Sule kini menuai sukses. Pelawak yang kini menjadi penyanyi profesional itu mulai sibuk setiap hari. Kabarnya, Suleh meraup pendapatan Rp3 miliar dalam sebulan.
Artis dengan nama asli Entis Sutisna itu kini sudah menjadi artis beken di Indonesia. Awal kariernya dimulai dari acara pencari bakat API yang ditayangkan TPI (kini MNC TV). Setelah berhasil jadi juara satu dengan kelompoknya, SOS, Sule digandeng Trans 7 untuk mengisi acara Opera Van Java. Dari situ, bintang kariernya kian bersinar terang.
Sule juga tampil di tayangan sitkom Global TV yang berjudul Awas Ada Sule, yang semakin melambungkan namanya. Itu baru acara onair. Sule juga menjalani segudang acara offair lain.
Selain jago melawak, Sule saat masih di bangku sekolah memang dikenal jago menyanyi. Tak heran, pria asal Bandung ini serius membuat album ‘Prikitiw’ dengan lagu andalan Susis (Suami Sieun Istri).Lagu yang mencuri perhatian masyarakat itu resmi dirilis, 27 Oktober 2010.
Bicara soal jiwa seni yang dimilikinya, Sule mengatakan, “Kalau jiwa seni dari turunan sih ada. Kalau tanjakan enggak mungkin kan, hahaha. Turunan dari bapak saya. Dia selera humornya tinggi, enggak pernah tuh bapak saya enggak bercanda. Kalau jiwa seni dari nyanyi mungkin dari uwa saya. Dia sinden wayang golek. Kakek saya guru pencak silat, juga pemain barongsai”.
Mantan pedagang jagung bakar ini digosipkan menerima bayaran hingga Rp3 miliar setiap bulan. Benarkah?
“Bayaran saya enggak seperti yang dibayangkan orang. Enggak sampai, ‘Oh sule mahal. Sule sampai dapat tiga miliar’. Enggak lah,” tegasnya.
Penurunan volume semburan lumpur Lapindo, jangan dianggap sebagai kabar gembira dulu. Pasalnya penurunan itu bisa jadi malah harus diwaspadai sebagai tanda akan terjadinya penurunan lapisan tanah yang masif.
Menurut Ahli Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Amin Widodo, ada dua kemungkinan penyebab turunnya volume semburan Lapindo.
Penyebab pertama, bisa jadi karena tersumbat. Ini ditandai dengan munculnya beberapa semburan baru di sekitar Porong. “Akhir-akhir ini kan muncul semburan baru di mana-mana. Bisa jadi karena di pusat semburan terjadi penyumbatan,” kata Amin di Surabaya, Rabu (3/11/2010).
Kemudian, lanjut Amin, kemungkinan kedua karena material semburan yang berada di bawah perut bumi sudah menipis. “Ini sangat berbahaya, karena ancaman penurunan tanah akan terjadi. Hanya saja hal itu belum diukur seberapa jauh ancaman itu,” katanya.
Menipisnya material yang ada di bawah permukaan bumi di Porong ini memicu terjadinya rongga-rongga kosong. Rongga-rongga kosong itu luasnya juga belum terukur.
Namun dari beberapa peristiwa penurunan tanah yang menyebabkan rumah beberapa warga hilang tertelan bumi, membuktikan bahwa rongga itu cukup luas. “Bila lapisan atasnya mengalami penekanan maka penurunan tanah tidak bisa dihindarkan,” katanya.
Jika rongga-rongga kosong ini terjadi secara luas, maka yang harus diwaspadai adalah terjadinya penurunan tanah secara luas.
Masalah keuangan kembali menyelimuti juara bertahan Arema FC. Sebagai pemacu semangat tim serta manajemen, dibuatlah sebuah slogan bertuliskan ‘Kami Mulai Dari Minus Rp 7.136.000.000’.
Slogan tersebut terpampang di setiap sudut ruangan sekretariat Arema FC di Jalan Sultan Agung. Sudarmadji Media Officer Arema FC mengaku slogan itu dikeluarkan sebagai bentuk keterbukaan Tim ‘Singo Edan’ julukan Arema FC tentang masalah keuangan.
Diartikan oleh dia tulisan pada slogan itu menunjukkan bahwa keuangan Arema FC kini minus 7.136.000.000 terhitung dari 1 Nopember 2010.
“Kita mau terbuka soal apapun, termasuk keuangan. Slogan ini kami pasang dan publikasikan agar semua tahu, kondisi sebenarnya Arema,” terangnya kepada wartawan di sekretariat Arema FC di Jalan Sultan Agung, Selasa (2/11/2010), siang.
Dia berharap, adanya dukungan dari Aremania, serta beberapa stokeholder yang bisa menopang keuangan Arema FC. Entah dalam bentuk sponsor atau lainnya. “Harapan kami dukungan Aremania, serta stokeholder yang nantinya bisa memberikan kontribusi melalui sponsor,” beber lelaki kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur.
Dijelaskan, dalam tiga kandang pertandingan kemarin meraup uang sebesar Rp 1.060.000.000. Jumlah itu masih kurang untuk menutup semua pengeluaran selama pertandingan Arema FC.Ditanya apakah para pemain mengetahui defisit keuangan melanda timnya, Sudarmadji mengatakan, tidak ada yang disembunyikan, dan secara pasti mereka tahu.
“Jelas tahu,lha slogannya dipasang di ruang manajemen, dan untungnya mereka mengerti,” pungkasnya.
Pemasukkan dari hasil penjualan tiket pada pertandingan besok diharapkan bisa maksimal, untuk itu dirinya kembali meminta dukungan dari Aremania. “Besok hasil tiket bisa sedikit membantu, makanya kita mengharapkan dukungan dari aremania,” tandasnya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember R Hendral menyatakan, Masdar secara sah dan meyakinkan tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum saat dia menjabat Pjs Bupati Jember pada 2005. “Majelis hakim memutuskan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dana bantuan hukum. Karena itu, kami memutus bebas terdakwa,” tuturnya dalam sidang kemarin. Selain itu, majelis hakim pun memutuskan untuk memulihkan nama baik dan martabat Masdar. Selain itu, juga mengembalikan barang bukti berupa fotokopi transaksi dana bantuan hukum agar dikembalikan kepada negara.
Majelis hakim menilai, kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hukum untuk anggota DPRD Jember ini sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4/2005. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan, persoalan itu wajar.Pasalnya,dalam Perda disebutkan, jika ada persoalan hukum, pihak eksekutif turut membantu secara pembiayaan kasus yang dialami pihak legislatif. Dalam kasus ini para terdakwa antara lain mantan Sekkab Jember Djoewito dan Masdar tidak terbukti memperkaya diri atau mendapatkan keuntungan materiil berupa uang. Seusai mendengarkan putusan bebas itu, Masdar dan keluarganya serta puluhan pendukungnya yang datang ke pengadilan melakukan sujud syukur.
Masdar menampakkan keharuannya dengan berkali-kali meneteskan air mata pada saat pertengahan maupun setelah pembacaan putusan sidang.Histeria pendukung pun juga tidak mau ketinggalan. Mereka bahkan meneriakkan dukungan “Hidup Pak Masdar”. Putusan majelis hakim itu terpaut jauh dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU),yaitu dua tahun penjara sesuai Pasal 3 subsider UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Seusai putusan bebas, Masdar yang masih dalam kondisi menangis menyatakan bahwa Tuhan telah menepati janjinya melalui majelis hakim yang memutus bebas dia. “Hakim memiliki dasar pertimbangan hati nurani, kedaulatan masyarakat, dan masalah hukum.
Putusan ini bisa menjadi contoh bagi proses hukum di seluruh Indonesia,” tandas Masdar. Menurut orang nomor satu di Lumajang itu,jika jaksa akan melakukan kasasi atas vonis bebasnya, Masdar mengaku siap menghadapinya. “Kalau kasasi, saya akan tarung lagi. Saya berharap kasus ini selesai,”tukasnya.Sebelum persidangan Masdar menyampaikan pula, apa pun keputusan hakim, dia siap melaksanakannya. Dia yakin putusan bebas itu yang terbaik yang diberikan oleh majelis hakim. Persidangan yang berlangsung lebih dari dua bulan itu setidaknya membuat Masdar khawatir deng-an roda pemerintahannya yang saat ini ditangani oleh Wakil Bupati As’at Malik seba- gai Plt Bupati.
“Proses hukum ini memakan waktu dan daya.Capeklah, tapi apa pun itu kami harus menghormati proses hukum. Apalagi, dalam kasus dana bantuan hukum ini saya tidak ada kesalahan korupsi dan administrasi. Ini hanya ada upaya politik,” ungkapnya. Sementara itu, JPU Hari Wibowo tampak kecewa. Dia akan ancang-ancang untuk melakukan upaya hukum berupa kasasi ke Mahkamah Agung. “Pastinya kami minta waktu untuk pikir pikir,” ucapnya.
Berdasarkan aturan, jika jaksa tidak melakukan upaya kasasi atas putusan bebas itu,kasus dana bantuan hukum itu bisa dikatakan memiliki keputusan hukum tetap.
Pada tgl. 26 dan 27 Oktober 2010, KPKNL Jember mengadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) tentang Penatausahaan BMN sebagai salah satu cara capacity building kepada seluruh pegawai di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara khususnya pada Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).
Bapak Rahmat Effendi, Kepala KPKNL Jember menyampaikan bahwa Gugus Kendali Mutu (GKM) tentang Penatausahaan BMN ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan seluruh pegawai terhadap bussines process dari penatausahaan BMN, baik aset tetap maupun aset lancar (persediaan) dengan menggunakan aplikasi SIMAK BMN dan aplikasi Persediaan.
Para Pegawai KPKNL Jember mengikuti GKM tentang Penatausahaan BMN
Narasumber menyampaikan proses Penatausahaan BMN
GKM tentang Penatausahaan BMN dengan nara sumber, Bapak Wahyu Nendro yang merupakan trainer pada kegiatan PPAKP dengan dibantu pegawai pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan tentang ruang lingkup dari penatausahaan BMN, mulai dari : pembukuan, inventarisasi dan pelaporan sampai dengan ketentuan yang mengatur tentang penatausahaan BMN, diantaranya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maupun Peraturan Menteri Keuangan No. 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN.
Seluruh pegawai KPKNL Jember sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan proses Penatausahaan BMN maupun yang berhubungan dengan aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan. Bapak Rahmat Effendi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diperlukan agar seluruh pegawai di KPKNL Jember dapat memahami prosedur dari Penatausahaan BMN dan untuk memberikan pelayanan kepada satker yang membutuhkan pelayanan di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.