PELANTIKAN ESELON II DJKN


sumber : www.djkn.kemenkeu.go.id

Jakarta – Menteri Keuangan Bambang P. S. Brojonegoro meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjaga aset negara dengan benar. Di masa lalu, banyak aset negara yang hilang tanpa disadari seperti rumah dinas pegawai negeri, tanah dan sebagainya. “Nah ini yang harus kita jaga benar, paling tidak dijaga jangan sampai lepas kemudian dicatat dengan benar,” tegasnya saat melantik 8 pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Aula Mezzanine, Jum’at (29/5).

Bambang mengharapkan apa yang sudah dicapai selama ini harus ditingkatkan. Aset negara yang idleharus dimanfaatkan secara optimal. “Aset yang masih menganggur agar dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan tantangan yang semakin berat, Kantor Wilayah DJKN harus makin giat mendisiplinkan pencatatan aset yang ada di daerah. Termasuk di dalamnya proses penilaian aset-aset tersebut. Ini penting, selain berimbas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), juga agar nilai kekayaan negara mendekati kenyataan dibanding dengan menggunakan nilai buku.

“Buatlah kehadiran Bapak Ibu di daerah memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi individu, Kementerian Keuangan tetapi juga nilai tambah bagi daerah itu sendiri,” pesan Menkeu. Ia meminta pejabat yang lantik mampu mendorong pegawai yang dipimpin untuk bisa bekerja optimal dan dapat menjadi pembimbing pemerintah daerah. “Kepemimpinan dan manajemen dari Bapak Ibu diharapkan bisa mendorong aparat kanwil di daerah untuk bisa bekerja optimal dan bisa menjadi pembimbing/advicer pemerintah setempat,” lanjutnya.

Pejabat Eselon II yang dilantik merupakan pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan DJKN. Empat pejabat DJKN yang dilantik yaitu Eka Sri Sukadana sebagai Kepala Kanwil DJKN Aceh, Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Marhokom Sitompul sebagai  Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dan Djoko Prihantosebagai Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. (teks: johan dan fitri/Foto:Humas DJKN dan Biro KLI)

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s