Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Jember pada hari selasa, melakukan wawancara dengan Kepala KPKNL Jember, Bapak Rahmat Effendi, mengenai kegiatan rekonsiliasi BMN dan pengelolaan BMN secara umum. RRI melalui reporternya, Bapak Yanto ingin mengetahui informasi tentang pengelolaan BMN secara umum serta pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I 2010.
Pada wawancara pembukanya, Kepala KPKNL Jember menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rekonsiliasi data BMN, disamping sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2009 dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2009, rekonsiliasi data BMN juga dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan BMN dan laporan keuangan. Selain mengenai pelaksanaan rekonsiliasi BMN. Kepala KPKNL Jember juga menyampaikan prestasi yang sudah diraih oleh DJKN, yaitu diraihnya rekor MURI sebagai organisasi pertama yang berhasil menentukan nilai wajar dari Barang Milik Negara di 22.619 satuan kerja dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan, dengan nilai akhir BMN menjadi kurang lebih menjadi 700 triliun.
Bapak Yanto, reporter RRI Jember juga menanyakan tentang asset idle yang banyak ditemui di Kabupaten Jember. Bapak Rahmat, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D, khususnya pada pasal 16 disebutkan bahwa tanah dan bangunan milik negara/daerah yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan peyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi yang bersangkutan, wajib diserahkan pemanfaatannya kepada Menteri Keuangan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pemerintahan negara. Salah satu rencana strategis KPKNL Jember setelah pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I 2010 adalah melaksanakan optimalisasi atas asset idle, sehingga pengelolaan BMN menjadi tertib, baik tertib dari segi administrasi, tertib hukum, maupun tertib fisik.
Pada akhir wawancara, Kepala KPKNL Jember didampingi staf dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara memberikan apresiasi kepada RRI Jember, selain sebagai salah satu satker yang akan melaksanakan rekonsiliasi dengan KPKNL Jember, RRI sebagai radio publik milik bangsa, lembaga penyiaran yang independen, netral, mandiri dan profesional, sehingga mendukung salah satu program dari Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai pengelola barang. Reporter RRI, Bapak Yanto selaku bagian berita akan memberitahukan jadwal siaran yang menyiarkan wawancara antara KPKNL Jember dengan RRI stasiun RRI Jember. (eko)
released by : M. Eko Agus Y.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.