Penyesuaian Besaran Gaji PNS, TNI dan Polri


kenaikangajiDirektur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menerbitkan petunjuk penyesuaian besaran gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor : SE-16/PB/2013 tanggal 30 April 2013.

Pembayaran gaji pokok PNS, anggota TNI dan Polri bulan Juni 2013 sudah menggunakan besaran gaji pokok baru, sedangkan untuk kekurangan gaji sejak Januari 2013 dapat dibayarkan mulai bulan Mei 2013 setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk dengan besaran gaji pokok baru diterbitkan.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan download Surat Edaran tersebut disini

Informasi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013

 

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s