Sehubungan dengan surat Direktur BMN I Nomor : S-260/KN.2/2009 tgl. 7 Desember 2009 perihal Permintaan Tanggapan RUU PKN, bersama ini kami mencoba memberi masukan terhadap RUU tersebut, dari sudut pandang user dan kantor operasional. Ada beberapa bagian yang kami coba untuk usulkan untuk di akomodir dalam RUU tersebut khususnya terkait dengan pengelolaan BMN, sebagai berikut : Tanggapan RUU PKN