
Kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam melakukan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara (BMN) mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik dari internal maupun dari ekternal Kementerian Keuangan. Pengakuan terakhir datang dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Bersamaan acara Rapat Pimpinan DJKN tanggal 22 Juni 2010 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jaya Suprana sebagai pendiri dan Direktur MURI menyerahkan piagam rekor MURI kepada DJKN. Rekor yang diraih DJKN adalah “Unit Organisasi Pertama Yang Berhasil Melakukan Penilaian Menentukan Nilai Wajar Barang Milik Negara (BMN) Di 22.619 Satuan Kerja Di Indonesia Dalam Kurun Waktu 2 Tahun 8 Bulan”.
Dalam kesempatan ini, Jaya Suprana menyatakan keterharuan dan kekagumannya atas prestasi yang diraih DJKN. “Kami kagum sekali karena prestasi ini benar-benar luar biasa. DJKN adalah satu-satunya lembaga yang dapat menyelesaikan pekerjaan yang berat ini dalam tempo 2 tahun 8 bulan,” katanya. Jaya Suprana juga menyatakan kebanggaan dan terima kasihnya kepada seluruh staf DJKN karena telah mempersembahkan kepada bangsa Indonesia jumlah kekayaan negara yang sangat besar ini.
Penghargaan ini memang layak diberikan kepada DJKN, karena sejak Agustus 2007 hingga 31 Maret 2010, DJKN telah dilakukan inventarisasi BMN terhadap 22.619 satuan kerja (satker) dari total 22.947 satker (98,4%) pada 74 K/L di seluruh Indonesia. Sebagai hasilnya, terjadi peningkatan nilai aset tetap pemerintah pusat sebesar Rp409.274.152.965.644,00 dari nilai perolehan sebesar Rp363.735.295.478.025,00 menjadi Rp773.009.448.443.669,00 atau meningkat nilainya sebesar 112%.
Selamat kepada seluruh jajaran DJKN. Pertahankan prestasi dan terus berkarya!
sumber : www.kpknljember.djkn.or.id
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.