Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang tata cara pengembalian pengurusan piutang yang berasal dari penyerah Badan Usaha Milik Negara / Daerah (BUMN/D) dan Badan Usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya dimilik oleh BUMN/D. pengembalian piutang tersebut dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 terkait perkara pengujian Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang dimaksud Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sesuai peraturan tersebut adalah dokumentasi yang memuat informasi tentang pengurusan piutang yang dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terhadap piutang BUMN/D.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuat terobosan baru di bidang lelang, dengan cara modernisasi lelang dengan membuka cara penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, dengan email, tromol pos dan internet.
Era baru pelaksanaan lelang tersebut, terutama lelang melalui internet, akan segera di ujii cobakan oleh DJKN melalui lelang internet. Peserta lelang dapat menawar lelang tanpa harus datang ke tempat pelaksanaan lelang. Untuk mengikuti lelang seperti ini, peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu ke dalam aplikasi khusus lelang via email. Setelah terdaftar, peserta lelang dapat melihat barang apa saja yang akan dijual secara lelang. Apabila berminat, peserta lelang tinggal meng-klik tombol tertentu di dalam aplikasi tersebut dan untuk selanjutnya akan memperoleh informasi mengenai nomor rekening untuk keperluan penyetoran uang jaminan penawaran lelang. Setelah melakukan penyetoran, peserta lelang akan mendapatkan token atau semacam kode unik untuk keperluan menawar lelang.
DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan melaksanakan lelang internet pertama kali dengan barang yang dilelang berupa External Hard Disk Toshiba Canvio 3.0. Pelaksanaan lelang tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Desember 2013. Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat pengumuman lelang tersebut sebagai berikut : www.djkn.depkeu.go.id.
JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan menunjuk Laili Prihanitingtias sebagai Direktur BUMN. Penunjukan ini, menjadikan wanita muda alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tersebut, sebagai Direktur BUMN termuda yang ada.
“BUMN akan memiliki Direktur termuda yang baru. Umurnya 28 tahun, dia menyelesaikan S1 di Universitas Indonesia (UI), dan S2 nya di Belanda,” kata Dahlan usai menggelar Rapat Pimpinan BUMN di Galangan II, Dok Koja Bahari (DKB), Kamis (21/11/2013).
Dahlan mengungkapkan, Laili merupakan orang yang sudah cukup lama bekerja di BUMN. Adapun BUMN yang dikelola oleh Laili, yakni PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan.
Lebih lanjut Dahlan mengungkapkan, Laili terpilih lantaran bukan tanpa alasan yang jelas. Bagi Dahlan, perempuan muda ini memiliki kecerdasan yang cukup tinggi.
“Dia pintar sekali dan ini sebagai sinyal kepada generasi muda bahwa BUMN tidak segan-segan mengangkat anak yang sangat muda sekalipun untuk jadi direktur utama. Ada juga dari Perindo masih muda,” tambahnya.
Menteri BUMN
Lebih lanjut Dahlan mengungkapkan, saat ini semua memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi. Jika dulu direktur pabrik gula harus tua karena harus memenuhi syarat pernah menjabat di berbagai tempat, kini hal itu sudah tidak berlaku lagi. “Sekarang sudah Direktur BUMN juga banyak yang muda,” pungkasnya.
Sekretaris KB. BHZ Ahmad Bawefi membuka kegiatan pengajian
Keluarga Besar Bani Haji Zakaria mengadakan kegiatan rutin pengajian jumat legi yang diadakan pada hari Sabtu, 9 November 2013 di rumah Sdr. Abdullah. Pengajian rutin yang selalu diadakan setiap jumat legi, atau biasanya diadakan pada hari sabtu pahing, karena banyak anggota keluarga Bani Haji Zakaria yang berhalangan bila diadakan di hari Jumat.
Kegiatan pengajian rutin tersebut dibuka oleh Sekretaris Keluarga Bani Haji Zakaria, Ahmad Bawefi. Sedangkan untuk pembacaan surat Yaasin, Sdr. Mas’ud, dan Tahlil dipandu oleh Haji Abdul Kodar. Semua anggota keluarga terlihat ceria dan khusyu’ pada malam itu, apalagi tuan rumah juga memberi hidangan/camilan berupa ote2/heci dan kerupuk lengkap dengan petisnya.
Setelah pembacaan tahlil, kegiatan diisi dengan ceramah agama yang pada malam itu disampaikan oleh Ustadz Muhammad Yazid dari Kota Lumajang. Pada ceramah agama tersebut, Ust. Yazid mengambil tema “Kokohkan Iman dengan Ilmu Agama”. Iman itu sudah ditanam sejak kita masih dalam kandungan, bahkan sampai wafat pun, iman itu tetap menyertai kita. Hanya dengan memperkuat ilmu agama, maka keimanan kita akan kokoh, tidak mudah goyah dengan godaan-godaan, ujar Ust. Yazid.
Sahabat Rasul, Mu’ad bin Jabbal pernah bertanya kepada Rasul, “wahai Rasul apakah godaan paling besar bagi umat Islam”??? Rasul menjawab, “godaan paling besar bagi umat Islam adalah pada saat umat itu akan meninggal dunia”. Maka perkuatlah iman kita dengan salah satunya membaca Al-qur’an secara istiqomah (fa’adzinu qiro’atal Al-qur’an).
Pada akhir ceramahnya, Ust. Yazid mengajak kepada seluruh keluarga Bani Haji Zakaria untuk selalu meningkatkan Ukuwah Islamiyah, salah satunya dengan rutin saling mengunjungi antara keluarga, dan menjaga tali silaturahim dengan tetap menjaga kegiatan pengajian rutin keluarga ini.
Ust. M. Yazid menyampaikan ceramah agama
Untuk kegiatan pengajian rutin pada bulan Desember 2013, Insya Allah diadakan di rumah Sdr. Suprapto di Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Menteri Keuangan melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini, Senin 11 November 2013. Pejabat yang dilantik berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Neqara, dan Badan Kebijakan Fiskal. Pelantikan dimulai pukul 14.30 di Aula Djuanda, Gedung Djuanda I dan dihadiri oleh pejabat eselon I terkait.
Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang dilantik adalah :
Dodi Iskandar, Ak., M.A. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (sebelumnya Direktur Barang Milik Negara),
Chalimah Pujihastuti, S.E., Ak., MAFIS. Sebagai Direktur Barang Milik Negara (sebelumnya Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara IV Direktorat Barang Milik Negara),
Encep Sudarwan, S.E., M.A. sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Palembang),
Meirijal Nur, S.E., M.B.A. sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Palembang (sebelumnya Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan I Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan),
Drs. Thaufik, M.M. sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Semarang (sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Makassar),
Ngakan Putu Tagel, S.E. sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Makassar (sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Manado),
Mahmudsyah, S.H., M.M. sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Manado (sebelumnya Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara III Direktorat Barang Milik Negara), dan
Tio Serepina Siahaan, S.H., L.L.M. sebagai Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara (sebelumnya Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan III Direktorat Barang Milik Negara Dipisahkan).
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat bekerja yang baru karena sebagai pelayan masyarakat, para pejabat dituntut untuk bersikap profesional, tepat waktu, dan responsif. Informasi lebih lengkap mengenai pelantikan ini dapat dilihat di http://www.kemenkeu.go.id
Tombol Ctrl-Alt-Del adalah kesalahan (Foto: Ubergizmo)
CALIFORNIA – Jika Anda pengguna personal computer (PC), tentu sudah tidak asing lagi dengan kombinasi keyboard ‘Ctrl-Alt-Del’. Ya, kombinasi itu umum digunakan dalam komputer IBM atau Microsoft jika mesin komputer mendadak tidak merespon perintah Anda atau membeku (freeze).
Dengan kombinasi itu pula, Anda tidak perlu melakukan restart komputer secara fisik melalui tombol power di CPU. Sebab, merestart komputer secara paksa seperti itu bisa mengakibatkan kerusakan baik pada CPU maupun sistem dalam komputer Anda.
Namun menurut pendiri Microsoft Bill Gates, kombinasi tiga perintah di keyboard itu adalah sebuah kesalahan fatal. Dalam sebuah kampanye penggalangan dana di Hardvard, Gates mengakui jika menekan tombol ‘Ctrl-Alt-Del’ itu ketidaksengajaan yang salah.
“Ttu adalah kesalahan. Sebab, kita bisa memiliki satu tombol perintah saja. Tetapi, orang yang mengembangkan desain keyboard di IBM tidak mau memberi kita tombol tunggal,” kata Gates, sebagaimana dikutip dari Ubergizmo, Jumat (27/9/2013).
Saat itulah seorang insinyur IBM bernama David Bradley hadir memperkenalkan kombinasi tombol ‘Ctrl-Alt-Del’ pada PC untuk memunculkan Task Manager komputer (seperti pada sistem operasi Windows XP dan WOndpws Vista) atau mengunci mesin.
Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan uji penilaian Sumber Daya Alam (SDA) berupa hutan hujan tropis dataran rendah pada tanggal 3 s.d. 6 September 2013 di wilayah Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berlokasi di Kabupaten Jember.
Kegiatan uji penilaian SDA ini diikuti oleh para penilai dari Direktorat Penilaian, perwakilan penilai dari Kanwil/KPKNL DJKN Jawa Timur serta penilai dari KPKNL Jember selaku tuan rumah. Uji penilaian SDA ini merupakan salah satu bentuk aplikatif dari Buku Pedoman Penilaian SDA sekaligus sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi penilai DJKN, khususnya untuk penilaian sumber daya alam hutan.
Pada kegiatan ini tim penilai DJKN melakukan kunjungan pada lokasi hutan yang telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Meru Betiri sejak tahun 1997 dengan luas 58.000 Ha (Kab. Jember seluas 37.585 Ha dan Kab. Banyuwangi seluas 20.415 Ha). Sebelum melakukan kunjungan lokasi hutan, Tim diterima oleh Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri Ir. Pratono Puroso yang pada kesempatan itu memberikan presentasi singkat tentang potensi sumber daya alam yang ada di TNMB. Sedangkan dari Tim Penilai DJKN yang dipimpin Indra Safri Kepala Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan uji penilaian SDA ini.
Dalam uji penilaian SDA yang didampingi narasumber ahli kehutanan Ichsan Suwandi ini, Tim Penilai DJKN mengambil sampel untuk mengetahu potensi kekayaan alam di TNMB pada Resort Bandealit yang merupakan salah satu resort di TNMB. Potensi tersebut meliputi potensi Flora dan Fauna yang dianggap bisa mewakili TNMB. Potensi flora yang diambil sampel oleh tim penilai DJKN diantaranya yang berada di ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah, ekosistem hutan mangrove, dan ekosistem hutan pantai. Salah satu potensi flora yaitu bunga langka Rafflesia Zollingeriana dan pohon palahlar (Dipterocarpus Sp), perlu diketahui bahwa bunga Rafflesia Zollingeriana merupakan salah satu jenis rafflesia yang endemik dari bagian timur Pulau Jawa dan sekarang hanya dapat dijumpai di Kawasan TNMB. Sedangkan pohon palahlar termasuk pohon langka yang merupakan endemik pada hutan dataran rendah di pulau Jawa. Jenis pohon ini, selain ada di TNMB juga hanya dapat ditemui di daerah ujung kulon dengan populasi sekitar 5 pohon. Untuk TNMB resort Bandealit, ditemukan 2 pohon palahlar dengan ketinggian 30 dan 40 meter dan diperkirakan sudah berusia lebih dari 100 tahun.
Pengukuran Diameter Pohon
Sedangkan untuk potensi fauna yang ada di Resort Bandealit, tim penilai DJKN melakukan pengamatan beberapa jenis satwa berupa banteng (Bos Javanicus), kera hitam/lutung (Trachypithecus Auratus) dan beberapa jenis burung yang dilindungi dan dapat tim penilai DJKN jumpai di kawasan Resort Bandealit seperti burung rangkong (Bucheros Rinocheros) dan pecuk ular (Anhinga Melanogaster).
Selain melakukan pengamatan potensi flora dan fauna, tim penilai juga melakukan survei potensi hidrologi dan potensi wisata dari TNMB. Survei potensi hidrologi dilakukan dengan menyebar tim penilai untuk melakukan wawancara dengan penduduk Desa Krecek Bandealit tentang penggunaan air yang bersumber dari TNMB. Sedangkan untuk survei manfaat wisata di Resort Bandealit sangat sulit untuk menemukan pengunjung sebagai responden pada hari kerja karena wisata di lokasi ini merupakan objek wisata minat khusus. Beruntung pada saat itu terdapat rombongan dari Universitas Jember yang sedang melakukan pelatihan SAR sehingga Tim Penilai DJKN dapat mewawancarai perwakilan dari rombongan tersebut sebagai sampel untuk survei potensi wisata.
Kegiatan lapangan uji penilaian SDA ini, selanjutnya akan digunakan Direktorat Penilaian sebagai bahan simulasi penilaian SDA TMNB dalam rangka menentukan potensi ekonomi dari TNMB sebagai langkah awal dari keinginan untuk menyusun neraca tentang sumber daya alam/hayati yang tidak hanya fisik tetapi juga dalam bentuk moneter.
Oleh : M. Eko Agus Y. (KPKNL Jember) dibantu Tim Dit. Penilaian Kekayaan Negara (PKN)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak;
8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III)
08
Pelayaran (Nautika)*
Mualim
10
09
Pelayaran (Teknika)*
Juru Motor
10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM Nautika
Juru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM Teknika
Juru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi)
Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik Elektronika
Operator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia Industri
Analis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi Industri
Analis Laboratorium
10
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Warga Negara Indonesia;
Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
Pelamar merupakan lulusan:
7.1.
Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.2.
Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.3.
Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.4.
SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
7.5.
SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis”pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
8.1
Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
8.2.
Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
8.3.
Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
8.4.
Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
8.5.
Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
10.1
Laki-laki;
10.2.
Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
10.3.
Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
2.1
File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
2.2.
File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
2.3.
File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1.1.
Seleksi Administrasi;
1.2.
Tes Kemampuan Dasar (TKD);
1.3.
Psikotes Lanjutan;
1.4.
Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
Tes akan dilaksanakan pada kota:
2.1. Banda Aceh;
2.6 Yogyakarta;
2.11. Balikpapan;
2.2. Medan;
2.7. Surabaya;
2.12. Makassar;
2.3. Padang;
2.8. Denpasar;
2.13. Manado;
2.4. Palembang;
2.9. Pontianak;
2.14. Kupang;
2.5. Jakarta;
2.10. Banjarmasin;
2.15. Jayapura;
Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atauhttp://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.
Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menarik sekitar 10 ribu pegawai negeri sipil dari daerah untuk ditempatkan di Kementerian Keuangan.
Selain menambah 6.000 PNS baru,”kami juga menawarkan 10 ribu pegawai lagi dari PNS di daerah untuk bekerja di Kementerian Keuangan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Senin.
Ditemui usai acara penganugerahan gelar “Perekayasa Utama Kehormatan” kepada Hatta Rajasa di Gedung BPPT, Menpan-RB mengatakan, penarikan 10 ribu PNS daerah itu guna memenuhi kebutuhan pegawai di Kementerian Keuangan, khususnya bagi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
“Karena Dirjen Pajak itu memerlukan pegawai dengan tingkat pendidikan D1 dan D2. Itu akan diambil dari PNS yang ada di daerah. Sementara itu 6.000 PNS baru akan melalui jalur perekrutan biasa,” jelasnya.
Kemenkeu terutama Dirjen Pajak memang telah meminta sekitar 9.000 pegawai. Oleh karena itu, dia menilai penerimaan PNS baru sebanyak 6.000 orang ditambah 10.000 PNS yang ditarik dari daerah akan dapat memenuhi kuota kebutuhan pegawai di Kemenkeu.
“Proses penarikan PNS daerah untuk bekerja di Kemenkeu itu bisa dengan proses redistribusi. Jadi, misalnya di suatu kementerian kurang pegawai, maka kami bisa sediakan peagawai dari kementerian lain,” ujar Azwar.
Walaupun demikian, kata dia, redistribusi pegawai negeri untuk Kemenekeu tersebut tetap harus melalui rekruitmen dan seleksi.
“Selain itu, mereka akan dilatih di sekolah atau lembaga pelatihan yang disediakan. Karena pihak Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai memerlukan pegawai dengan pendidikan D1 dan D2 maka akan diberi pelatihan untuk PNS yang sudah ada,” tuturnya.
“Kan mereka perlunya D1 dan D2, daripada merekrut dari luar lebih baik ambil yang sudah ada. Kami itu punya pegawai sekitar 4,5 juta, 50 persen itu guru dan pelayan kesehatan, 20 persen dari SMA, D1 dan D2. Jadi, bisalah dapat 10 ribu pegawai tambahan,” kata Azwar menambahkan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.