Petunjuk ini dibuat untuk membantu operator SIMAK-BMN di wilayah kerja KPKNL Jember yang masih memiliki kendala pada perekaman Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Pada Aplikasi SIMAK-BMN. Semoga bermanfaat.
Download disini : PETUNJUK PEREKAMAN KDP
Membuat Orang Tersenyum
Petunjuk ini dibuat untuk membantu operator SIMAK-BMN di wilayah kerja KPKNL Jember yang masih memiliki kendala pada perekaman Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Pada Aplikasi SIMAK-BMN. Semoga bermanfaat.
Download disini : PETUNJUK PEREKAMAN KDP
numpang ngikut maz
sangat bermanfaat….
Terima kasih atas atensinya…
pak tampilkan juga cara perekaman /pengimputan meubelair,,,,,,..plissss bikin pusing
bgmn cara ngimput meubelair…..
KDP, untuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan maupun yang lainnya, sama cara peng-input-annya. tinggal kode KDP-nya yang Peralatan dan Mesin Dalam Pengerjaan.
mas numpang tanyak y…
setelah ngisi KDP gedung dan bangunan, kaloq dah selesai 100% harus mengisi di Transaksi BMN>> Perolehan BMN>>Penyelesaian Pembangunan.??
kog hasilnya di laporan sakpa akun gedung dan bangunan jumlahnya bisa minus (-)??
lalu di Transaksi BMN>> Perolehan BMN>>Penyelesaian Pembangunan aku apus kembali, hasilnya gag minus, NAH ITU GIMANA???
coba ibu lakukan batal terima data SAKPB di SAKPA untuk bulan yang di dapati minus tersebut, lakukan pengiriman ulang dan lakukan posting… mohon maaf apabila ada kesalahan…
numpang nanya nih, gimana perlakuan disimak pd saat penyelesaian pembangunan kalo hasil kdpnya terdiri dari bermacam bangunan, misalkan 5 bangunan dg kd barang yg berbeda,
langkah pertama dapat merekam keseluruhan nilai BMN tesebut dalam satu kode barang saja…. setelah itu dapat dilakukan koreksi nilai/kuantitas untuk membagi menjadi 5 bagian sesuai nilai proporsional, untuk empat bangunan sisanya, direkam dengan cara reklasifikasi masuk dengan nilai yang telah di bagi secara proporsional tadi… semoga bermanfaat….
itu berarti aplikasi simaknya belum mendukung untuk kdp yg menghasilkan barang yang jumlahnya lebih dari satu, soalnya ada kasus 1 paket proyek yg bayarnya pake 4 termin, tapi dalam paketnya ada pengembangan gedung, dan pembelian bermacam peralatan…..
apabila case seperti itu, rinci terlebih dahulu realisasi masing-masing termin untuk kegiatan tersebut :
1. untuk pengembangan gedung; >=== rekam pada KDP Gedung dan Bangunanan Dalam Pengerjaan
2. untuk peralatan dan mesin; >=== rekam pada KDP Peralatan dan Mesin Dalam Pengerjaan.
masing-masing termin yang dibayarkan (4 termin), silahkan rekam pada transaksi KDP tersebut….
Semoga bermanfaat
izin donlot mas, sangat bermanfaat
salam untuk temen2 kpknl jember
monggo, semoga bermanfaat.
punten ach…. knapa ya pengisian SP2D ke BMN tidak bisa recehan.. sedangkan pencairan uangnya ada recehan.. pas melakukan rekon internal jadi ada selisih recehan… gmana y
Aplikasi SIMAK BMN tidak dapat diinput sampai angka ratusan, jalan keluarnya dapat dilakukan jurnal neraca pada aplikasi SAKPA. Serta diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan CaLBMN.
Untuk selanjutnya, disarankan untuk penerbitan SPM yang berkaitan dengan aset, agar tidak mencantumkan sampai angka ratusan.
Demikian, semoga bermanfaat
masalahnya kita pencairan dengan persentase 3 termen…jadi pasti ada recehan.
maksud jurnal neraca gmana y.. mohon bantuanya.
penarikan termin melalui SP2D dapat dibuat menjadi bulat ribuan, seperti contoh sebagai berikut :
Sesuai kontrak, termin II pembayaran kepada kontraktor sebesar Rp 100.250.125, kita dapat menerbitkan SPM hanya sebesar Rp 100.250.000.
Hal tersebut dapat dibenarkan, karena rekanan tidak akan melakukan komplain karena hanya kurang sebesar Rp 125.
Demikian, semoga bermanfaat.
Kalau SIMAK tidak bisa merekam angka SPM/SP2D sampai recehan…itu disebabkan Database SIMAK belum di update.misalnya angka akhir SP2D 12.100.099 dibulatkan jadi 12.100.100
saya juga pernah mengalami kasus seperti itu..tinggal update database aja
secara aplikasi memang seperti itu… dilakukan update database terlebih dahulu…
Terima kasih.
selamat malam mas…
mohon solusinya
ada kasus seperti ni dalam proyek pembangunan gedung A:
1. Perencanaan : 10jt
2. Pengawasan : 20 jt
3. Pembangunan 100% : 250jt
yang dinput ke penyelesaian yang mana??
250jt ataukah jumlah keseluruhan??
NB :
no. 1 saya masukkan perolehan kdp
no. 2 saya masukkan pengembangan kdp
no. 3 jika diinput ke penyelesaian 250jt (no. 3) maka jumlah rekon ke sakpa akan -250jt
posting ulang sudah saya lakukan berulang kali tetap dgn hasil yang sama.
terima kasih.
pada menu penyelesaian pembangunan, aplikasi otomatis membaca NUP KDP yang direkam menjadi gedung dan bangunan. Nilai gedung merupakan akumulasi dari nilai perencanaan, pengawasan dan pembangunan.
Demikian, semoga bermanfaat.
mohon solusinya
ada kasus seperti ini dalam proyek pembangunan gedung A dengan nilai kontrak masing masing :
1. Perencanaan pembangunan : 30 jt nomor kontrak 1 dengan perusahaan A
2. Pelaksanaan pembangunan 100% : 250 jt nomor kontrak 2 dengan perusahaan B
3. Pengawasan pembangunan : 20 jt nomor kontrak 3 dengan perusahaan C
nb:
kontrak no 3 dilakukan dengan pembayaran per termin ( uang muka 20%, termin 1 dst…)
bagaimanakah caranya memasukkan kedalam transaksi KDP ?
1. apakah kontrak nomor 1 dimasukkan kedalam menu transaksi perolehan kdp ? dan kontrak nomor 2 dan 3 di pengembangan kdp ? tetapi dengan kontrak berbeda walau gedung yg dibangun sama.
2. apakah setiap kontrak 1,2,3 dimasukkan kedalam menu transaksi perolehan kdp dan kontrak nomor 2 diperlakukan khusus ( setelah menu perolehan, baru pengembangan kdp ) ?
3. bagaimana dengan menu penyelesaian pembangunan nya, sedangkan ada 3 item transaksi perolehan kdp yang harus di jadikan 1 item berupa bangunan yang sudah jadi ? apakah tidak bentrok atau menjadi 3 item barang padahal yang dilaksanakan pembangunan cuma 1 ?
mohon petunjuk, dikarenakan di petunjuk yang bapak tulis, tidak ada contoh kasus seperti itu, terima kasih
– SPM/SP2D yang paling pertama dari ketiga kontrak tersebut, rekam di perolehan KDP.
– SPM/SP2D berikutnya sampai dengan selesai, lakukan perekaman di pengembangan KDP.
– Setelah itu lakukan penyelesaian pembangunan dari KDP tersebut.
semoga bermanfaat.
Karena pelaksanaan aplikasi ini benar² pokok bagi satker, mohon tutorialnya yang lengkap pak…step by step nya diprint screen (contoh input’an). Klo baca tutorial bapak kok masih blm mengerti juga nih…banyak loncat step²nya, lsg hasil²nya aja nih.
Banyak kali satker yang tertunda maupun error dalam pelaksanaan rekon karena belum mengerti pengaplikasian bmn ini, termasuk kami. hihihihihi…
Terima kasih.
saat ini kami juga masih sibuk melaksanakan rekonsiliasi, belum bisa memenuhi permintaan tersebut.
untuk lebih jelasnya dapat menghubungi KPKNL terdekat dengan anda.
Demikian
numpang konsultasi mas Eko, bisa dijelaskan langkah inputan KDP untuk perlatan dan mesin, yg dalam satu paket kontrak terdiri dari beberapa item, bagaimana cara menentukan harga satuan item2 tsb (jika harus dijumlah dengan biaya belanja modal bahan baku (532112) dan belnja modal upah (532113) terimakasih sebelumnya.
1. Lakukan perekaman pada menu transaksi KDP, sampai dengan pencairan terakhir.
2. Lakukan perekaman Perolehan BMN –> Penyelesaian Pembangunan.
3. Rekam satu kode barang yang paling tinggi nilainya.
4. Setelah itu lakukan reklasifikasi keluar.
5. Rekam melalui menu reklasifikasi masuk untuk masing2 item barang.
6. Nilai BMN ditotal dari keseluruhan transaksi sampai dengan barang tersebut siap digunakan/dipakai.
Demikian
Mas…numpang nax,,,,, Klu ULP Panitia lelang dan Honornya yang belanja 53 kalau di aplikasi BMN kira2 dimana y inputnya….
Kasus sy mas :
sy punya KDP,,,1 kontrak untuk 3 bangunan klu terhadap aplikasi BMNx gmana ya? apa sy harus memilah Uang muka menjadi 3 bagian untuk 3 bangunan yang masalhnya SP2Dx hanya 1 untuk 3 bangunan itu,,,mohon solusinya
– Honor panitia juga menjadi bagian dari perolehan dari bangunan.
– 3 unit bangunan, dilakukan pemisahan mulai dari pelaksanaan realisasi dan perekaman KDP pada Aplikasi SIMAK BMN.
– Pemisahan dengan cara prosentase dari luas masing2 bangunan.
– misal : pada suatu periode mencairkan SPM/SP2D sebesar Rp 10.000.000,-
– maka nilai tersebut dibagi ke 3 unit KDP dengan membagi berdasar prosentase luas dari bangunan yang dibangun/direhab.
Demikian, semoga bermanfaat.
numpang konsultasi mas Eko, bisa dijelaskan langkah inputan KDP untuk perlatan dan mesin, yg dalam satu paket kontrak terdiri dari beberapa item, bagaimana cara menentukan harga satuan item2 tsb (jika harus dijumlah dengan biaya belanja modal bahan baku (532112) dan belnja modal upah (532113) terimakasih sebelumnya dan pembayarannya dilakukan beberapa kali ( diangsur)…bagaimana pencatatan pembayaran uang muka pertama???
– Nilai perolehan dari suatu barang, merupakan akumulasi dari seluruh biaya yang berkenaan dengan pengadaan barang tersebut (bahan baku, upah, dll)
– pencatatan dilakukan untuk SPM/SP2D pertama menggunakan transaksi KDP –> Perolehan KDP.
– Untuk SPM/SP2D berikutnya, sampai dengan lunas, dari pekerjaan pengadaan peralatan dan mesin direkam melalui menu Transaksi KDP –> Pengembangan KDP.
– Setelah semua pembayaran selesai, lakukan perekaman pada : Transaksi BMN –> Perolehan BMN –> Penyelesaian Pembangunan dengan memasukkan pada satu nama barang saja.
– Setelah itu untuk rincian seluruh item, lakukan Reklasifikasi Keluar, barang tadi.
– Rekam melalui menu Reklasifikasi Masuk dengan rincian barang sesuai kontrak.
Demikian, bila masih kurang jelas, silahkan menghubungi KPKNL terdekat.
sblmnya terimaksih banyak atas jawabannya..1 lagi pertnyaan saya mas…
bagaimana mencatat renovasi gedung kantor yang pembayarannya dilakukan beberapa kali…? dalam hal ini gedung kantor tersebut sebelumnya sudah tercacat didalam simak bmn…
apa harus melalui menu transaksi KDP jga pencatatannya? tlong penjlsannya mas…
Klw kjadiany bru 95% sudh dmasukkan transaksi penyelesain pembangunan terus gmana resulusiy…(data sudh dkirim k sakpa dan KPPN)…Apa bsa sisa dana (5 % ) dmasuk transaksi KDP stelah itu pada transaksi penyelesaian pembangunan dtambhkan sisanya (5% )..mohon bantuany?mksh.
bila masih dalam satu tahun anggaran yang sama, transaksi yg lama di delete dan diganti dengan transaksi yang benar. Karena ada syarat minimum kapitalisasi untuk gedung dan bangunan sebesar Rp 10.000.000,-. Bila sisa 5% melebihi nilai minimum tersebut, dapat juga dilakukan transaksi menurut pak Andria tsb.
salam kenal,,,ada yg mau ditanya bosss…pada aplikasi persedian pada laporan neraca barang konsumsi kirim keSIMAK-BMN sama tp setelah saya kirim ke SAKPA kok pada bulan I nilainya sama dengan Bulan II,III,IV,V gk ada perubahan pada persediaan di neraca SAKPA nya sedangkan pada aplikasi persedian tiap bulan berubah transaksinya..minta saranya Mksh…///
Aplikasi SAKPA membaca transaksi persediaan hanya semesteran (bulan Juni dan Desember), sehingga walaupun dikirim setiap bulan, tidak terbaca pada Aplikasi SAKPA. Solusinya, hanya dilakukan pengiriman ke SIMAK BMN dan SAKPA pada semesteran. Sedangkan transaksi persediaan, dibukukan setiap ada transaksi.
mas numpang nimbrung
1. kalo ada data di input ke dalam daftar barang lainnya berupa pagar namun belum ada kib nya bagimana membuatnya?
2. ada barang masuk dari pihak ketiga menginputnya bagaiman .
terakhir mas kalo ada modul lengkapnya mohon di kirimi
terimasih
1. Lakukan pembuatan KIB bila belum terekam KIB, melalui menu : Transaksi BMN –> Kartu Identitas Barang
2. Lakukan perekaman melalui menu : Transaksi BMN –> Perolehan BMN –> Hibah BMN.
sebelumnya terima kasih banyak atas petunjuk penginputannya. satu hal yang kami perlu pencerahhan yaitu Pagarnya telah di input pada tahun 2009 berasal dari dipa mtsn prafi dalam menu penyelesaian pengerjaan bangunan, dan terdaftar dalam barang luar bukan masuk kedalam gedung dan bangunan sehingga kami sulit membuat kibnya , ini bagiman mas. terimaskih
kembali tanya pak eko,
sebenarnya utk menentukan jumlah gedung dan bangunan itu berdsarkan apa ya pak?
-apa berdsarkan berdirinya bangunan? shg jika berdirinya terpisah dianggap bangunan yg berbeda
-atau berdasarkan penghuni bangunan tsb sbg dasar pembuatan KIB
misal apakah dalam satu bangunan rumah dinas terdapat 2 penghuni dilantai bawah dan atas, maka apakah bisa dicatat dengan gedung & bangunan yg berbeda (nup 1 bawah & nup 2 atas) shg KIB jg akan menjadi 2.
atau hanya bsa dicatat sebagai satu gedung & bangunan (1 NUP) shg KIB atas 2 penghuni??
terima kasih pak
– Nilai perolehan dari suatu barang, merupakan akumulasi dari seluruh biaya yang berkenaan dengan pengadaan barang tersebut (bahan baku, upah, dll)
– pencatatan dilakukan untuk SPM/SP2D pertama menggunakan transaksi KDP –> Perolehan KDP.
– Untuk SPM/SP2D berikutnya, sampai dengan lunas, dari pekerjaan pengadaan peralatan dan mesin direkam melalui menu Transaksi KDP –> Pengembangan KDP.
– Setelah semua pembayaran selesai, lakukan perekaman pada : Transaksi BMN –> Perolehan BMN –> Penyelesaian Pembangunan dengan memasukkan pada satu nama barang saja.
– Setelah itu untuk rincian seluruh item, lakukan Reklasifikasi Keluar, barang tadi.
– Rekam melalui menu Reklasifikasi Masuk dengan rincian barang sesuai kontrak.
======================================================================
mas eko saya mau menanyakan atas penjelasan mas eko diatas setelah selesai tahapan perolehan BMN dimasukan satu barang saja lalu untuk nilai barang tersebut bernilai 1 itemnya atau merupakan total keseluruhan dari KDP tersebut yg dimasukan lalu satu lg mas kalau kira melakukan reklasifikasi keluar SK yg dicantumkan SK apa? BAST nya atau yg mana terima kasih
MAS urutan pertama merekam KDP itu
1.perencanaan
2.pengawasan
3 penyelesaian
apa ini semua benar???
Disesuaikan dengan SPM/SP2D yang terbit terlebih dahulu, yang utama adalah pada saat perekaman pertama kali (perolehan KDP) dari SPM/SP2D pertama kali yang berkaitan dengan aset KDP tersebut.
mas saya mau tanya saya ada SP2D honor KDP peralatan dan mesin (532111) itu masuknya kemana ya? lalu urutan KDP redesign gedung kantor itu bagaimana? saya memasukan tahapan pembayaran pada pengembangan KDP hingga terakhir, lalu saya masukan ke perubahan aset pengembangan dengan KDP dan KDP di neraca SIMAK sudah 0 tetapi kenapa jadi minus di SAKPA-nya? terimakasih atas jawabannya
Bagaimana perlakuan terhadap barang persediaan (habis pakai) apabila jumlah barang lebih banyak diAPLIKASI persediaan daripada gudang persediaan atau sebaliknya barang lebih banyak diGUDANG persediaan daripada diaplikasi persediaan an ..bagaimana pencatatan terhadap selisih tersebuat didalam aplikasi persediaan???? harap penjelasannya ……
Mas eko, mau tanya. Saya punya kasus ada rekanan yang wanprestasi dalam pengadaan peralatan dan mesin, sementara rekanan tersebut telah mengambil uang muka pekerjaan dan telah saya catat sebagai KDP. Bagaimana cara saya mencatat lagi dalam aplikasi, apakah SP2d uang muka saya hapus atau gimana. Terima kasih atas sarannya.
Agus.
tetap di catat sebagai akun KDP, sampai dengan selesai proses atas rekanan wanprestasi tersebut.
Bagaimana cara mengimput KDP di BMN hingga Pada PENYELESAIAN PEMBANGUNAN bila Satker Kami mempunyai DIPA awal hanya memiliki 1 konstruksi namun pada pertengahannya mengalami Revisi DIPA dan berubah menjadi 2 konstruksi namun tetap 1 DIPA yang sama. Mohon penjelasannya.
– Terlebih dahulu di mapping jumlah konstruksi serta nilainya masing-masing.
– lakukan koreksi perubahan nilai KDP bila sudah terekam sebelumnya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Bagaimana cara mengimput KDP di BMN hingga Pada PENYELESAIAN PEMBANGUNAN bila Satker Kami mempunyai DIPA awal hanya memiliki 1 konstruksi dan telah mencairkan sekitar 8 SP2D namun pada pertengahannya mengalami Revisi DIPA dan berubah menjadi 2 konstruksi namun tetap 1 DIPA yang sama. Mohon penjelasannya, kalau bisa secepatnya. Thanks
Bagaimana Merekam KDP pada DIPA yang mengalami Revisi yang sebelumnya hanya 1 konstruksi menjadi 2 konstruksi
– Terlebih dahulu di mapping jumlah konstruksi serta nilainya masing-masing.
– lakukan koreksi perubahan nilai KDP bila sudah terekam sebelumnya.
Demikian.
Mohon Maaf, saya belum mengerti. Bisa dijelaskan urutan cara
perekamannya..Saya sudah merekamnya diperolehan KDP dengan 2
konstruksi terus melanjutkan di pengembangan KDP. hingga SP2D
terakhir, tapi untuk penyelesaian pembangunan seperti petunjuk yang
anda berikan pada konstruksi kedua yang di imput melalui perubahan
dengan pengembangan KDP selalu meminta untuk merekamnya terlebih
dahulu melalui perolehan KDP. maksudnya itu seperti apa?. Apakah
penyelesaian pembangunan KDP tersebut keduanya tidak diimput melalui
perolehan penyelesaian pembangunan saja, kenapa harus lewat perubahan
dengan pengembangan KDP…Konstruksi kedua yang saya maksud disini
adalah lanjutan pembangunan yang sebelumnya berasal dari dana APBD.
mohon penjelasannya dan terima kasih.
Mas eko, mengapa di aplikasi simak-bmn satker kami,nilai kdp masih ada padahal semua kdp sudah menjadi aset dan ada yang sudah dihentikan kdp-nya,,mohon pencerahannya….
lakukan penyelesaian pembangunan atas aset KDP tersebut.
terima kasih mas
Mas Eko..Apakah bisa merubah data pembelian atau KDP Tahun 2007 kebawah di SIMAK-BMN 2010???mohon pencerahannya pak
Bismillah…Mohon Maaf, saya belum mengerti. Bisa dijelaskan urutan cara
perekamannya…ada pengadaan pembangunan Pagar yang nilainya 100 juta lebih..
dimana ada nilai perencanaan dll…
apa sebaiknya masuk KDP???bagaimana cara perekamannya…terimakasih…
ijin bertanya pak….. ada kasus sprti ini pak… ada pembangunan dermaga… terus dalam pengerjaan ini terdiri 3 kontrak… kontrak 1 untk perencanaan.. kontrak 2 untk pngerjaan kontrak 3 pngawasan.. nah yg jd pertnyaannya.. bgm cara memasukan kontraknya dalam kdp sedangkan dari 3 kontrak itu mnghasilkan 1 barang….? terima kasih…
perekaman menjadi satu NUP pada menu Transaksi KDP. silahkan baca kembali petunjuk KDP.
mas tanya mas….pada tahun 2011 satker kami membangun 2 bangunan….pada saat entri di bmn tenyta ada salah entri…yang seharusnya banguanan a malah ke b…jadi total perbangunan berbeda tapi total jumlah keduanya tetap sama…nah bagaimana cara menyesuaikan tang salah entri tadi di tahun 2012..thanx…
dapat dilakukan koreksi perubahan nilai, dengan dibuatkan surat keterangan berdasarkan dokumen sumber (SPM/SP2D) yang benar.
bagaimana perlakuannya apabila ada ‘renovasi’ gedung dan bangunan yang pembayarannya melalui termin, tetapi pada kenyataan jumlah fisiknya bertambah daripada jumlah gedung bangunan yang direnovasi semula?? disamping itu juga menambah peralatan dan mesin yang lumayan bermacam2? mohon pencerahannya mas eko??
mas tanya..
kami ada renov 4 buah bangunan dengan nama barang yang berbeda
yaitu. gedung bangunan kantor permanen dll
ada biaya perencanaan sebesar 22.000.000
sp2d/spm termin 1= 20.900.000
sp2d/spm termin 2 = 1.100.000
setelah dibagi dengan rata2 tertimbang
ada gedung yang kontribusinya 2.500.000
langkah 2 yang saya lakukan :
saya rekam Perolehan KDP 1 s/d 4 dengan nilai proporsional total 20.900.000
lalu pengembangan kdp 1/4 dengan nilai proporsiona; total 1.100.000
kemudian saya ke pengembangan aset melalui pengembangan KDP
lalu muncul nilai kapitasasi kurang dari batas (ada yang satu aset cuma nambah 2.500.000
sehingga tidak memenuhi nilai kapitalisai so data gak bisa direkam
solusinya kaya apa mas
sebaiknya nilai yang dibawah kapitalisasi tersebut digabung terlebih dahulu dengan KDP yang lain, sehingga dapat mencapai/memenuhi kapitalisasi. untuk pembagian secara proporsional, dapat dilakukan menggunakan transaksi koreksi perubahan nilai/kuantitas (204).
Semoga bermanfaat.
numpang nanya,, kantor kami sudah selesai dibangun untuk tahap pertama hanya pada bagian dasar dan tembok/dindingnya saja. Tahap kedua pada tahun 2013 untuk atapnya.. Selanjutnya pada tahap pertama ada 4 sp2d/spm. Pengerjaan tahap pertama sdh mencampai 100% seperti yang tertera pada sp2d/spm,, Pertanyaan saya,, bagaimana cara mengimput ke aplikasi simak BMN, kalau bisa disertai langkah-langkahnya??
langkah-langkah sudah kami sampaikan pada artikel ini, silahkan di download.
Salam Kenal,
saya didit, operator SAKPA
saat ini saya mengalami kesulitan untuk rekon k KPPN, disebabkan adanya akun yg berbunyi “Peralatan dan Mesin Belum Disesuaikan” pada Neraca. Akun tersebut merupakan belanja modal T.A 2011. dan pada TA 2011 juga terdapat proses Reklasifikasi dari “Aset Tetap Lainnya” ke “Peralatan dan Mesin”. Pada SIMAK proses Reklas tersebut terbaca sehingga menambah akun Peralatan dan Mesin serta mengurangi akun Aset Tetap Lainnya (menjadi 0).
Pada Neraca SAKPA bila saya melakukan pengiriman ulang dari SIMAK TA 2011 (dengan maksud menghilangkan akun yg Belum Disesuaikan), maka yang terjadi akun “Peralatan dan Mesin Belum Disesuaikan” hilang namun muncul “Aset Tetap Lainnya” dengan jumlah minus. Total jumlah aset sebenarnya sudah benar, tapi KPPN dan KPKNL tidak mau menerima rekon dengan kondisi Neraca demikian.
Kondisi Neraca 2011 yang demikian menyebabkan pembacaan saldo awal SAKPA 2012 juga mengalami kesalahan yang sama meskipun pada Neraca SIMAK telah benar.
Mohon bantuannya,
Terima Kasih
Salam, ingin tahu..nie mas eko…,dalam akuntansi..umum…buat laporan keuangan secara berkala..jadi simak ini merupakan aplikasi untuk mempercepat dan mempermuda dalam menyajikan laporan keuangan…jadi…kalau kita menjalankan amplikasi simak…untuk mengimput akun, persediaan,pembelian,dan pengeluaran…dalam simak ini …rekontruksinya bagai…mana…salam salut buat mas eko yang mau berbagi…semoga tuhan…memberikan balasan…yang sangat besar…
maaf mas mau tanya, bgmn klw kasusx KDP sdh diselesaikan jd bangunan… awalnya dr satu kontrak bnyak gedung, dibayar pertermin. Ternyata ketika diselesaikan jumlah gedung tdk sama dgn jumlah gedung dalam kontrak. Sy ingin memperbaiki dgn reklasifikasi keluar, rincian KDP tiap gedung per termin sdh ada, apakah langsung reklasifikasi masuk dgn nilai total KDP tiap gedung (tdk perlu dibuatkan kDP?)
Apabila telah dirubah menjadi akun gedung dan bangunan, dapat dilakukan melalui koreksi pencatatan dengan didukung surat keteragan dari Kuasa Pengguna Barang yang menerangkan kesalahan pencatatan jumlah gedung secara detail.
mas, numpang nyimak
semoga bermanfaat.
Mohon petunjuk inputan di aplikasi Simak- BMN
DIPA kami 4, tetapi dalam satu instansi Pusat
dimana, Ada renovasi yang dana nya dari instansi pusat misalnya dari DIPA B (instansi B), renovasi tersebut di bangunan di Instansi A (Bangunan di insatnsi A) . Renovasi tersebut berupa KDP
1. Gimana pengerjaan nya di SIMAK BMN di insatnsi B
2. Terus kalo di aplikasi SIMAK BMN di Instansi A, ?
Mohon petunjuk Langkah -langkah nya, Mas
Terimaksaih sebelum nya
–
mohon informasi dari K/L mana mas Rizal. Apabila dari Kementerian Agama, sudah diatur oleh Kemenag sebagai berikut :
– pencatatan pada periode berjalan, di SIMAK BMN B, pada transaksi KDP.
– pada akhir tahun, dilakukan proses transfer keluar KDP dari SIMAK BMN B ke SIMAK BMN A.
– pada SIMAK BMN A dapat dilakukan dengan cara : transaksi BMN, perubahan BMN, penerimaan aset dari pengembangan aset renovasi.
Demikian semoga bermanfaat.
Saya mau nanya Pak.. Saya dari kemenang yang mempunyai 4 eselon dan mempunyai Simak-BMN masing-masing. Selama ini gedung KUA berada dan tercatat di SiMAK-BMN Eselon 01. Tahun 2012 ada renovasi gedung KUA dengan KDP yang dananya dari Eselon 03. Saya sudah mencoba menurut petunjuk dan penjelasan Bapak, tetapi tidak bisa di terima melalui Pengembangan BMN- Penerimaan Asset dai Pihak Ke tiga.Mohon Penjelasan yang detil dan sistematis ya Pak…. Terimaksih sebelumnya
mohon informasi dari K/L mana mas Rizal. Apabila dari Kementerian Agama, sudah diatur oleh Kemenag sebagai berikut :
– pencatatan pada periode berjalan, di SIMAK BMN B, pada transaksi KDP.
– pada akhir tahun, dilakukan proses transfer keluar KDP dari SIMAK BMN B ke SIMAK BMN A.
– pada SIMAK BMN A dapat dilakukan dengan cara : transaksi BMN, perubahan BMN, penerimaan aset dari pengembangan aset renovasi.
Demikian semoga bermanfaat.
Pak Eko,Aturan tersebut memang belum keluar, Menurut Kanwil Kami bisa dilakukan dengan begitu sampai ada aturan Baru ttg tersebut,
DI aplikasi SiMAKBMN A , di Menu Penerimaan aset dari pengembangan aset renovasi, masih/tetap tidak bisa di rekam
a. Kode aset nya ->Aset tetap lainnya dalam renovasi
b. No. Urut Pendaftaran –> saya masukin NUP 1 tidak bisa masuk. ( Error dengan note: Barang dengan No. Urut pendaftaran : 1 Belum pernah di rekam. Silahkan rekam dahulu melalui transaksi perolehan)..
Mohon solusi nya atas masalah tersebut .. Salam Kenal PaK
pada SIMAK A harus ada terlebih dahulu aset tersebut.
Pak Eko, minta no. kontak yang bisa di hubungi …. terimkasih sebelum nya
mohon bantuannya, kami satker baru. sekarang kami hrus rekon simak bmn smt II ke kpknl..sy masih blum paham cara input data kdp di aplikasi simak. kami punya pekerjaan fisik ada 5 paket pembangunan gedung dan bangunan (pusat jajanan/kuliner, pos pol pariwisata, menara pandang, rehab kolam air panas dan penataan air bersih (bak air bersih)). masing2 dikerjakan oleh kontraktor yg berbeda, dan 5 paket itu punya 1 konsultan perencana, dan 1 konsultan pengawas. bgmn cara input datanya? terima kasih
Mau Tanya Pak…
satker kami ada pekerjaan pembangunan gedung pada tahun 2012 sebesar ….M
dengan kontrak secara multiyear,
pada saat keluar SP2D pertama sudah saya input melalui KDP (dengan 1 NUP)
berjalannya waktu ternyata dalam kontrak tersebut untuk pembangunan 2 gedung.
yang mau saya tanyakan bagaimana menginputnya setelah termin terakhr SP2D (dengan 1 NUP) dibukukan/diinput menjadi 2 gedung sehingga menjadi 2 NUP?
mas saya mau tanya, jika KDP sudah selesai 100% di tahun 2013 namun belum tercatat sebagai Aset pada 2014 atau belum dilakukan Penyelesaian Pembangunan dengan KDP pada tahun 2013 tersebut pada SIMAK BMN, bagaimana convers/penyelesaiannya ditahun 2014, sedangkan Tahun Perolehan harus pengikuti tahun anggaran. bagaimana cara penyelesaiannya bapak? terus berdampak tidak dengan penyusutannya?
terima kasih atas bantuannya pak.
Apabila di Tahun 2014 tidak ada pekerjaan lanjutan, maka seharusnya Akun KDP tersebut dua menjadi aset.
Bila mengalami hal tersebut, maka sebaiknya di lakukan koreksi atas laporan 2013, dengan catatan mendapat persetujuan dari unit akuntansi di atasnya.
Bila tidak mendapat ijin, maka dilakukan koreksi menggunakan surat pernyataan dari Kuasa Pengguna Barang.
ASSLM….mas saya mau tanya di kantor saya sedang ada pengembangan gedung kantor permanen NUP 3.nah untuk PERENCANAAN, ada kontrak dengan Perusahaan A sebesar 30.400.000 dan di lakukan sekali pembayaran tanpa termin..Dan pengerjaan bangunan kontrak dengan Perusahaan B dibayar melalui termin I,II,III.
yang mau saya tanyakan bagaimana penginputan BMN untuk SPM yang perencanaan yang 30.400.000 yang langsung di bayar lunas tersebut????.
apakah bisa langsung di input di pengembangan langsung NUP 3
Pekerjaan yang satu paket dengan pengembangan gedung tadi sebaiknya dilakukan perekaman melalui menu KDP. untuk perencanaan di rekam pada perolehan KDP, untuk pekerjaan fisik, SP2D direkam pada pengembangan KDP
selamat siang mas eko,
saya mau tanya.
pada semester I TA 2015 terdapat KDP di kantor A dengan DIPA Kantor A.
namun pada semster II TA 2015 DIPA yang digunakan adalah kantor B.
jadi KDP yang sudah diinput pada semester I TA 2015 di kantor A, akan saya pindah ke kantor B.
saya akan transfer kluar KDP di kantor A dan input Transfer Masuk di kantor A, namun belum tahu
caranya.
mohon petunjuk.
terimakasih
sta
maaf mas mau tanya.
mas bagaimana cara mengimput AMDAL pada APLIKASI SIMAK BMN apakah dia tetap masuk di KDP? sebab dia masuk belanja modal dgn akun 534111
saya sudah coba masukan di KDP pada aset tak berwujud dalam pengerjaan tetapi kalau di kirim ke SAIBA akan muncul belum diregister. mohon untuk petunjuknya mas,- terima kasih
Assalamu alaikum, pak mau nanya, apakah bisa bila dalam pembangunan dua gedung berbeda di jadikan satu gedung tapi tetap dua ruang
assalamualikum pak mau tanya bagiamana pencatatan pengadaan pembelian gedung dengan cara di angsur pembayarannya sampai 15 tahun .terima kasih
assalamu alaikum mas, mohon petunjknya…. sy pegawai yang baru dipindah tugaskan menangani APLIKASI BMN, petugas lama pindah dengan meninggalkan pekerjaan yang belum kelar sehingga sekarang No BAR 2016 dan semester 1 2017 belum juga keluar, oihak KPKNL d makassar begitu sulit d temui sedang sy hampir stiap waktu kesana,… mohon petunjuknya mas
Mohon pencerahanya
saya mendapat rehab bangunan pada nup 2 3 dan 4, pda perolehan KDP apakah no KDP harus no 2 3 dan 4?
kalo menggunakan no kdp 2 3 4 di perolehan itu bisa tap di pengembangan no tersebut tidak bisa dengan keterangan’ no kdp tersebut sudah di hapuskan/dijadikan aset tetap
Perekaman KDP disesuaikan dengan nomor yg diberikan oleh sistem di SIMAK BMN. nanti pada saat penyelesaian, nomor KDP tersebut digunakan pada menu pengembangan BMN dimaksud
mohon bantuannya mas, utk rekon persediaan ke apl SIMAK BMN sudah ok, dan nilai akhir persediaan sudah benar, tp kenapa ya setelah terima data dari SIMAK BMN ke SAIBA, ko jadi berantakan persediaanya, tidak terbaca dari januari s/d desember, sehingga menimbulkan persediaan belum diregister dengan nilai dari bulan januari s/d des. mohon bantuannya mas, gimana solusinya, salah di Apl SIMAK atau SAIBA ya mas??