Peran Media Informasi Berbasis Web dan Pemberdayaan Peran PIC TIK DJKN Untuk Peningkatan Pelayanan di DJKN


Peran Media Informasi Berbasis Web dan Pemberdayaan Peran PIC TIK DJKN Untuk Peningkatan Pelayanan di DJKN

Oleh : M. Eko Agus Y.

Pegawai pada KPKNL Jember

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan RI yang memiliki tugas yang sangat variatif. Mulai dari mengelola Barang Milik Negara (BMN), Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMAC), pengurusan piutang negara, serta pelayanan lelang. DJKN juga memiliki multi interaksi dengan banyak pemangku kepentingan/stakeholder, mulai dari DPR, Kementerian/Lembaga, BUMN, maupun masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, sudah selayaknya DJKN memperkuat media informasi berbasis web untuk memberi informasi yang dibutuhkan oleh stakeholder. Saat ini memang DJKN telah memiliki website sebagai media informasi dengan alamat http://www.djkn.depkeu.go.id. Website DJKN tersebut memberikan informasi tentang kekayaan negara, piutang negara, maupun lelang.

Namun demikian, dengan stakeholder yang beragam dan tersebar di seluruh Indonesia, maka sangat diperlukan media website yang di kelola oleh masing-masing KPKNL. Website yang dikelola tersebut dapat menyesuaikan dengan kebutuhan stakeholder di masing-masing daerah dan menampilkan layanan unggulan dari masing-masing KPKNL. Misalnya KPKNL Lhokseumawe sedang memiliki agenda penetapan status penggunaan BMN, maka KPKNL Lhokseumawe dapat langsung memberikan informasi tentang prosedur penetapan status penggunaan BMN melalui website KPKNL Lhokseumawe. Di belahan pulau yang lain, misalnya KPKNL Bontang,stakeholder lebih banyak menginginkan informasi lelang, maka website KPKNL Bontang dapat menginformasikan tentang jadwal lelang kayu yang merupakan hasil hutan di Kalimantan yang sangat kaya dan luas.

Untuk membangun dan mengelola website di masing-masing KPKNL tersebut memang bukan perkara mudah. Namun, di masing-masing KPKNL, Kantor Pusat DJKN cq. Direktorat Hukum dan Informasi, sebenarnya telah menanam modal awal dengan adanya pegawai yang ditunjuk menangani Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau biasa disebut Person in Charge (PIC) TIK DJKN. Pegawai yang telah ditunjuk sebagai PIC itulah yang dapat diberdayakan untuk membangun dan mengelola website di masing-masing KPKNL sebagai administrator.

Agar masing-masing PIC TIK tersebut dapat mengelola website yang informatif, akurat, berkelanjutan, dan sesuai karakteristik masing-masing daerah, maka Kantor Pusat DJKN dapat memberikan pembekalan berupa bimbingan teknis pembangunan dan pemberdayaanwebsite. Bimbingan teknis tersebut dapat berupa pengenalan berbagai macam web server dan database yang biasa digunakan untuk membuat website. Selain itu juga dapat dikenalkan cara mengolah berita atau informasi yang informatif, berkelanjutan, serta tidak keluar dari rambu-rambu yang ditetapkan oleh Kantor Pusat DJKN.

Dengan semakin beratnya tugas DJKN kedepan, maka peningkatan peran media informasi berbasis web dengan memberdayakan PIC TIK DJKN sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pelayanan TELADAN (Tertib, Lancar dan Amanah) di semua KPKNL. Dengan pelayanan TELADAN tersebut, harapan agar DJKN menjadi unit eselon I yang diperhitungkan keberadaannya akan dapat dicapai, DJKN memiliki peran penting dalam menyumbang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang tidak lama lagi mudah-mudahan meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). DJKN dapat mendukung penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik yang berasal dari optimalisasi pemanfaatan BMN, optimalisasi piutang negara termasuk juga penyerahan piutang daerah, maupun penerimaan dari lelang. Media informasi berbasis web dan PIC TIK DJKN di masing-masing KPKNL dapat bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut.

DJKN satu untuk semua!!! one team one spirit one goal…..

sumber : www.djkn.depkeu.go.id