Asyik! KPK Beri Komisi untuk Pelapor Kasus Korupsi


Beruntunglah bagi para pelapor atau whistleblower yang melaporkan kasus tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memberikan hadiah kepada whistleblower.

“Untuk apresiasi terhadap masyarakat untuk perannya memberantas korupsi. Saat ini sudah ada (pelapor diberi komisi),” kata kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin saat dihubungi, Rabu (4/8/2010).

Seperti dikutip dari situs KPK, pelapor kasus korupsi akan diberikan dua per mil atau 0,02 persen dari jumlah kerugian negara. Hadiah tersebut akan diberikan jika kasus telah berkekuatan hukum tetap dan kerugian negara telah kembali.

sumber : klik disini

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s