Sangkal Pegawai yang Memiliki Harta Tak Wajar, Eko Lumajang : Kemenkeu Ada Komunitas Antikorupsi


 Eko Lumajang selaku pagawai Kemenkeu sampaikan tak semua pegawai memiliki harta tak wajar hingga adanya komunitas Antikorupsi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dalam sorotan publik yang tinggi akibat ulah para pegawainya.

Pasalnya, diketahui para pegawai Kemenkeu di semua level memiliki harta yang tak wajar dan kerap bergaya hidup mewah.

Hal ini terbongkar oleh sorotan publik hingga pihak KPK menciumnya dan melakukan pemanggilan kepada para pegawai Kemenkeu.

Para pegawai Kemenkeu yang memiliki jabatan sudah memenuhi panggilan diantaranya Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Mantan Pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Kedepannya diprediksi akan ada beberapa nama lagi yang terpanggil pihak KPK untuk menjelaskan sumber harta yang didapat.

Kepercayaan publik akan Kemenkeu saat menurun ketika para pegawai Kemenkeu kerap pamer harta mencuat, Sehingga dibutuhkan usaha keras guna mengembalikan kepercayaan tersebut.

Ternyata, Tak semua pegawai Kemenkeu memiliki harta tak wajar dan kerap bergaya hidup mewah. Hal ini diungkapkan Eko Lumajang melalui media sosial Twitter miliknya.

“Dear Netizen Indonesia, tidak semua pegawai di Kemenkeu (sebanyak 80 ribu pegawai) itu hidup bermewah-mewah,” tulisnya.

Dari jumlah total 80 ribu pegawai Kemenkeu, tak semua hidup dalam kemewahan, ada pegawai yang hidup sederhana.

Bahkan, Eko menyampaikan bahwa ada yang memiliki utang.

“Bahkan ada juga yang Laporan harta Kekayaan Minus (lebih banyak utang),” terusnya.

Terkait dugaan korupsi dalam lingkungan Kemenkeu atas kekayaan yang tak wajar milik beberapa pegawai Kemenkeu.

Eko menjelaskan bahwa adanya sebuah gerakan Antikorupsi yang didirikan di Kemenkeu.

“Namanya Penyuluh Antikorupsi Dana Rakca (PAKSI-DR), yang terus sampaikan semangat Antikorupsi di lingkungan Kemenkeu,” jelasnya.

Anggota dari PAKSI-DR berjumlah 400 orang yang tersebar di kantor-kantor vertikal Kemenkeu.

Tak hanya menyampaikan kegiatan Antikorupsi di lingkungan Kemenkeu, PAKSI-DR juga terjun langsung ke masyarakat umum.

Eko juga menyampaikan PAKSI-DR dikukuhkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah forum pada tanggal 12 Desember 2022 melalui KMK No 490/KMK.09/2022.

“Nama Forumnya: Forum Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas Dana Rakca Kementerian Keuangan,” tulisnya.

PAKSI-DR juga aktif memerangi korupsi di Kemenkeu dengan didukung sistem pola kerja di Kemenkeu yang sudah terdigitalisasi sehingga menutup terjadinya fraud.

Dengan dilakukan pekerjaan secara digitalisasi maka akan berkurangnya tindak pidana korupsi di Kemenkeu.

Eko mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung dan percaya Kemenkeu karena masih banyak orang baik di instansi tersebut.

“Yuk dukung Kemenkeu semakin baik kedepannya, masih banyak orang baik di Indonesia kita cintai ini,” ungkapnya.

Kemenkeu memang saat ini tak henti jadi sorotan publik atas selalu bermunculannya pegawainya yang kerap pamer harta.

Namun, para pegawai Kemenkeu lainnya juga berjuang demi menjaga nama baik instansi.(*)

sumber: klik disini

Tinggalkan komentar