REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019
KEDISIPLINAN SUPERINTENDEN, HASILKAN CAPAIAN LELANG
KOMPETITIF SEBAGAI INSTRUMEN JUAL BELI MODERN
Oleh: Mohammad Eko Agus Yudianto – Kanwil DJKN Jawa Timur
A. Latar Belakang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai organisasi yang dinamis, responsif dan adaptable, terus melakukan pembenahan, baik aspek organisasi, bisnis proses maupun sumber daya manusia (SDM). Dinamis merupakan akronim dari Digital dalam proses, Inovatif dalam berpikir, Militan dalam implementasi. Kantor Wilayah DJKN merupakan instansi vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Timur sebagai Pengawas Lelang (Superintenden) Pejabat Lelang (PL) Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I dan Pasal 50 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II berperan sangat penting dalam mencapai target yang ditetapkan dan dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam perekonomian di Jawa Timur.
Pada Tahun 2019 ini, Kanwil DJKN Jawa Timur mendapatkan target Pokok Lelang sebesar Rp2.733.393.670.000,- (dua triliun tujuh ratus tiga puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), sedangkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang sebesar Rp71.230.093.400,- (tujuh puluh satu milyar dua ratus tiga puluh juta sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Kanwil DJKN Jawa Timur dalam melaksanakan tugas fungsional sebagai pengawas lelang (superintenden) secara terstruktur dan disiplin telah membuat perencanaan pembinaan dan pengawasan pada awal tahun, dengan minimal 2 (dua) frekuensi ke Pejabat Lelang Kelas I dan minimal 1 (satu) kali ke Pejabat Lelang Kelas II. Pembinaan dan pengawasan kepada PL Kelas I dan PL Kelas II yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Timur meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Melakukan bimbingan teknis dan yuridis lelang;
- Melakukan pengawasan berupa Pemeriksaan Langsung atau Tidak Langsung dan melaporkan hasil pemeriksaan ke Direktur Jenderal Kekayaan Negara;
- Melakukan penilaian kinerja;
- Menjatuhkan sanksi peringatan tertulis;
- Melakukan pengawasan pelaksanaan lelang
B. Pendekatan strategis
Untuk dapat tercapai hasil pelaksanaan lelang kompetitif sebagai instrumen jual beli modern, Kanwil DJKN Jawa Timur selaku Pengawas Lelang (Superintenden) membuat 5 (lima) perencanaan strategis yaitu:
- Memprakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan pembinaan dan pengawasan.
Kanwil DJKN Jawa Timur yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Lelang, pada awal tahun Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Pelaksana di Bidang Lelang melaksanakan rapat perencanaan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan lelang selama 1 (satu) tahun. Dalam rapat ini ditetapkan jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ke Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II beserta pejabat/pegawai yang melaksanakannya. Masing-masing Pejabat/Pegawai yang dikelompokkan menjadi beberapa tim, menyusun langkah-langkah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, termasuk didalamnya pelaksanaan pemeriksaan kinerja PL Kelas I dan PL Kelas II.
- Memperjelas tugas dan fungsi masing-masing Pejabat/Pegawai pada Bidang Lelang
Setiap awal tahun, Kepala Bidang Lelang membuat Nota Dinas pembagian tugas/beban kerja di Bidang Lelang. Pembagian tugas tersebut diuraikan secara rinci dengan memperhatikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KM.1/2013 tentang Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
- Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)
Melakukan identifikasi risiko pelaksanaan lelang yang disebabkan oleh pihak luar, seperti: Banyaknya Lelang TAP (Tidak Ada Penawaran)
- Menilai lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan)
Melakukan identifikasi risiko pelaksanaan lelang yang disebabkan oleh pihak DJKN, seperti: jumlah Pejabat Lelang yang tidak memadai dengan frekuensi pelaksanaan lelang
- Implementasi dan pengendalian strategi
Proses pelaksanaan perencanaan yang telah disusun serta pengendalian strategi apabila terdapat pelaksanaan perencanaan yang tidak sesuai dan membuat solusi atas perubahan rencana.
C. Langkah-Langkah yang Dilakukan Kanwil DJKN Jawa Timur selaku Superintenden
Kanwil DJKN Jawa Timur selaku pengawas lelang (superintenden) di Jawa Timur, selain memberikan bimbingan kepada Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II, juga melaksanakan berbagai kegiatan publikasi tentang lelang dan mengusulkan perbaikan proses bisnis ke Kantor Pusat DJKN. Langkah-langkah yang telah dilakukan Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden antara lain:
- Expo Lelang.
Kanwil DJKN Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Expo Lelang 2019 dalam rangka memperingati Hari Oeang ke-73 di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Surabaya, yakni Surabaya Plaza. Acara ini diselenggarakan mulai tanggal 30 Oktober 2019 s.d. 3 November 2019. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga perbankan seperti: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jatim, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Permodalan Nasional Madani (PNM), beberapa Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II, serta perwakilan Bank Indonesia Surabaya.
Tujuan diselenggarakan Expo Lelang 2019 ini untuk lebih memperkenalkan lelang kepada masyarakat Jawa Timur, serta mengajak masyarakat Jawa Timur untuk investasi di bidang properti dengan menggunakan fasilitas lelang.
- Publikasi Petunjuk Lelang.
Kanwil DJKN Jawa Timur juga melakukan publikasi berupa petunjuk untuk membantu pihak internal maupun eksternal dalam pelaksanaan lelang, sebagai berikut:
- Petunjuk mengikuti lelang internet, dapat diakses pada link: http://bit.ly/YukIkutLelang (untuk internal maupun eksternal)
- Petunjuk pembuatan billing PNBP untuk Pejabat Lelang Kelas II, dapat diakses pada link: http://bit.ly/BeaLelangPLII (untuk internal PL II)
- Buku saku Verifikator Risalah Lelang, dapat diakses pada link: http://bit.ly/VerifikatorRL (untuk internal)Masukan Pengembangan Teknologi Informasi di Bidang Lelang.
3. Untuk perbaikan proses bisnis lelang dan modernisasi pelaksanaan lelang, Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan masukan pengembangan teknologi informasi di bidang lelang terkait Portal lelang.go.id, Modul Risalah Lelang, Dropbox, Kertas Sekuriti kepada Direktur Lelang sesuai Nota Dinas Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Nomor ND-795/WKN.10/2019
4. Penanganan Manajemen Risiko.
Kanwil DJKN Jawa Timur melakukan aksi penanganan prioritas risiko berupa Banyaknya Lelang TAP (Tidak Ada Penawaran) pada tahun 2019 dari target yang ditetapkan sebanyak 4 (empat), Kanwil DJKN Jawa Timur melaksanakan sebanyak 9 (sembilan) aksi atau 225% dari target yang ditetapkan.
D. Capaian Atas Pelaksanaan Lelang di Jawa Timur
Untuk mencapai hasil lelang yang kompetitif dan sebagai instrumen jual beli modern, Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden terus melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan lelang melalui internet (e-auction). Sampai dengan tanggal 26 Desember 2019, dari target frekuensi e-auction sebanyak 4.046, telah dilaksanakan lelang melalui internet sebanyak 4.964 atau 122% dari target Tahun 2019.
Sedangkan untuk pokok lelang sampai dengan tanggal 26 Desember 2019, dari target Pokok Lelang Tahun 2019 sebesar Rp2.733.393.670.000,- (dua triliun tujuh ratus tiga puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang terdiri dari target pokok lelang Pejabat Lelang Kelas I dan Pegadaian sebesar Rp1.729.965.565.000,- (satu triliun tujuh ratus dua puluh sembilan puluh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu lima ratus enam puluh lima rupiah) dan Pejabat Lelang Kelas II sebesar Rp1.003.428.105.000,- (satu triliun tiga milyar empat ratus dua puluh delapan juta seratus lima ribu rupiah), telah teralisasi sebesar Rp2.760.888.823.330,- (dua triliun tujuh ratus enam puluh juta delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah) atau sebesar 101%.
Hal menarik dari realisasi capaian pokok lelang adalah 2 (dua) terbesar pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Surabaya dan KPKNL Madiun. KPKNL Surabaya melaksanakan Lelang Eksekusi Gadai pada tanggal 28 November 2019 dengan Pokok Lelang lebih dari setengah triliun, atau sebesar Rp638.385.375.500,- (enam ratus tiga puluh delapan milyar tiga ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah), sedangkan KPKNL Madiun melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit pada tanggal 29 November 2019 dengan Pokok Lelang sebesar Rp105.321.000.001,- (seratus lima milyar tiga ratus dua puluh satu juta satu rupiah).
Prestasi menggembirakan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang Tahun 2019, dari target sebesar Rp71.230.093.400,- (tujuh puluh satu milyar dua ratus tiga puluh juta sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah), sampai dengan tanggal 26 Desember 2019 telah tercapai realisasi sebesar Rp82.048.744.285,- (delapan puluh dua milyar empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah) atau sebesar 115%.
E. Dampak Atas Pelaksanaan Lelang di Jawa Timur
Berdasarkan data investasi Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada: http://bit.ly/InvestasiJatim, Invetasi di Jawa Timur sampai dengan Triwulan III 2019 adalah sebesar Rp14,8 triliun, sehingga nilai pokok lelang di Jawa Timur menyumbang nilai investasi sebesar 19% atau sebesar Rp2.760.888.823.330,- (dua triliun tujuh ratus enam puluh juta delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah). Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan publikasi dari Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden baik secara on air maupun off air.
Secara nasional, Kanwil DJKN Jawa Timur menyumbang 10% dari target Pokok Lelang Tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp27.707 triliun. Selain itu, masyarakat semakin mengenal dan familiar dengan instrumen jual beli lelang, mengenal Kanwil DJKN Jawa Timur, serta mengenal 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
Bagi organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden diantaranya membuat image DJKN semakin baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwa lelang resmi hanya melalui KPKNL dan portal lelang.go.id, sehingga masyarakat tidak menjadi korban penipuan terkait lelang.
#DJKNJatimSAE
#AyoIkutLelang
Download refleksi akhir tahun 2019: disini