REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019 – LELANG KANWIL DJKN JAWA TIMUR


REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019

KEDISIPLINAN SUPERINTENDEN, HASILKAN CAPAIAN LELANG

KOMPETITIF SEBAGAI INSTRUMEN JUAL BELI MODERN

Oleh: Mohammad Eko Agus Yudianto – Kanwil DJKN Jawa Timur

A. Latar Belakang

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai organisasi yang dinamis, responsif dan adaptable, terus melakukan pembenahan, baik aspek organisasi, bisnis proses maupun sumber daya manusia (SDM). Dinamis merupakan akronim dari Digital dalam proses, Inovatif dalam berpikir, Militan dalam implementasi. Kantor Wilayah DJKN merupakan instansi vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Timur sebagai Pengawas Lelang (Superintenden) Pejabat Lelang (PL) Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I dan Pasal 50 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II berperan sangat penting dalam mencapai target yang ditetapkan dan dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam perekonomian di Jawa Timur.

Pada Tahun 2019 ini, Kanwil DJKN Jawa Timur mendapatkan target Pokok Lelang sebesar Rp2.733.393.670.000,- (dua triliun tujuh ratus tiga puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), sedangkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang sebesar Rp71.230.093.400,- (tujuh puluh satu milyar dua ratus tiga puluh juta sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).

Kanwil DJKN Jawa Timur dalam melaksanakan tugas fungsional sebagai pengawas lelang (superintenden) secara terstruktur dan disiplin telah membuat perencanaan pembinaan dan pengawasan pada awal tahun, dengan minimal 2 (dua) frekuensi ke Pejabat Lelang Kelas I dan minimal 1 (satu) kali ke Pejabat Lelang Kelas II. Pembinaan dan pengawasan kepada PL Kelas I dan PL Kelas II yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Timur meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1. Melakukan bimbingan teknis dan yuridis lelang;
  2. Melakukan pengawasan berupa Pemeriksaan Langsung atau Tidak Langsung dan melaporkan hasil pemeriksaan ke Direktur Jenderal Kekayaan Negara;
  3. Melakukan penilaian kinerja;
  4. Menjatuhkan sanksi peringatan tertulis;
  5. Melakukan pengawasan pelaksanaan lelang

B. Pendekatan strategis

Untuk dapat tercapai hasil pelaksanaan lelang kompetitif sebagai instrumen jual beli modern, Kanwil DJKN Jawa Timur selaku Pengawas Lelang (Superintenden) membuat 5 (lima) perencanaan strategis yaitu:

  1. Memprakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan pembinaan dan pengawasan.

Kanwil DJKN Jawa Timur yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Lelang, pada awal tahun Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Pelaksana di Bidang Lelang melaksanakan rapat perencanaan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan lelang selama 1 (satu) tahun. Dalam rapat ini ditetapkan jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ke Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II beserta pejabat/pegawai yang melaksanakannya. Masing-masing Pejabat/Pegawai yang dikelompokkan menjadi beberapa tim, menyusun langkah-langkah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, termasuk didalamnya pelaksanaan pemeriksaan kinerja PL Kelas I dan PL Kelas II.

  1. Memperjelas tugas dan fungsi masing-masing Pejabat/Pegawai pada Bidang Lelang

Setiap awal tahun, Kepala Bidang Lelang membuat Nota Dinas pembagian tugas/beban kerja di Bidang Lelang. Pembagian tugas tersebut diuraikan secara rinci dengan memperhatikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KM.1/2013 tentang Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

  1. Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)

Melakukan identifikasi risiko pelaksanaan lelang yang disebabkan oleh pihak luar, seperti: Banyaknya Lelang TAP (Tidak Ada Penawaran)

  1. Menilai lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan)

Melakukan identifikasi risiko pelaksanaan lelang yang disebabkan oleh pihak DJKN, seperti: jumlah Pejabat Lelang yang tidak memadai dengan frekuensi pelaksanaan lelang

  1. Implementasi dan pengendalian strategi

Proses pelaksanaan perencanaan yang telah disusun serta pengendalian strategi apabila terdapat pelaksanaan perencanaan yang tidak sesuai dan membuat solusi atas perubahan rencana.

C. Langkah-Langkah yang Dilakukan Kanwil DJKN Jawa Timur selaku Superintenden

Kanwil DJKN Jawa Timur selaku pengawas lelang (superintenden) di Jawa Timur, selain memberikan bimbingan kepada Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II, juga melaksanakan berbagai kegiatan publikasi tentang lelang dan mengusulkan perbaikan proses bisnis ke Kantor Pusat DJKN. Langkah-langkah yang telah dilakukan Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden antara lain:

  1. Expo Lelang.

Kanwil DJKN Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Expo Lelang 2019 dalam rangka memperingati Hari Oeang ke-73 di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Surabaya, yakni Surabaya Plaza. Acara ini diselenggarakan mulai tanggal 30 Oktober 2019 s.d. 3 November 2019. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga perbankan seperti: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jatim, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Permodalan Nasional Madani (PNM), beberapa Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II, serta perwakilan Bank Indonesia Surabaya.

Tujuan diselenggarakan Expo Lelang 2019 ini untuk lebih memperkenalkan lelang kepada masyarakat Jawa Timur, serta mengajak masyarakat Jawa Timur untuk investasi di bidang properti dengan menggunakan fasilitas lelang.

  1. Publikasi Petunjuk Lelang.

Kanwil DJKN Jawa Timur juga melakukan publikasi berupa petunjuk untuk membantu pihak internal maupun eksternal dalam pelaksanaan lelang, sebagai berikut:

  1. Petunjuk mengikuti lelang internet, dapat diakses pada link: http://bit.ly/YukIkutLelang (untuk internal maupun eksternal)
  2. Petunjuk pembuatan billing PNBP untuk Pejabat Lelang Kelas II, dapat diakses pada link: http://bit.ly/BeaLelangPLII (untuk internal PL II)
  3. Buku saku Verifikator Risalah Lelang, dapat diakses pada link: http://bit.ly/VerifikatorRL (untuk internal)Masukan Pengembangan Teknologi Informasi di Bidang Lelang.

3. Untuk perbaikan proses bisnis lelang dan modernisasi pelaksanaan lelang, Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan masukan pengembangan teknologi informasi di bidang lelang terkait Portal lelang.go.id, Modul Risalah Lelang, Dropbox, Kertas Sekuriti kepada Direktur Lelang sesuai Nota Dinas Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Nomor ND-795/WKN.10/2019

4. Penanganan Manajemen Risiko.

Kanwil DJKN Jawa Timur melakukan aksi penanganan prioritas risiko berupa Banyaknya Lelang TAP (Tidak Ada Penawaran) pada tahun 2019 dari target yang ditetapkan sebanyak 4 (empat), Kanwil DJKN Jawa Timur melaksanakan sebanyak 9 (sembilan) aksi atau 225% dari target yang ditetapkan.

 

D. Capaian Atas Pelaksanaan Lelang di Jawa Timur

Untuk mencapai hasil lelang yang kompetitif dan sebagai instrumen jual beli modern, Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden terus melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan lelang melalui internet (e-auction). Sampai dengan tanggal 26 Desember 2019, dari target frekuensi e-auction sebanyak 4.046, telah dilaksanakan lelang melalui internet sebanyak 4.964 atau 122% dari target Tahun 2019.

Sedangkan untuk pokok lelang sampai dengan tanggal 26 Desember 2019, dari target Pokok Lelang Tahun 2019 sebesar Rp2.733.393.670.000,- (dua triliun tujuh ratus tiga puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang terdiri dari target pokok lelang Pejabat Lelang Kelas I dan Pegadaian sebesar Rp1.729.965.565.000,- (satu triliun tujuh ratus dua puluh sembilan puluh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu lima ratus enam puluh lima rupiah) dan Pejabat Lelang Kelas II sebesar Rp1.003.428.105.000,- (satu triliun tiga milyar empat ratus dua puluh delapan juta seratus lima ribu rupiah), telah teralisasi sebesar Rp2.760.888.823.330,- (dua triliun tujuh ratus enam puluh juta delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah) atau sebesar 101%.

Hal menarik dari realisasi capaian pokok lelang adalah 2 (dua) terbesar pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Surabaya dan KPKNL Madiun. KPKNL Surabaya melaksanakan Lelang Eksekusi Gadai pada tanggal 28 November 2019 dengan Pokok Lelang lebih dari setengah triliun, atau sebesar Rp638.385.375.500,- (enam ratus tiga puluh delapan milyar tiga ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah), sedangkan KPKNL Madiun melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit pada tanggal 29 November 2019 dengan Pokok Lelang sebesar Rp105.321.000.001,- (seratus lima milyar tiga ratus dua puluh satu juta satu rupiah).

Prestasi menggembirakan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang Tahun 2019, dari target sebesar Rp71.230.093.400,- (tujuh puluh satu milyar dua ratus tiga puluh juta sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah), sampai dengan tanggal 26 Desember 2019 telah tercapai realisasi sebesar Rp82.048.744.285,- (delapan puluh dua milyar empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah) atau sebesar 115%.

E. Dampak Atas Pelaksanaan Lelang di Jawa Timur

Berdasarkan data investasi Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada: http://bit.ly/InvestasiJatim, Invetasi di Jawa Timur sampai dengan Triwulan III 2019 adalah sebesar Rp14,8 triliun, sehingga nilai pokok lelang di Jawa Timur menyumbang nilai investasi sebesar 19% atau sebesar Rp2.760.888.823.330,- (dua triliun tujuh ratus enam puluh juta delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah). Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan publikasi dari Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden baik secara on air maupun off air.

Secara nasional, Kanwil DJKN Jawa Timur menyumbang 10% dari target Pokok Lelang Tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp27.707 triliun. Selain itu, masyarakat semakin mengenal dan familiar dengan instrumen jual beli lelang, mengenal Kanwil DJKN Jawa Timur, serta mengenal 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

Bagi organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Timur selaku superintenden diantaranya membuat image DJKN semakin baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwa lelang resmi hanya melalui KPKNL dan portal lelang.go.id, sehingga masyarakat tidak menjadi korban penipuan terkait lelang.

#DJKNJatimSAE

#AyoIkutLelang

Download refleksi akhir tahun 2019: disini

Apa Yang Harus Dilakukan Link Aja, Kejar Gopay dan OVO?


Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran seperti GoPay, OVO, DANA dan Link Aja semakin familiar digunakan oleh masyarakat. Disamping penggunaan nya yang mudah, banyak promo yang diberikan oleh mereka menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakannya. Empat fintech tersebut, rata-rata terinstal di smartphone kita, tergantung fintech mana yang memberikan promosi paling besar, maka itulah yang digunakan oleh customer.

Namun demikian, promo bukan satu-satunya pemilihan kita menggunakan fintech 4 besar tersebut, yang utama adalah kemudahan akses penggunaan. Seperti GoPay, dompet digital milik Gojek ini selain digunakan untuk keperluan transportasi layanan Gojek seperti Go Ride, Go Car juga banyak digunakan untuk Go Food.

Selanjutnya aplikasi e-wallet milik Lippo Group, OVO digunakan untuk semua layanan pada Grab, Tokopedia hingga beberapa maskapai penerbangan. Berikutnya dompet digital besutan Alipay, DANA menjadi aplikasi fintech ketiga yang paling sering digunakan, DANA memudahkan customer untuk membeli tiket bioskop tanpa antri melalui TIX ID.

 

Namun Link Aja yang merupakan layanan keuangan digital besutan beberapa BUMN masih berada di posisi keempat, dikarenakan akses penggunaan masih sulit dilakukan.  Jadi kesimpulannya, bila Link Aja ingin bersaing dengan fintech GoPay, OVO dan DANA, maka Link Aja harus mempermudah akses penggunaan, karena selama ini Link Aja masih belum terlalu dikenal. Salah satu cara paling mudah untuk memperkenalkan Link Aja, adalah dengan menggandeng perusahaan ojek online seperti daftar ini. Serta memberikan promo-promo merchant yang sering menjadi jujukan orang.

 

 

 

 

 

Diolah dari berbagai sumber

Daftar Ojek Online Penantang Gojek dan Grab


Setelah sempat ramai akibat diprotes Driver Gojek dan Grab akibat perang tarif, Maxim ternyata bukan satu-satunya ojol penantang Gojek dan Grab di Indonesia
Selain Maxim, sudah masuk terlebih dahulu ojek online penantang Gojek dan Grab yang bisa dibilang sebagai pionir. Berikut ini di antaranya:

1. Gaspol
Gaspol merupakan salah satu penantang Gojek dan Grab. Drivernya menggunakan helm ‘bersayap’ layaknya hero di film ‘Gundala’ sebagai atribut dan jaket berwarna merah.
Lisa Subandi CEO Gaspol mengatakan terciptanya layanan transportasi online ini bermula dari keresahan dan kepeduliannya serta dua temannya, Salim dan Abiraja terhadap kesejahteraan driver.

2. Blu-jek
Blu-Jek muncul dari tahun 2015. Jangan salah, dari namanya banyak yang salah mengira bahwa Blu-jek terafiliasi dengan Blue Bird padahal tidak ada kaitannya sama sekali.

3. LadyJEK
Selain itu, tantangan di tahun 2015 yang dimiliki Gojek dan Grab adalah aplikasi LadyJEK.
“Ya benar kami, ini merupakan layanan aplikasi ojek yang khusus untuk melayani wanita saja,” kata Direktur LadyJEK Brian Mulyadi beberapa waktu lalu.

4. Ojesy

Pernah dengar nama ojek online Ojesy? Nama yang tersemat pada ojol ini merupakan singkatan dari ojek syariah.

Kini Ojesy telah berganti nama menjadi SyariHub yang memiliki fitur misalnya langganan bulanan antar jemput anak, malahan ada juga SyariHub untuk jadi mentoring melantunkan ayat Al-Qur’an.

5. Cyberjek

Aplikasi penyedia layanan ojek online tersebut dihadirkan oleh Koperasi TASS Indonesia Nusantara (Koptassindo).

Cyberjek resmi diluncurkan ke publik pada Senin (26/8/2019) di Sport Center Hotel Bumi Wiyata, Depok. Aplikasi jasa online ini dimiliki oleh PT. Margonda Tranpotasi. Cyberjek sendiri menyediakan berbagai pelayanan bagi para penumpang, terdiri dari CyberRide, CyberCab, CyberFood, dan CyberSend.

Diolah dari berbagai sumber.

Pabrik Teh Kertowono Terbakar


WA Grup Manunggal Tenis Club pada jam 06:04 mengabarkan bahwa Pabrik Teh Kertowono Gucialit, kebanggaan Lumajang terbakar.

Peristiwa kebakaran terjadi, Senin (23/12/2019) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada korban dalam peristiwa ini.
Kapolsek Gucialit Iptu Rudi Isyanto mengatakan, dari hasil observasi di dilokasi informasi awal penyebab kebakaran dari tempat pengolahan teh yang lokasinya berada di dalam pabrik.
“Atas kejadian tersebut belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. memperkirakan kerugian material pabrik teh beserta isinya terbakar semua sekitar Rp. 500 milliar,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, Perkebunan Teh Kertowono ini berdiri sejak 1910. Komoditas awal perkebunan kopi dan kina. Kemudian era pemerintahan silih berganti kemudian tahun 1910 itu ditetapkan jadi kebun teh.

Sumber: diolah dari berbagai sumber.

Verifikator Risalah Lelang


Kantor Wilayah DJKN selaku superintenden (pengawas lelang) yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang. Salah satu tugasnya sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KM.1/2013 tentang Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal di Lingkungan DJKN, adalah Verifikasi Salinan Risalah Lelang Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II.

Verifikator dalam melaksanakan tugasnya memverifikasi Risalah Lelang harus memahami beberapa ketentuan terkait Risalah Lelang. Berikut buku saku bagi verifikator Risalah Lelang di Kanwil DJKN, ataupun dapat digunakan oleh Pejabat Lelang Kelas I dan Kelas II dalam membuat Risalah Lelang:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2017 tentang Risalah Lelang
  2. Syarat-syarat Pengumuman Lelang sesuai Bagian Kesembilan PMK 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
  3. Tarif Bea Lelang berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang Berlaku di Kementerian Keuangan
  4. Lampiran Minuta Risalah Lelang, sesuai Bab II Perdirjen KN 5/KN/2017 tentang Risalah Lelang

Semoga bermanfaat.

Ingin Punya Otak Encer? Coba Jalani Kebiasaan Ini


Setiap orang pastinya ingin memiliki daya ingat yang bagus dan kuat dalam mengingat sesuatu. Entah dalam hal pekerjaan, pendidikan, bahkan hal-hal yang menjadi rutinitas sehari-harinya.

Para ahli memiliki berbagai tips untuk membuat daya ingat lebih bagus, mulai dari pola tidur hingga olahraga. Hal ini bisa membantu otak untuk memproses informasi dengan lebih baik lagi dan membantu mengembangka potensi yang kamu punya.

Dikutip dari Times of India, beberapa kebiasaan ini bisa membantu kamu dalam meningkatkan daya ingat.

1. Hilangkan kebiasaan multitasking

Secara sederhana, bekerja secara multitasking dapat membagi perhatian hingga konsentrasi seseorang. Hal ini dapat menyulitkan kamu dalam mengingat sesuatu, bahkan saat dibutuhkan sekalipun. Coba untuk membiasakan diri untuk fokus menyelesaikan pekerjaan satu per satu.

2. Tidur tepat waktu

Selain bermanfaat untuk tubuh, tidur tepat waktu juga bisa meningkatkan kesehatan dan membantu bagian dari otak untuk menyimpan ingatan. Para peneliti menemukan bahwa orang yang tidur 7-8 jam per harinya, dapat mengingat lebih baik daripada yang kurang.

3. Banyak berolahraga

Kegiatan yang satu ini tidak perlu diragukan lagi manfaatnya. Selain membuat fisik bugar, tanpa disadari olahraga juga memberikan nutrisi yang penting ke otak.

Hal ini dapat meningkatkan daya ingat, fungsi kognitif, dan juga pembelajaran. Jika tidak berolahraga, ingatan dan aktivitas otak dapat terganggu oleh berbagai masalah kesehatan, seperti hipertensi serta diabetes yang tidak dikelola dengan baik. Coba biasakan 30-45 menit dalam sehari untuk berolahraga dengan gaya yang kamu sukai.

4. Rutin Gaple bersama teman

Selain dapat berkumpul dengan teman, gaple sangat bermanfaat antara lain: melatih ingatan, belajar taktis, menemukan karekter, belajar sabar.

 

sumber: diolah dari berbagai sumber