sumber : http://www.kpknljember.djkn.or.id
Update Aplikasi SIMAK BMN versi 14.2.1 Desember 2014 merupakan hasil dari perubahan kebijakan penyusutan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 90/PMK.06/2014 tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
Adapun ketentuan pokok pada PMK Nomor : 90/PMK.06/2014 adalah : Aset Tetap yang diperoleh sebelum tahun 2005 disusutkan sejak Semester II Tahun 2010.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Update Aplikasi SIMAK BMN Desember 2014 berikut :
- Petunjuk Update Aplikasi SIMAK BMN versi 14.1.
- Update Aplikasi SIMAK BMN versi 14.2.1 a Desember 2014
- Update Referensi Aplikasi SIMAK BMN
- Petunjuk penyusunan Laporan BMN 2014
Semoga bermanfaat.
Aduh pak, hal sepenting ini kok baru dilaunch pas mepet rekon ._. |
Web DJKN dan web Perbendaharaan juga baru update pak…
Salam kenal Mas Eko.
Saya staf SPI di Badan Layanan Umum PIP mau nanya masalah aplikasi BMN.
Secara teoritis penambahan aktiva tetap di neraca sama dengan penambahan belanja modal menurut Laporan Realisasi Anggaran.dalam periode yang sama. Akan tetapi di unit yang saya audit, ternyata teori tersebut tidak berlaku. Penambahan Aktiva Tetap selama ini (sudah beberapa tahun) TIDAK SAMA dengan penambahan (Realisasi Belanja Modal) hasil apilikasi dalam periode yang sama. Ketika saya tanyakan kepada pengelola keuangan, jawabannya adalah hasil aplikasi memang tidak sama.
Pertanyaan saya, apakah memang seperti itu hasil aplikasi BMN?
Mohon penjelasannya Mas Eko.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Idealnya untuk penambahan aktiva dengan realisasi belanja modal, adalah sama. Apabila tidak sama, seperti : nilai BMN yang tidak memenuhi nilai kapitalisasi sebagaiamana diatur pada PMK No. 120 Tahun 2007 tentang Penatausahaan BMN. Apabila tidak sama, maka dibuat Catatan Atas Laporan Keuangan maupun Barang atas perbedaan dimaksud.
Semoga bermanfaat.