Panitia Kerja Perpajakan DPR menyatakan penghentian remunerasi untuk pegawai pajak sudah final. “Sudah diputuskan, remunerasi untuk pegawai pajak harus dihentikan. Keputusan ini sudah final, meskipun kami sampai sekarang masih bekerja,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Kosasih, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/5).
Ia menilai, remunerasi itu tidak pantas diberikan kepada pejabat atau pegawai perpajakan, menyusul semakin banyaknya kasus-kasus mafia perpajakan yang melibatkan pejabat dan pegawai pajak. “Remunerasi itu diberikan sebagai reward (penghargaan) atas profesionalisme. Tapi ternyata kasus korupsi dan mafia pajak masih marak terjadi,” katanya.
Achsanul menganggap, percuma remunerasi diberikan, akan tetapi mental dan perilaku pejabat dan pegawai pajak bobrok, sehingga korupsi dan kejahatan perpajakan terus terjadi. “Panja ini nanti bisa memberikan rekomendasi terhadap Menteri Keuangan, termasuk sanksi dan teguran. Panja ini forum tertinggi di Komisi XI,” ucap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id
lha kok gambare wong ngelu… mksude opo kie…
ya dengan penghentian remunerasi khan otomatis mengurangi penghasilan yg sebelumnya diterima, otomatis khan pusing untuk memanage ulang pengeluaran rumah tangga khan mas??? gimana?
apakah kebijakan itu benar-benar bijak???
semestinya mengambil kebijakan jangan di lihat hanya dari kesalahan segelintir oknum. perhatikan juga prestasi-prestasi lainnya yang berharga untuk negara. semoga saja pengambil kebijakan bisa berpikir dengan jernih sebelum benar-benar mengetukkan palu. Semoga
iki Genah ta MAs Eko?
tapi untuk pagawai pajak tok to?
TKT itu kan yang hilang?
masih belum jelas mas. ya mudah-mudahan saja kebijakan ini tidak dilakukan, karena kesalahan segelintir oknum.
Kalau pajak digunakan dengan sebenarnya pasti makmur deh negara ini…tapi yang nikmati cuma segelintir orang…………………APA KATA DUNIA?????.