Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan BMN Lingkup Kanwil X dan XIV DJKN


Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dan penatausahaan BMN bertempat di Hotel Surya, Tretes,  Pasuruan, Jawa Timur pada tanggal 11-15 Oktober 2010. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Pejabat Eselon III, IV dan pelaksana di KPKNL dan Kanwil di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya dan Kanwil XIV DJKN Denpasar. Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dan penatausahaan BMN merupakan salah satu capacity building yang dapat mendukung tertib pengelolaan dan penatausahaan BMN.

Pj. Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Rifki Santoso selaku tuan rumah pelaksanaan sosialisasi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengelolaan dan penatausahaan BMN ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan persamaan persepsi bagi peserta sosialisasi atas peraturan di bidang pengelolaan kekayaan negara. Pada kesempatan yang sama, Direktur BMN I diwakili oleh Kasubdit BMN I B, A. Yanis Daniarto, menyampaikan pesan bahwa tugas DJKN kedepan semakin berat, yaitu pemerintah menargetkan LKPP tahun 2011 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk itu Kanwil dan KPKNL sebagai ujung tombak dari DJKN selaku pelaksana fungsional Pengelola Barang diharapkan dapat memberikan sumbangan tenaga dan pikirannya dengan cara melakukan pembinaan ke semua satuan kerja di wilayah kerjanya.

Pada materi pengelolaan BMN, peserta diajak berdiskusi oleh nara sumber Pengelolaan BMN, AY Daniarto dan Hadi Wiyono. Disampaikan materi mengenai ruang lingkup dan siklus pengelolaan BMN yang secara umum di atur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2006 jo. PP 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan BMN/D dan Peraturan Menteri Keuangan No. 96/PMK.06/2007. Sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan sosialisasi, khususnya materi pengelolaan BMN, penyelenggara memberikan pre-test sebelum materi disampaikan, dan post-test setelah materi pengelolaan BMN disampaikan. Berdasarkan hasil dari kedua test tersebut, nilai rata-rata hasil post-test mengalami kenaikan daripada nilai rata-rata pada pre-test, sehingga harapan dari penyelenggara yang bertujuan meningkatkan pengetahuan pengelolaan BMN tercapai.

Sedangkan pada materi penatausahaan BMN, Kasubdit BMN I D, Chalimah Pudjiastuti menyampaikan kebijakan penatausahaan BMN yang diatur pada PMK 120 Tahun 2007, PMK 102 Tahun 2009 dan Perdirjen Nomor PER-07/KN/2009, pada kesempatan tersebut juga disampaikan hasil audit BPK atas LKPP 2009, khususnya yang berkaitan dengan penatausahaan BMN, diantaranya : pencatatan dan pelaporan persediaan per 31 Desember 2009 tidak berdasarkan Stock Opname dan tidak didukung penatausahaan yang memadai, Aset Tetap yang dilaporkan dalam neraca belum mencerminkan seluruh hasil Inventarisasi dan Penilaian BMN, serta pencatatan dan pengelolaan BMN belum dilakukan secara tertib.

Catatan-catatan oleh BPK tersebut perlu ditindaklanjuti, agar tidak berulang pada LKPP Tahun Anggaran berikutnya, Kantor Pusat DJKN membuat rencana tindakan, diantaranya dengan cara melaksanakan pembinaan penatausahaan pada tingkat satuan kerja dan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk pelaksanaan rekonsiliasi ditingkat KPKNL maupun Kanwil.

Konversi PMK 29 Tahun 2010, Aplikasi Rekon Kanwil/KPKNL dan Aplikasi Persediaan juga disampaikan pada kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan untuk persiapan pelaksanaan rekonsiliasi data BMN semester II tahun 2010, serta penerapan aplikasi SIMAK BMN 2010 yang merupakan implikasi dari diberlakukannya peraturan penggolongan dan kodefikasi BMN sesuai PMK 29 Tahun 2010, yang rencananya dilaksanakan pada Semester I tahun 2011.

Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan sosialisasi selesai pada tanggal 15 Oktober 2010. Acara ditutup oleh Kepala Subdit BMN I didampingi Pj. Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, dan Kepala Bidang PKN Kanwil XIV DJKN Denpasar, Sigit. Pada kesempatan tersebut, Pj. Kepala Kanwil Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh nara sumber dari Kantor Pusat, serta menghadapkan agar peserta sosialisasi dapat menerapkan ilmu yang didapat di kegiatan ini untuk mendukung tertib pengelolaan dan penatausahaan BMN di masing-masing wilayah kerjanya, untuk mendukung target dari Kantor Pusat DJKN menuju WTP pada LKPP TA. 2011.

Penulis : M. Eko Agus Y. – KPKNL Jember

sumber : www.djkn.depkeu.go.id

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s