Alhamdulillah… Gaji Bulan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2013, akhirnya dapat dibayarkan pada bulan Juni 2013 ini. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pembayaran gaji ketiga belas ini memberi manfaat, diantaranya : untuk menambah tabungan, menutup hutang, membayar asuransi, tambahan biaya kenaikan kelas anak sekolah maupun untuk biaya liburan.
Mudah-mudahan pembayaran gaji ketiga belas ini bermanfaat bagi seluruh pegawai yang menerimanya. Untuk download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2013 tanggal 25 Juni 2013 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan, selengkapnya peraturan tentang gaji ketiga belas sebagai berikut :
- PP 48 Tahun 2013 tentang Pemberian Gaji Ke-13 T.A. 2013
- PMK 92 Tahun 2013 tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ke-13 Tahun 2013
- S 4451 PB 2013 hal Pembayaran Tunjangan Bulan Ketiga Belas Hakim Ad Hoc
- S 4452 PB 2013 hal Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ke-13
Semoga Bermanfaat.