Update Aplikasi SIMAK 18 Juli 2011


Penjelasan singkat update BMN 18 Juli 2011 

Update 18 Juli 2011 untuk aplikasi BMNPPBW10 dan BMNPPBE10
1. Update BMNPPBW10 terkait dengan perbaikan menu backup/ restore terutama untuk ;
   wilayah Dekon/ TP/ UB
   Konsep BMNPPBW10 utk kode wilayah 4 digit (jadi kalo wilayah untuk TP dapat menggunakan ;
   wilayah kabupaten/ kota)
   Untuk restore data DK/TP/UB harus dipilih sesuai kewenangannya

2. Update BMNPPBE10 terkait dengan perbaikan cetakan CRBMN untuk aset tak berwujud dan cetakan ;
   Laporan BMN Barang Bersejarah

3. Untuk yg terkait dengan perubahan ini silahkan update aplikasi kemudian jalankan ;
   menu yg pada versi sebelumnya masih ada kesalahan
Download update, silahkan klik disini atau disini

8 tanggapan untuk “Update Aplikasi SIMAK 18 Juli 2011

  1. Om eko izin nanya yaa
    apabila dalam suatu luasan Tanah terdapat 2 Sertifikat yg membagi kedua luasan tanah tsb, apakah bisa diinput dalam satu Nup dan satu KIB.. misal 1000m2 tanah A terbagi dalam 2 sertifikat pertama 700m2 dan kedua 300m2.. apakah Tanah A tersebut bsa dlm satu NUP yg sama
    Terimakasih

  2. mas eko oooooh mas ekoooo, mau tanya dikit ni, pada aplikasi SIMAK-BMN saya, terjadi perubahan neraca pada saldo awal SIMAK THN 2008, dan telah dilakukan perubahan namun saat di transfer ke SAKPA11 perubahan neraca gak muncul, kira2 problem nya apa mas ekoooo, muhun yak dibimbing……..

  3. met siang mas eko saya mau tanya di simak bmn neraca dengan neraca di sakpa ko tidak sama apa yang harus saya lakukan, dan satu lagi neraca tidak sama hasil jumlah nya dengan laporan barang kuasa pengguna mohon di bantu tks

  4. Aswb…lam kenal mas…
    Sy chairi..mau nanya nie…knp ya…ko data spm/sp2d di aplikasi simak bisa dobel…trus cara memperbaiki dobel data tsb…gmn caranya…tks
    Semoga makin berkah mas dgn petunjk2ny…

    1. Wa’alaikum salam ….

      Terjadi perekaman double transaksi SP2D, solusinya dapat dilakukan hapus transaksi untuk SP2D yang double input tadi dan lakukan perekaman ulang atas transaksi tersebut.

      Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s