SK Mutasi Eselon IV DJKN dowload disini
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto melantik sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan DJKN pada tanggal 1 April 2010 di Lantai 5 Gedung Syafrudin Prawiranegara Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
Hadir dalam pelantikan ini segenap pejabat eselon II Kantor Pusat DJKN, Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta, perwakilan Kepala KPKNL di Jakarta dan sejumlah rohaniawan serta 47 orang pegawai yang dilantik untuk wilayah kantor pusat dan unit kerja di wilayah Kanwil VII DJKN Jakarta.
Pada kesempatan mutasi kali ini, DJKN telah menempatkan pejabat eselon IV sebanyak 325 orang, terdiri dari promosi sebanyak 109 orang, mutasi/rotasi sebanyak 212 orang dan pembebasan jabatan karena tugas belajar sebanyak 4 orang sesuai dengan Keputusan Dirjen Nomor : KEP-06/KN/UP.11/2010 tanggal 31 Maret 2010 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan DJKN.
Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi/rotasi merupakan hal yang rutin dilakukan suatu organisasi dalam mendapatkan pejabat/pegawai yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, baik secara hard competency maupun soft competency untuk mendukung kinerja dan meningkatkan produktivitas organisasi.
Dirjen berpesan kepada pejabat yang dilantik agar mampu menjadi teladan bagi staf dan jajarannya dalam melaksanakan tugas dengan spirit core values DJKN yaitu: Integrity, Sincerity dan Commitment sehingga dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi optimal dalam perumusan kebijakan, penyelesaian pekerjaan dan peningkatan kinerja. “Jabatan adalah amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab”, tegasnya.
Lebih lanjut, Dirjen menyampaikan bahwa mutasi dilakukan karena kepercayaan bahwa pegawai yang bersangkutan mampu mengemban tanggung jawab yang baru dan promosi dilakukan agar pegawai tersebut menjalankan tanggung jawab yang lebih besar.
Dirjen mengharapkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar memiliki keunggulan, memberikan warna dalam pengambilan kebijakan, memperbaiki kinerja dengan senantiasa mengevaluasi kinerja pribadi, serta menerapkan quality assurance dalam pengambilan keputusan.
Menyikapi pemberitaan akhir-akhir ini, lanjutnya, diperlukan upaya bersama dalam penegakan reformasi birokrasi sehingga Kementerian Keuangan dapat mewujudkan Good governance yang salah satu caranya dengan saling mengawasi dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas.
sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id