Pembayaran Gaji Ke-13 dan Kenaikan Uang Makan


Dalam rangka usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan mengenai pembayaran gaji ke-13 Tahun Anggaran 2010.

Peraturan mengenai gaji ke-13 dapat di download disini

Peraturan mengenai kenaikan uang makan PNS download disini

Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Data BMN Semester I 2010


Dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan rekonsiliasi data BMN Semester I 2010, KPKNL Jember telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mensukseskan pelaksanaan rekonsiliasi tersebut, diantaranya :

1. Pelaksanaan sosialisasi ke seluruh satker K/L

2. Koordinasi dengan Sekeraris Daerah/Kota wilayah kerja KPKNL Jember selaku koordinator satker Tugas Pembantuan (TP)

3. Koordinasi dengan KPPN di wilayah kerja KPKNL Jember (KPPN Jember, KPPN Bondowoso dan KPPN Banyuwangi)

4. Membuat surat pemberitahuan pelaksanaan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN Semester I 2010.

Surat Pemberitahuan kepada satuan kerja diantaranya memuat kelengkapan data yang harus dibawa oleh petugas satuan kerja pada saat pelaksanaan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN dengan KPKNL Jember, diantaranya :

Laporan Semester I 2010
No. Jenis Laporan
1. Surat Pengantar Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBMN)
2. BAR Internal antara UAKPB dan UAKPA, bulanan dan Semester I beserta lampirannya
3. Laporan Persediaan
4. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IIntrakomptabel
5. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IEkstrakomptabel
6. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IGabungan
7. Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP)Semester I
8. Laporan Aset Tak Berwujud Semester I
9. Laporan Barang Bersejarah Semester I
10. Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan BMN
11. Catatan Ringkas Atas Barang (CaLBMN)Semester I
12. Arsip Data Komputer(ADK) dari Aplikasi SIMAK BMN : 2 (dua) file dari menu Utility àPengiriman Ke KPKNL;ADK dari Aplikasi SAKPA: 3 (tiga) file dari menu Rekonsiliasi BMN àPengiriman Hasil Rekon Ke KPKNL. Untuk mempermudah pelaksanaan rekonsiliasi, dimohon dapat mengirim ADK tersebut pada tgl. 30 Juni 2010 melalui email, ke : okeaja39@gmail.com

Untuk memberikan pelayanan prima, KPKNL Jember tetap membuka loket pelayanan rekonsiliasi pada hari libur, yakni pada hari sabtu, tgl. 3 Juli 2010 dan pada hari rabu, tgl. 7 Juli 2010 (libur Pemilihan Kepala Daerah Kab. Jember).

Untuk lancarnya kegiatan pelaksanaan rekonsiliasi data BMN, kami harap Bapak/Ibu operator SIMAK BMN di wilayah kerja KPKNL Jember dapat mengirim soft copy (ADK) yang bersumber dari aplikasi SIMAK BMN (2 file) dan dari aplikasi SAKPA (3 file) ke alamat email : okeaja39@gmail.com dan ke kpknljember.bmn@gmail.com.

KPKNL Jember melayani dengan SENYUM. SEnang, Nyaman, Unggul dan Memuaskan

oleh : M. Eko Agus Y.

Segera Pindah ke Windows 7, karena XP ‘Mati’ 2014


windows 7

Bagi pengguna setia Windows XP sebaiknya Anda segera berpikir untuk melakukan imgirasi ke versi baru dari sistem operasi besutan Microsoft tersebut.

Pasalnya, Microsoft tidak akan mendukung XP lagi setelah April 2014, dan lembaga survei Gartner menyarankan untuk melakukan upgrade sebelum tahun ini. Apalagi, pada akhir tahun 2012, pemasok aplikasi lainnya tidak akan mendukung XP.

“Dalam berbagai jajak pendapat dan surveui Gartner, 80 persen dari responden melaporkan melewatkan updgrade ke Windows Vista,” kata Michael Silver, Vice President Gartner, seperti yang dilansir PC World, Senin (7/6/2010).

“Dengan Windows XP yang semakin tua dan Windows 8 yang belum jelas, pengguna perlu perencanaan untuk ke migrasi ke Windows 7,” tambahnya.

Silver mencatat bahwa banyak perusahaan telah menunjukkan minat pada pindah ke Windows 7, tetapi tidak sedikit yang masih ragu-ragu tentang kapan dan seberapa cepat untuk melakukan transisi.

Mereka harus mengujikan beberapa kali untuk memastikan kalau Windows 7 bisa dimanfaatkan di perusahaanya. Dan untuk membangun tersebut membutuhkan waktu setidaknya 12 sampai 18 bulan perencanaan dan waktu pengujian sebelum ini, dalam rangka untuk menentukan tanggal mulai berpindah..

Perusahan, menurut Garner harus segera memutuskan untuk menghapus Windows XP, dan untuk memutuskan apakah akan menyebarkan Windows 7 untuk semua PC atau hanya untuk PC baru.

Dia juga memperingatkan bisnis untuk menimbang-nimbang antara biaya beberapa versi Windows, serta biaya untuk menggunakan sistem operasi baru untuk setiap pengguna.

sumber : klik disini

Selamat, LKPP Naik Pangkat!


BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 (audited) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (01/06). Berarti, terjadi peningkatan opini atas LKPP dari lima tahun sebelumnya (2004 – 2008) yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer opinion.

BPK secara khusus menghargai hasil kerja keras pemerintah dalam rangka memperbaiki akuntabilitas keuangan negara. Peningkatan opini ini antara lain didukung oleh peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), yang tercermin dari semakin pesatnya LKKL yang memperoleh opini WTP, dari 7 pada tahun 2006, menjadi 16 pada 2007, kemudian 35 pada 2008, dan terakhir menjadi 45 pada 2009.

“Peningkatan opini LKPP ini tidak lepas dari peningkatan dalam penyajian laporan keuangan kementerian atau lembaga dengan memperbaiki sistem pembukuan dan sistem teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menata kekayaan instansi, serta mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Hadi Poernomo.

Pemeriksaan LKPP tahun 2009 meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas (LAK), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2009 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp848,76 triliun, dan realisasi belanja sebesar Rp937,38 triliun. Pendapatan negara tahun 2009 tersebut mencapai 97% dibandingkan anggaran sebesar Rp871 triliun atau hanya sebesar 86% dibandingkan pendapatan tahun 2008 yang sebesar Rp981,61 triliun.

Jenis pendapatan yang mengalami penurunan paling tinggi di 2009, adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan penurunan sebesar Rp93,43 triliun atau turun 29% dibandingkan dengan tahun 2008. Realisasi penerimaan pajak tahun 2009 adalah sebesar Rp619,92 triliun atau hanya mencapai 95% dari anggaran sebesar Rp651,95 triliun. Penerimaan perpajakan tahun 2009 tersebut juga mengalami penurunan sebesar Rp38,78 triliun atau turun 6% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2008.

Belanja negara tahun 2009 seluruhnya berjumlah Rp937,38 triliun atau 94% dari anggaran sebesar Rp1.000,84 triliun. Pada neraca pemerintah pusat , total aset yang disajikan sebesar Rp2.122,89 triliun atau naik sebesar Rp51,19 triliun dibandingkan total aset tahun 2008 sebesar Rp2.071,70 triliun.

Ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP tahun 2009,  permasalahan tersebut antara lain:pertama, ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran dan realisasi penggunaannya minimal sebesar Rp27,51 triliun. Kedua, terdapat permasalahan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap. Ketiga, pemerintah belum mencatat kewajiban dana pensiun dan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp7,34 triliun yang timbul akibat kenaikan gaji PNS pada 2007-2009.

Menurut Hadi Poernomo, permasalahan tersebut merupakan gabungan antara ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah 2005, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penutupnya, Ketua BPK berharap DPR dapat membantu tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP oleh pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh pemerintah.

Disclaimer : catatan dari BPK atas  permasalahan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap masih menjadi PR bersama

Hasil Diklat TIK DJKN Tingkat Madya 2010


Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pendididkan dan PelatihanKeuangan Nomor : Kep-198/PP/2010 tanggal 27 April 2010 tentang Hasil Pendidikandan Pelatihan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi DJKN Tingkat Madya Tahun Anggaran 2010.
selain itu hasil Diklat TIK Pemula 2010 juga dapat di download disini
sumber : www.bppk.depkeu.go.id/webpkn/