DPR: Penghentian Remunerasi Pegawai Pajak Final


Panitia Kerja Perpajakan DPR menyatakan penghentian remunerasi untuk pegawai pajak sudah final. “Sudah diputuskan, remunerasi untuk pegawai pajak harus dihentikan. Keputusan ini sudah final, meskipun kami sampai sekarang masih bekerja,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Kosasih, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/5).

Ia menilai, remunerasi itu tidak pantas diberikan kepada pejabat atau pegawai perpajakan, menyusul semakin banyaknya kasus-kasus mafia perpajakan yang melibatkan pejabat dan pegawai pajak. “Remunerasi itu diberikan sebagai reward (penghargaan) atas profesionalisme. Tapi ternyata kasus korupsi dan mafia pajak masih marak terjadi,” katanya.

Achsanul menganggap, percuma remunerasi diberikan, akan tetapi mental dan perilaku pejabat dan pegawai pajak bobrok, sehingga korupsi dan kejahatan perpajakan terus terjadi. “Panja ini nanti bisa memberikan rekomendasi terhadap Menteri Keuangan, termasuk sanksi dan teguran. Panja ini forum tertinggi di Komisi XI,” ucap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id

7 tanggapan untuk “DPR: Penghentian Remunerasi Pegawai Pajak Final

    1. ya dengan penghentian remunerasi khan otomatis mengurangi penghasilan yg sebelumnya diterima, otomatis khan pusing untuk memanage ulang pengeluaran rumah tangga khan mas??? gimana?

    1. semestinya mengambil kebijakan jangan di lihat hanya dari kesalahan segelintir oknum. perhatikan juga prestasi-prestasi lainnya yang berharga untuk negara. semoga saja pengambil kebijakan bisa berpikir dengan jernih sebelum benar-benar mengetukkan palu. Semoga

  1. Kalau pajak digunakan dengan sebenarnya pasti makmur deh negara ini…tapi yang nikmati cuma segelintir orang…………………APA KATA DUNIA?????.

Tinggalkan Balasan ke ant2510 Batalkan balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s