SPMB PKN STAN 2021


SPMB PKN STAN 2021

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/300/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari
Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN
dengan alokasi sebanyak 275 formasi.

JADWAL KEGIATAN SPMB PKN STAN
No. Tanggal Kegiatan

  1. 9 – 30 April 2021 Pendaftaran online di portal https://sscasn.bkn.go.id
  2. 12 April – 4 Mei 2021 Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
  3. 16 Juni 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  4. 16 – 17 Juni 2021 Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
  5. 21 Juni 2021*) Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
  6. 25 – 30 Juni 2021*) Pelaksanaan SKD
  7. 8 Juli 2021*)
    Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi
    Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes
    Psikologi)
  8. 19 – 26 Juli 2021 Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
  9. 5 Agustus 2021
    Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan
    dan Kebugaran serta Tes Psikologi ) serta Jadwal dan
    Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
  10. 16 – 23 Agustus 2021 Tes Wawancara
  11. 30 Agustus 2021 Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
  12. 6 – 10 September 2021 Pendaftaran Ulang
  13. Akhir September 2021 Mulai Pendidikan
    *) Catatan: masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara.
    Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB
    PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.

Informasi selengkapnya, silahkan unduh Pengumuman Nomor PENG-40/PKN/2021 disini

Video tutorial cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2021, dapat dilihat disini: https://www.youtube.com/watch?v=CbpP353ysKg

Tau Gak Gaesss? Uang 75rb Bisa Ditukar Sebanyak-banyaknya!!!


Penukaran UPK 75

Sebelumnya BI membatasi jumlah penukaran uang pecahan Rp 75 ribu.

Bank Indonesia (BI) kini membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang Rp 75 ribu lebih dari satu lembar. Masyarakat bisa memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tersebut dengan menukar setiap hari.

Penukaran dengan menerapkan syarat satu KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari,” sesuai keterangan pers dari Bank Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penukaran UPK 75 Tahun RI, baik secara individu maupun kolektif, dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui website PINTAR Bank Indonesia.

Bagaimana proses penukaran Uang 75rb?

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
  2. Pilih lokasi penukaran, misal: Kantor Perwakilan BI Prov. Jatim di Surabaya dan input tanggal penukaran yang kamu inginkan.
  3. Pilih jam penukaran yang dinginkan. Jadwal tersedia mulai pukul 08:00 s.d. 11:00 . Pilih salah satu.
  4. Input data-data yang diperlukan, antara lain: NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Jumlah lembar penukaran, maksimal 100. Input nomor HP dan alamat email.
  5. Selanjutnya, bukti pemesanan dapat kamu unduh atau dikirim melalui email yang telah kamu daftarkan.
  6. Datang ke Kantor BI, sesuai tanggal dan jam yang kamu daftarkan.
  7. Tunjukkan ke petugas, bukti pemesanan dan KTP aslimu.

Dan… yaaa… kamu berhasil mendapatkan uang pecahan 75rb, oh ya, BI juga memberi plastik cover sebanyak uang yang kamu tukar.

Uang 75rb dapat kamu berikan untuk angpao lebaran ataupun dibelanjakan. Selamattt…