KPKNL Jember: Langkah Besar Penatausahaan BMN


sumber : www.djkn.depkeu.go.id

Kepala KPKNL Jember membuka kegiatan
Kepala KPKNL Jember membuka kegiatan

JEMBER – Sejak neraca pemerintah Indonesia disusun pertama kali pada tahun 2004, Barang Milik Negara (BMN) masih dicatat sesuai nilai perolehan, baru pada tahun 2007 dilakukan penertiban BMN sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tim Penertiban BMN yang menghasilkan nilai wajar BMN. Pada tahun 2013 ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat yang merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011. BPK merekomendasikan agar pemerintah mempercepat pengukuran masa manfaat sehingga dapat menerapkan penyusutan. Sehingga dengan terbitnya peraturan tentang penyusutan tersebut, hal ini merupakan sebuah langkah besar Penatausahaan BMN yang dapat menyajikan nilai aset tetap secara wajar dalam LKPP.

Dalam rangka memenuhi edukasi dan komunikasi di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember mengadakan kegiatan Sosialisasi Akuntansi Penyusutan BMN dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN 2013 dengan mengundang seluruh satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Jember dengan jumlah sebanyak 225 satker. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan 3 (tiga) tahap, dimulai dari 11 dan 12 Juni 2013 di Hotel Aston Jember serta 19 Juni 2013 di Hotel Ijen View Bondowoso.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Jember Rahmat Effendi. Rahmat menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialiasi, yaitu :
1. Menyampaikan Peraturan/Keputusan Menteri Keuangan yang berkaitan dengan Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap;
2. Aplikasi SIMAK BMN 2013;
3. Memberikan persamaan persepsi kepada satuan kerja pada saat pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I 2013.

Rahmat Effendi, dalam sambutan pembukanya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari satker yang menghadiri undangan dari KPKNL Jember sehingga sinergi antara pengguna barang dan pengelola barang dapat menyukseskan reformasi manajemen aset negara. “Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah melakukan action plan dalam penerapan penyusutan, tahun 2011 dan 2012 sudah dilakukan penyusutan di satker Badan Layanan Umum (BLU), kemudian untuk satker biasa baru dilakukan pada tahun 2013 ini,” ujar pria yang gemar berolahraga tersebut.

Pada materi penyusutan, yang disampaikan oleh Khusnul Arifin, satker diberikan penjelasan tentang ruang lingkup penyusutan yang dilakukan terhadap Aset Tetap yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang dan Pengguna Barang, termasuk yang sedang dimanfaatkan dalam rangka Pengelolaan BMN. “Sedangkan penyusutan Aset Tetap tersebut memiliki tujuan : menyajikan nilai Aset Tetap secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam LKPP, mengetahui potensi BMN dengan memperkirakan sisa manfaat suatu BMN, dan memberikan bentuk pendekatan yang lebih sistematis dan logis dalam menganggarkan belanja pemeliharaan atau belanja modal untuk mengganti atau menambah Aset Tetap yang sudah dimiliki,” ujar pria kelahiran Jember tersebut.

Materi berikutnya tentang simulasi Aplikasi SIMAK BMN 2013, disampaikan oleh Renny Setyawati. Satker dipandu melakukan kegiatan instalasi aplikasi, database dan tools, proses migrasi dan normalisasi data BMN, penyusutan BMN pertama kali, verifikasi dan tindak lanjut atas penyusutan pertama kali, penyusutan transaksional dan reguler serta pengungkapan dan pengamanan yang berkaitan dengan penyusutan. “Aplikasi SIMAK BMN 2013, merupakan tools yang digunakan untuk penyusunan laporan BMN pada Semester I 2013 dan pelaksanaan rekonsiliasi dengan KPKNL Jember,” ujar Renny.

Pada akhir acara, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Wahyu Widodo, mewakili Kepala KPKNL Jember berharap dengan terlaksananya sosialisasi ini, kegiatan rekonsiliasi Semester I 2013 dapat berjalan dengan lancar dan seluruh satker dapat menjalankan proses penyusutan BMN sesuai ketentuan. (Penulis: M. Eko Agus Y – KPKNL Jember, Editor: arf)

Undangan Rekonsiliasi Data BMN Semester I 2013


sumber : http://www.kpknljember.djkn.or.id SIMAK13

KPKNL Jember, mengundang satuan kerja di wilayah KPKNL Jember untuk melaksanakan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN semester I 2013 pada tanggal 1 s.d 5 Juli 2013 dengan jadwal sebagai berikut :

  1. Satker Kab. Bondowoso dan Situbondo, Senin 1 Juli 2013. Undangan klik disini
  2. Satker Kab. Jember, Selasa 2 Juli 2013. Undangan klik disini
  3. Satker Kab./Kota Probolinggo, Rabu, 3 Juli 2013. Undangan klik disini
  4. Satker Kab. Banyuwangi, Kamis, 4 Juli 2013. Undangan klik disini
  5. Satker lingkup Kemhan/TNI, Jumat, 5 Juli 2013. Undangan klik disini

Rekonsiliasi semester I 2013, menggunakan Aplikasi SIMAK BMN 2013. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jember.

 

Humas KPKNL Jember

@KPKNLJember

@okeaja39

Pelantikan Pejabat Eselon II DJKN Juni 2013


pelantikan_170613Pada hari ini Senin 17 Juni 2013. Menteri Keuangan melantik 22 (dua puluh dua) orang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada pelantikan di Aula Djuanda, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan dimaksud pejabat-pejabat yang dilantik terdiri dari 10 orang dari DJKN, 9 orang dari DJPBN, dan 3 orang dari BPPK.

Pejabat Eselon II DJKN yang dilantik adalah :

No.

Nama

Jabatan Baru

Jabatan Lama

1.

Dodi Iskandar, Ak., MA.

Direktur BMN

Sekretaris BPPK

2.

Drs. Dedi Syarif Usman, Ak., MA.

Direktur KND

Direktur BMN

3.

Hady Purnomo, SH.

Ka Kanwil DJKN Sumut, Medan

Kakanwil DJKN Kalsel, Banjarmasin

4.

Lukman Effendi, SE., MM.

Kakanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kep Riau

Kasubdit PKN I Dit. PKNSI

5.

Tri Intiaswati, SH., MM.

Kakanwil DJKN DKI Jakarta

Kakanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kep Riau

6.

Drs. Sapto Mintarto, MM.

Kakanwil DJKN Jawa Barat, Bandung

Kakanwil DJKN Bali dan Nusra, Denpasar

7.

Drs. M. Djalalain

Kakanwil DJKN Jawa Timur, Surabaya

Kakanwil DJKN Jawa Barat, Bandung

8.

Marhokkom Sitompul, SH.

Kakanwil DJKN Kalsel, Banjarmasin

Kakanwil DJKN Papua dan Maluku, Jayapura

9.

Etto Sunaryoto, SE., MM.

Kakanwil DJKN Bali dan Nusra, Denpasar

10.

Tugas Agus Priyo Waluyo, SH.

Kakanwil DJKN Papua dan Maluku, Jayapura

Kasubdit KNL II, Dit. PNKNL

untuk informasi lebih lengkap, klik disini

sumber : klik disini

Mutasi Eselon III DJKN Juni 2013


in - out
in – out

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 423/KM.1/UP.11/2013 tentang Mutasi dan Pengukuhan Para Pejabat Eselon III Di Lingkungan Kementerian Keuangan, berikut informasi selengkapnya. Klik Eselon III DJKN Juni atau disini

Penerimaan Mahasiswa Baru Prodip I dan III STAN Tahun Anggaran 2013/2014


stanKementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan pilihan program :

1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak
3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak
6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Penilai
7. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
8. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara

Informasi lebih lengkap bisa dilihat pada tautan berikut:

Pengumuman : SJ-4/2013, download disini,  disini atau disini

sumber : www.stan.ac.id

Aplikasi SIMAK BMN 2013


SIMAK13Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat untuk menyajikan aset tetap secara wajar, mengetahui potensi BMN dan untuk memberikan bentuk pendekatan dalam menganggarkan belanja pemeliharaan atau belanja modal untuk mengganti atau menambah Aset Tetap sesuai Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN).

Untuk menunjang penatausahaan penyusutan aset tetap tersebut diperlukan alat bantu aplikasi yakni SIMAK BMN yang sesuai dengan PMK tersebut. Setelah dilakukan migrasi dari SIMAK BMN 10 ke SIMAK BMN 13, diperlukan normalisasi BMN yang belum sesuai tanggal perolehannya. BMN setelah normalisasi akan dilakukan penyusutan yang menghasilkan nilai buku. Untuk lebih lengkapnya, silahkan download Aplikasi SIMAK BMN 2013, berikut :

  1. Installer Aplikasi
  2. Installer Database
  3. Installer Aplikasi Migrasi
  4. Manual Migrasi

Semoga bermanfaat.

 

Sosialisasi Akuntansi Penyusutan BMN dan SIMAK BMN 2013


sumber : www.kpknljember.djkn.or.id

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat, KPKNL Jember berencana melaksanakan sosialisasi Akuntansi Penyusutan BMN beserta Aplikasi SIMAK BMN 2013 yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan penyusutan BMN.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Satker Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2013, undangan klik disini;
  2. Satker Kabupaten Banyuwangi dan Kota Probolinggo dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2013, undangan klik disini;
  3. Satker Kabupaten Jember dan Kabupaten Probolinggo pada tanggal 19 Juni 2013, undangan klik disini

Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon kepada seluruh Satker untuk dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Jember

Humas KPKNL Jember
@KPKNLJEMBER
@okeaja39

Penyesuaian Besaran Gaji PNS, TNI dan Polri


kenaikangajiDirektur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menerbitkan petunjuk penyesuaian besaran gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor : SE-16/PB/2013 tanggal 30 April 2013.

Pembayaran gaji pokok PNS, anggota TNI dan Polri bulan Juni 2013 sudah menggunakan besaran gaji pokok baru, sedangkan untuk kekurangan gaji sejak Januari 2013 dapat dibayarkan mulai bulan Mei 2013 setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk dengan besaran gaji pokok baru diterbitkan.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan download Surat Edaran tersebut disini

Informasi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013

 

Standar Biaya Masukan TA 2014


SBU 2012Dalam upaya pengembangan standar biaya, Menteri Keuangan telah menetapkan 2 (dua) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur standar biaya, yaitu PMK Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksisasi dalam Penyusunan RKA-KL dan PMK Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014.

Hal-hal baru yang diatur dalam PMK Standar Biaya Masukan TA 2014 adalah penambahan item Satuan Biaya, yaitu Satuan biaya pengadaan Kendaraan Operasional Mikro Bus dan Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Kota, dan penyempurnaan pengaturan, antara lain pembatasan penerimaan honorarium bagi pejabat/pegawai negeri dan pengenalan sewa kendaraan sebagai alternatif pengadaan kendaraan.

untuk lebih lengkapnya, silahkan download peraturan disini :

PMK Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksisasi dalam Penyusunan RKA-KL

PMK Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014

Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013


sumber : www.kpknljember.djkn.or.id

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Peraturan Gaji PNS, kenaikan gaji pokok yang diterima oleh pegawai rata-rata naik sebesar 7%. Gaji pokok terendah PNS dengan golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun 0 bulan sebesar Rp 1.323.000,- sedangkan gaji pokok tertinggi PNS dengan golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp 5.002.000,-.

Kenaikan gaji pokok tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013, sehingga PNS akan menerima rapel kekurangan gaji dengan terlebih dahulu menunggu Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk keseragaman pelaksanaan pembayarang kekurangan gaji.

Untuk lebih lengkap, download PP 22 Tahun 2013 disini atau disini