
Sehubungan dengan pelaksanaan DIPA T.A. 2011 sesuai dengan kode eselon I, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menyampaikan langkah-langkah penyusunan laporan keuangan dan barang di lingkungan Kementerian Agama, diantaranya :
- Satker Madrasah, Lajnah, PTAN dan Balai diminta melakukan update lokasi pada Aplikasi SIMAK BMN yang digunakan pada T.A. 2010 dengan tanggal buku 2 Januari 2011;
- Satker Kementerian Agama Kab/Kota dan Kanwil Kementerian Agama tidak perlu melakukan update lokasi SIMAK BMN, selain kode eselon 025.01 hanya membuat user dan setting baru karena tidak mempunyai saldo awal;
- Untuk belanja pemeliharaan yang dikapitalisasi pada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kanwil, dicatat pada masing-masing DIPA terlebih dahulu, untuk dipindah ke kode eselon 025.01 dengan membuat BAST pada tgl. 31 Desember 2011;
- Setelah update lokasi, maka selanjutnya dilakukan proses migrasi baik pada Aplikasi SIMAK BMN maupun Persediaan pada bulan Juni 2011.
untuk lebih lengkapnya, silahkan download surat Sekjen Kemenag Nomor : SJ/B.III/KU.00/1771/2011 tgl. 25 Mei 2011 dengan password : kemenag.