Lihat Teroris Disergap, Agen Bus Syok


Penyergapan teroris dilakukan secara cepat di depan sebuah agen bus malam di Cawang. Sontak pemiliknya yang berada di depan meja penjualan tiket, langsung syok.

Seperti terungkap dari tuturan adik pemilik agen bus malam, Lia, di tempat usaha kakaknya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2010).

“Kakak saya langsung syok, dan gemetar. Karena baru lihat orang ditembak mati di depannya,” kata Lia.

Akibatnya, dari siang hingga malam ini, kakaknya tak mau keluar dari rumah. Selain karena masih terbayang-bayang peristiwa yang terjadi siang tadi, kakaknya takut para wartawan mewawancarainya.

“Dia takut nanti yang nembak sama teman yang ditembak ngedatangin dia,” ujar Lia yang mewanti-wanti agar nama kakaknya jangan ditulis.

Kakaknya sendiri baru berani bercerita kejadian itu hanya pada Lia.

Pertanyaannya : kenapa harus selalu di tembak mati ???

sumber : klik disini

Dipecat, Gayus Layangkan Gugatan Balik


Gayus Muda

Meskipun telah resmi menjadi tersangka kasus markus pajak senilai Rp28 miliar dan dipecat secara tidak hormat sebagai PNS Golongan IIIA Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rupanya Gayus Halomoan Tambunan masih tidak terima.

Gayus rupanya masih belum terima dirinya dipecat dari posisi strategisnya di Ditjen Pajak tersebut. Ketidakpuasannya tersebut direalisasikan dengan melayangkan surat gugatan atas pemecatannya kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian (BPK) Kemenkeu.

“Saya tahu dia (Gayus) mengajukan gugatan balik. Dia keberatan, ya biasa. Dia mengajukan gugatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian,” ujar Irjen Kemenkeu Hekinus Manao, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (12/5/2010) malam.

Hekinus mengaku dirinya baru menerima surat gugatan dari Gayus tersebut sekira Rabu (5/5/2010) malam. Dirinya mengaku tidak perlu memusingkan gugatan balik dari Gayus tersebut. Pasalnya, setiap pemecatan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu telah melalui semua prosedur yang harus dilewati.

“Ya Biarin saja. Dia gugatnya ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, kita hadapi saja,” ujarnya.

Dia pun mengaku sudah memiliki sejumlah alasan kuat terkait pemecatan Gayus yang dinilai sudah melakukan pelanggaran berat terhadap instansi Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Kita punya alasannya. Kita memecat orang itu yang penting melewati semua prosedurnya, kalau sudah dilewati enggak ada masalah. Memang dibolehkan (memecat) kalau memenuhi syarat dan Gayus sangat memenuhi syarat,” tuntasnya.

sumber : klik disini