Menunjuk pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN ditetapkan bahwa KPKNL Jember diharuskan secara periodik menyusun Laporan Barang Milik Negara Kantor Daerah (LBMN-KD) berupa Tanah dan/atau Bangunan Idle dan Laporan Barang Milik Negara Kantor Daerah (LBMN-KD) yang merupakan hasil penghimpunan Laporan Barang Kuasa (LBKP). LBMN-KD tersebut terdiri dari : Neraca, Laporan BMN dan Catatan atas LBMN.
Bertepatan dengan pelaksanaan rapat monitoring pelaksanaan Inventarisasi dan Penilain BMN Tahun 2009 dan 2010 di Kanwil X DJKN pada hari Kamis, 4 Pebruari 2010, Bapak Rahmat Effendi, Kepala KPKNL Jember secara simbolis menyampaikan Laporan Barang Milik Negara – Kantor Daerah (LBMN-KD) Tahun 2009 kepada Bapak G. Budiarto Soerjohardjo, Kepala Kantor Wilayah X DJKN Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil X DJKN Surabaya memberikan apresiasi kepada KPKNL Jember sebagai Kantor Operasional yang pertama kali menyampaikan LBMN-KD sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 120/PMK.06/2007. Kepala Kanwil juga berpesan, agar pada periode semester I 2010 seluruh KPKNL di wilayah kerja Kanwil X DJKN Surabaya dapat menyampaikan LBMN-KD sesuai waktu yang telah ditentukan pada Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : PER-07/KN/2009. LBMN-KD tersebut digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan LBMN-KW oleh Kantor Wilayah.
LBMN-KD KPKNL Jember Tahun 2009 ini disusun dari Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) yang disampaikan oleh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Jember terdiri dari : 161 satker dengan jenis kewenangan KD, 29 satker dengan jenis kewenangan KP, dan 47 satker dengan jenis kewenangan TP. LBMN-KD tersebut terdiri dari : Neraca, Laporan Tanah dan/atau Bangunan idle, Laporan BMN per Kementerian/Lembaga himpunan dari LBKP dan catatan atas laporan BMN.
Pada saat penyerahan LBMN-KD Tahun 2009 tersebut, Bapak Rahmat Effendi juga menyampaikan nilai BMN Intrakomptabel per 31 Desember 2009 (jenis kewenangan KD) hasil himpunan data BMN satker di wilayah kerja KPKNL Jember adalah sebesar Rp 2.821.737.602.084 yang terdiri dari Persediaan sebesar Rp 3.332.222.275, Aset Tetap sebesar Rp 2.814.825.226.510, Aset Lainnya sebesar Rp 2.677.814.566, dan BMN yang tidak termasuk dalam tiga perkiraan di atas sebesar Rp 902.338.733 (Uraian Akun Tidak Ada). Nilai tersebut meningkat tajam sebesar 50% dari nilai BMN Intrakomptabel per 31 Desember 2008 sebesar Rp 1.420.354.080.081. Peningkatan nilai tersebut salah satunya hasil dari penertiban BMN yang dilaksanakan oleh KPKNL Jember.
![]() Salah satu BMN penghasil PNBP |
![]() Gedung KPKNL Jember |
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Pengelolaan BMN pada Tahun 2009 yang dilaporkan sebesar Rp 147.317.329,-. Nilai PNBP tersebut masih dirasa belum optimal, untuk itu KPKNL Jember pada salah satu rencana kerjanya mencantumkan optimalisasi PNBP yang berasal dari Pengelolaan BMN, meskipun belum dapat menentukan besaran target yang diharapkan.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Rahmat Effendi juga menyampaikan beberapa kendala Penatausahaan BMN yang dihadapi oleh satuan kerja di wilayahnya, seperti : masalah sumber daya manusia pada satker, masalah penatausahaan BMN dana Tugas Pembantuan (TP) dan KP, masalah disharmonisasi penganggaran dan penatausahaan dan keterbatasan infrastruktur penatausahaan BMN yang menjadi catatan pada LBMN-KD Tahun 2009.
Salah satu langkah strategis alternatif penyelesaian masalah, guna membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja terkait pelaksanaan penatausahaan BMN secara cepat, maka KPKNL Jember berinisiatif menunjuk salah satu petugas pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk dapat membantu satuan kerja setiap saat. Petugas help-desk Penatausahaan BMN dapat membantu dengan beberapa media komunikasi di antaranya melalui Telepon dengan nomor : 0331-428758, 428759 psw. 112, Handphone dengan nomor : 0811356350/08885320063, Email : oke_aja39@yahoo.com atau okeaja39@gmail.com dan website : https://ekolumajang.wordpress.com yang memberikan informasi tentang update aplikasi SIMAK-BMN, aplikasi Persediaan, petunjuk perekaman aplikasi, dan beberapa informasi penting lainnya yang dapat segera di akses secara online oleh satuan kerja.
Ditulis oleh M. Eko Agus Y. (KPKNL Jember) untuk keperluan Media DJKN di http://www.djkn.depkeu.go.id/djkn.
sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id/?mod=berita&read=433

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.