kita punya alasannya. Kita memecat orang itu yang penting melewati semua prosedurnya, kalau sudah dilewati enggak ada masalah. Memang dibolehkan (memecat) kalau memenuhi syarat dan Gayus sangat memenuhi syarat,” tuntasnya.

sumber : klik disini

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s