Jadwal Verifikasi Berkas dan Pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU) Penerimaan Mahasiswa PKN STAN 2016


logo STANsumber : www.kemenkeu.go.id

Calon peserta ujian yang dinyatakan berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU adalah :

  1. Calon peserta yang telah menyelesaikan proses e-registrasi dan telah berhasil melakukan penguncian data dan mencetak Bukti Pendaftaran Online (BPO)
  2. Telah melakukan pembayaran sesuai dengan kode MVA
  3. Verifikasi berkas dan pengambilan BPU dilaksanakan pada pukul 08:00 s.d. 17:00
  4. Tidak dapat diwakilkan.

untuk lebih lengkapnya, silahkan download PENG_29