Ganti Foto di E-KTP
Pernah punya pengalaman foto di e-KTP buram? Sudah susah dikenali, karena KTP telah dibuat lebih dari 5 tahun, ingin tau cara ganti foto di e-KTP? Simak caranya berikut ini.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif mengatakan bahwa foto KTP elektronik bisa diganti.
Hal tersebut merespons pertanyaan salah satu pengikutnya yakni apakah foto KTP elektronik boleh diganti atau tidak.
Zudan melalui akun TikTok pribadinya menjawab bahwa foto KTP elektronik bisa diganti apabila terpenuhi dua syarat:
- Bila Anda dulu belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab bagi perempuan muslimah.
- Bila KTP elektronik rusak atau ada bagian terkelupas ataupun foto KTP Anda sudah buram. “Nah, Anda boleh sekaligus mengganti dengan membuat foto di dinas Dukcapil,” tutur Zudan.
Zudan lantas memberitahu cara mengganti foto KTP elektronik yang bisa dilakukan.
Syaratnya cukup mudah, yaitu membawa KTP elektronik yang lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil setempat, dan tidak perlu surat pengantar RT serta RW kembali.
Itulah syarat dan cara mengganti foto KTP elektronik. Apabila telah memenuhi kriteria penggantian foto di atas, segera bawa dokumen persyaratannya dan urus di Dinas Dukcapil setempat.
Sumber: klik disini