Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan BMN di KPU Kabupaten Probolinggo


Probolinggo, 2 Desember 2010

kontributor : M. Eko Agus Y.

Acara dibuka oleh komisoner KPU

KPKNL Jember melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan dan penatausahaan BMN di KPU Kabupaten Probolinggo pada tgl. 2 Desember 2010 yang diikuti 25 peserta yang terdiri dari 5 anggota Komisioner KPU dan 20 staf Sekretariat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai permohonan dari KPU Kab. Probolinggo Nomor : 208/Ses.Kab/014.657.8671/XI/2010 tgl. 22 Nopember 2010 (contoh surat, klik disini). Anggota komisioner di dampingi Sekretaris KPU Kab. Probolinggo, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya dari KPU Kab. Probolinggo untuk melaksanakan tertib pengelolaan BMN.

Sekretaris KPU Kab. Probolinggo selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), Teguh, mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Jember yang berkenan melaksanakan pembinaan pengelolaan dan penatausahaan BMN di lingkungan KPU Kab. Probolinggo. Pada kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan pertimbangan dari dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut, antara lain :

  1. Kegiatan pengelolaan BMN merupakan hal baru di KPU Kab. Probolinggo dikarenakan pegawai banyak yang berasal dari Pemda;
  2. Opini disclaimer dari BPK untuk Komisi Pemilihan Umum;
  3. Sebagai langkah perbaikan akuntabilitas bidang pengelolaan dan penatausahaan BMN di KPU Kab. Probolinggo.

Kegiatan pembinaan dimulai dengan penyampaian materi pengelolaan BMN oleh pegawai dari KPKNL Jember, M. Eko Agus Y. didampingi oleh Ishari. KPKNL Jember memberikan apresiasi kepada KPU Kab. Probolinggo yang berinisiatif mengajukan permohonan pembinaan kepada KPKNL Jember selaku Pengelola maupun Pembina Barang Millik Negara. Pada kesempatan tersebut disampaikan siklus dari pengelolaan BMN, mulai dari sikluas awalan (perencanaan & penganggaran dan pengadaan), siklus reguler (penggunaan, pengamanan & pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian), siklus insidentil (pemanfaatan, pemindahtanganan, penilaian dan pemusnahan) sampai dengan siklus ikutan (lelang BMN dan TGR/piutang atas BMN).

Narasumber menyampaikan materi pengelolaan BMN

Anggota komisioner maupun staf KPU Kab. Probolinggo, mengikuti dengan serius materi pengelolaan BMN, hal tersebut terbukti dengan banyaknya pertanyaan terkait pengelolaan BMN (terdapat dua belas pertanyaan). Beberapa pertanyaan diantaranya mengenai : kriteria/indikator dari opini disclaimer dari BPK, proses penganggaran di internal KPU, standar waktu yang dibutuhkan untuk proses pemindahtanganan, sampai dengan proses pinjam pakai antara Pemerintah Daerah dengan KPU Kab. Probolinggo, karena kantor yang ditempati KPU sekarang merupakan aset Pemda. Seluruh pertanyaan  tersebut dijawab dengan terperinci dan berdasarkan ketentuan mengenai pengelolaan BMN oleh narasumber.

Setelah istirahat, kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan materi penatausahaan BMN. Pada materi penatausahaan BMN, narasumber terlebih dahulu menyampaikan bussines process dari penatausahaan BMN dengan menggunakan Aplikasi SIMAK BMN maupun Persediaan, sehingga peserta dapat memahami maksud dan tujuan dari penatausahaan BMN. Setelah peserta pembinaan diberi pemahaman atas bussines process tersebut, narasumber memberi latihan dan membahas masalah yang sering terjadi pada penatausahaan BMN menggunakan Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan.

Setelah seluruh materi disampaikan, Sekretaris KPU Kab. Probolinggo, Teguh, pada kesempatan penutupnya menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Jember yang diwakili oleh narasumber (Eko dan Ishari) sehingga Anggota Komisioner dan staf KPU Kab. Probolinggo sekarang dapat mengetahui betapa pentingnya pengelolaan dan penatausahaan BMN yang tertib, sehingga mendukung KPU Pusat untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Selain itu, Teguh juga berharap kegiatan pembinaan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan terprogram dengan baik untuk meningkatkan akuntabilitas laporan BMN.

sumber : www.kpknljember.djkn.or.id

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s