Usai Lobi DPR, Agus Marto Kantongi Tambahan Anggaran Rp 2,5 Triliun


lobi menkeu

Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui usulan kenaikan anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 17,497 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 2,5 triliun dari jumlah awal yang sebesar Rp 14,951 triliun. Persetujuan ini didapat usai rapat selama 6 jam.

“Akhirnya kita setujui RKAKL 2010 Kementerian Keuangan 2011,” jelas Ketua Komisi XI Emir Moeis dalam rapat dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo beserta jajarannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB, terjadi perdebatan alot terkait tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkeu. Hampir seluruh unit di Kementerian mengalami penambahan pagu mulai dari Sekretaris Jenderal sampai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sekjen Kemenkeu mendapat tambahan anggaran Rp 763,779 miliar, yang akan digunakan antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sekretariat Pengadilan Pajak. Kemudian juga untuk integrasi Sistem Informasi Manajeman (SIM) Keuangan Negara, reformasi pengadilan pajak, dan pemindahan kantor ke gedung eks BPKP, dan biaya konsultasi.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga mengantongi dana tambahan Rp 6,46 miliar untuk biaya transformasi metode pengawasan, penanganan Selisih SAL, pembentukan unit internal control dan pengadaan peralatan intelejen guna Inspektorat bidang investigasi.

Kemudian Dirjen Anggaran dapat tambahan Rp 13,889 miliar untuk penyediaan ruang kerja, evaluasi remunerasi pejabat negara, evaluasi tunjangan kinerja pergawai KL, pengembangan sistem RKA-KL online, dan penambahan Direktorat Baru (Harmonisasi peraturan dan penganggaran).

Dirjen Bea Cukai tambahan dana cukup besar, Rp 152,502 miliar. Dana ini digunakan sebagai biaya operasioanl kapal FPB 38 M, peningkatan kesiagaan pemberantasan penyelundupan, intensifikasi pelaksanaan tugas, Pelayanan dan pengamanan hak keuangan, pembangunan TPP, moderenisasi administrasi kepabeanan.

Lalu Dirjen Perimbangan Keuangan dapat Rp 19,95 miliar guna biaya pembangunan sistem informasi. Kemudian Dirjen Pengelolaan Utang dapat Rp 38,5 miliar untuk pengembangan kapasitas jaringan IT untuk support sistem electronic trading platform Surat Berharga Negara (SBN).

Unit-unit lain, seperti Dirjen Perbendaharaan ada tambahan anggaran Rp 73,432 miliar, Dirjen Kekayaan Negara dapat Rp 21,148 miliar, Bapepam-LK Rp 50 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp 44,169 miliar, dan Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan Rp 583 juta.

Hingga pukul 16.00 WIB, anggota DPR menimbang-nimbang apakah usulan Pagu dalam RKAKL ini disetujui atau tidak. Pasalnya ada beberapa anggota Komisi XI menyatakan setuju namun dengan catatan. Yakni penambahan Rp 2,5 triliun akan dibahas dapat rapat terpisah.

Secara tegas, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak hal tersebut. Menurutnya Kemenkeu telah menyediakan waktu untuk berdiskusi secara mendalam terkait usulan Pagu Definitif ini.

“Kalau tak disetujui, proses pengadaan procurement-nya akan mundur. Nanti pada saat minta persetujuan, forumnya berubah. Kita harus selesai dalam bersikap, oke kita setujui,” tegas Agus.

“Kami sudah menyediakan waktu, kalau perlu pembahasan ayo kita lanjutkan. Tapi jangan ada catatan, atau bintang. Persetujuan adalah faktor trust yang harus dibangun. Kita mohon ada empati, karena kita ada kewajiban akan penerimaan negara, pajak, cukai. Itu kita harus penuhi. Kalau K/L yang lain hanya keluarkan duit,” paparnya.

Usai rapat diskors 15 menit, dengan suara bulat anggota Komisi XI pun merestui usulan kenaikan anggaran ini.

sumber : klik disini

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s