44 Tahun, Jadi Dirjen Bea dan Cukai


Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menunjuk Agung Kuswandono sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru, menggantikan Thomas Sugijata yang akan memasuki masa pensiun. Senin (25/4) sore ini rencananya Agus akan melantik Agung.

Usianya masih tergolong muda, 44 tahun. Namun, sederet langkah fenomenal telah dilakukan pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini. Langkahnya tak kenal kompromi, meski harus berhadapan dengan atasan. Wakil Presiden sekalipun.

Pada Maret 2007, saat menjabat Kepala Bea-Cukai  Bandara Soekarno-Hatta publik terhenyak oleh langkah Agung. Ia memerintahkan penyegelan 12 helikopter bekas milik PT Air Transport Services karena perusahaan milik Bukaka ini belum menyertakan sertifikat kelayakan dan izin Bea Cukai. Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden pun sempat marah.

Tapi, lantaran jaminan kepabeanan Rp 9 miliar tak kunjung cair, heli yang digunakan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi itu tetap dibeslah. Berikut profil singkat Agung Kuswandono:

Nama : Agung Kuswandono

Lahir : Banyuwangi, 29 Maret 1967

Karier:

Kepala Bea-Cukai Soekarno-Hatta (Januari-Mei 2007)

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok (Mei 2007-2008)

Pejabat Direktur Teknis Kepabeanan ( Februari 2008-2010)

Direktur Fasilitas Kepabeanan (Maret 2010-2011)

Pendidikan:

Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (1985-1990)

Universitas Colorado, Amerika Serikat (1995-1997)

Kekayaan tercatat tahun 2007: Rp 896,8 juta juta dan US$ 1.000

Gebrakan Agung:

Maret 2007 : Menyita 12 helikopter milik PT Air Transport Services milik Bukaka-perusahaan kepunyaan Wakil Presiden Jusuf Kalla-di Bandara Soekarno-Hatta.

Akhir Maret 2007 : Membeslah peti kemas berisi 36 ribu pasang sepatu merek Yonex milik PT Nagasakti Paramashoes Industry, kepunyaan Siti Hartati Murdaya, yang keluar dari kawasan berikat tanpa izin.

Pada 10 Agustus 2007: Bersama polisi menyita 8 kapal pengangkut kru pengeboran minyak lepas pantai yang tidak memiliki surat izin impor.

Akhir Oktober 2007: Menggagalkan masuknya 395 ribu tabung gas impor tak berizin dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok.

11 November 2007: Menahan tiga sedan supermewah-Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce-berdokumen palsu senilai miliaran rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok.