Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Data BMN Semester I 2010


Dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan rekonsiliasi data BMN Semester I 2010, KPKNL Jember telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mensukseskan pelaksanaan rekonsiliasi tersebut, diantaranya :

1. Pelaksanaan sosialisasi ke seluruh satker K/L

2. Koordinasi dengan Sekeraris Daerah/Kota wilayah kerja KPKNL Jember selaku koordinator satker Tugas Pembantuan (TP)

3. Koordinasi dengan KPPN di wilayah kerja KPKNL Jember (KPPN Jember, KPPN Bondowoso dan KPPN Banyuwangi)

4. Membuat surat pemberitahuan pelaksanaan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN Semester I 2010.

Surat Pemberitahuan kepada satuan kerja diantaranya memuat kelengkapan data yang harus dibawa oleh petugas satuan kerja pada saat pelaksanaan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN dengan KPKNL Jember, diantaranya :

Laporan Semester I 2010
No. Jenis Laporan
1. Surat Pengantar Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBMN)
2. BAR Internal antara UAKPB dan UAKPA, bulanan dan Semester I beserta lampirannya
3. Laporan Persediaan
4. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IIntrakomptabel
5. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IEkstrakomptabel
6. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester IGabungan
7. Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP)Semester I
8. Laporan Aset Tak Berwujud Semester I
9. Laporan Barang Bersejarah Semester I
10. Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan BMN
11. Catatan Ringkas Atas Barang (CaLBMN)Semester I
12. Arsip Data Komputer(ADK) dari Aplikasi SIMAK BMN : 2 (dua) file dari menu Utility àPengiriman Ke KPKNL;ADK dari Aplikasi SAKPA: 3 (tiga) file dari menu Rekonsiliasi BMN àPengiriman Hasil Rekon Ke KPKNL. Untuk mempermudah pelaksanaan rekonsiliasi, dimohon dapat mengirim ADK tersebut pada tgl. 30 Juni 2010 melalui email, ke : okeaja39@gmail.com

Untuk memberikan pelayanan prima, KPKNL Jember tetap membuka loket pelayanan rekonsiliasi pada hari libur, yakni pada hari sabtu, tgl. 3 Juli 2010 dan pada hari rabu, tgl. 7 Juli 2010 (libur Pemilihan Kepala Daerah Kab. Jember).

Untuk lancarnya kegiatan pelaksanaan rekonsiliasi data BMN, kami harap Bapak/Ibu operator SIMAK BMN di wilayah kerja KPKNL Jember dapat mengirim soft copy (ADK) yang bersumber dari aplikasi SIMAK BMN (2 file) dan dari aplikasi SAKPA (3 file) ke alamat email : okeaja39@gmail.com dan ke kpknljember.bmn@gmail.com.

KPKNL Jember melayani dengan SENYUM. SEnang, Nyaman, Unggul dan Memuaskan

oleh : M. Eko Agus Y.

Selamat, LKPP Naik Pangkat!


BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 (audited) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (01/06). Berarti, terjadi peningkatan opini atas LKPP dari lima tahun sebelumnya (2004 – 2008) yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer opinion.

BPK secara khusus menghargai hasil kerja keras pemerintah dalam rangka memperbaiki akuntabilitas keuangan negara. Peningkatan opini ini antara lain didukung oleh peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), yang tercermin dari semakin pesatnya LKKL yang memperoleh opini WTP, dari 7 pada tahun 2006, menjadi 16 pada 2007, kemudian 35 pada 2008, dan terakhir menjadi 45 pada 2009.

“Peningkatan opini LKPP ini tidak lepas dari peningkatan dalam penyajian laporan keuangan kementerian atau lembaga dengan memperbaiki sistem pembukuan dan sistem teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menata kekayaan instansi, serta mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Hadi Poernomo.

Pemeriksaan LKPP tahun 2009 meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas (LAK), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2009 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp848,76 triliun, dan realisasi belanja sebesar Rp937,38 triliun. Pendapatan negara tahun 2009 tersebut mencapai 97% dibandingkan anggaran sebesar Rp871 triliun atau hanya sebesar 86% dibandingkan pendapatan tahun 2008 yang sebesar Rp981,61 triliun.

Jenis pendapatan yang mengalami penurunan paling tinggi di 2009, adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan penurunan sebesar Rp93,43 triliun atau turun 29% dibandingkan dengan tahun 2008. Realisasi penerimaan pajak tahun 2009 adalah sebesar Rp619,92 triliun atau hanya mencapai 95% dari anggaran sebesar Rp651,95 triliun. Penerimaan perpajakan tahun 2009 tersebut juga mengalami penurunan sebesar Rp38,78 triliun atau turun 6% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2008.

Belanja negara tahun 2009 seluruhnya berjumlah Rp937,38 triliun atau 94% dari anggaran sebesar Rp1.000,84 triliun. Pada neraca pemerintah pusat , total aset yang disajikan sebesar Rp2.122,89 triliun atau naik sebesar Rp51,19 triliun dibandingkan total aset tahun 2008 sebesar Rp2.071,70 triliun.

Ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP tahun 2009,  permasalahan tersebut antara lain:pertama, ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran dan realisasi penggunaannya minimal sebesar Rp27,51 triliun. Kedua, terdapat permasalahan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap. Ketiga, pemerintah belum mencatat kewajiban dana pensiun dan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp7,34 triliun yang timbul akibat kenaikan gaji PNS pada 2007-2009.

Menurut Hadi Poernomo, permasalahan tersebut merupakan gabungan antara ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah 2005, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penutupnya, Ketua BPK berharap DPR dapat membantu tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP oleh pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh pemerintah.

Disclaimer : catatan dari BPK atas  permasalahan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap masih menjadi PR bersama

Penilaian Sumber Daya Alam


Penilaian SDA

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menerbitkan peraturan Penilaian Yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.

Sumber Daya Alam meliputi semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Berikut beberapa peraturan menteri keuangan terbaru yang dapat di download, semoga bermanfaat :

1. Penilaian Kekayaan Yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam

2. Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidak Tetap

3. Standar Biaya Umum Tahun 2011

4. Whistleblowing Kemenkeu

Disclaimer : PMK tersebut diambil sesuai aslinya pada http://www.sjdih.depkeu.go.id/Ind/

Petunjuk Registrasi Pemilih Lomba Menulis DJKN 2010


Klik disini informasi LombaSehubungan dengan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Pusat DJKN yaitu : Lomba Menulis DJKN 2010, panitia lomba juga memberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi pada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menentukan tulisan favorit dengan cara menjadi voters. Voters juga akan mendapatkan doorprize dari panitia, bagi voters yang beruntung.

Berikut petunjuk untuk menjadi voters : klik disini

Mari kita sukseskan kegiatan Lomba Menulis DJKN 2010 ini, sehingga DJKN dapat mengambil peranan penting dalam pengelolaan kekayaan negara, piutang dan lelang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pilihlah tulisan yang menurut Bapak/Ibu paling baik dari yang terbaik, memiliki nilai manfaat dan aplikatif (dapat diterapkan) bagi pengembangan DJKN

Daftar Peserta Lomba Menulis DJKN 2010


Peserta Lomba Terhimpun (Sementara)

Berikut ini adalah Daftar Peserta Terhimpun (sementara) yang mengirimkan tulisannya via email ke: djknmenulis@gmail.com

sumber data : http://lombamenulis2010.djkn.or.id/

No. Nama Judul Tulisan Unit Kerja Kirim via email Terdaftar di web ini
1. Joko Surono Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil XIII DJKN Samarinda Ya Belum
2. M. Eko Agus Y. Internet Sebagai Media Bantuan Pelayanan (Help Desk) Penatausahaan BMN Menuju Tertib Pengelolaan BMN KPKNL Jember Ya Sudah
3. Heryantoro Piutang Negara : Hidup Segan Mati Tak Mau, Masihkah Bisa Dihidupkan Kanwil XI DJKN Pontianak Ya Belum
4. Yuniantoro Sudrajad Peranan Strategic Asset Management Untuk Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara Kanwil XI DJKN Pontianak Ya Belum
5. Yoni Ardianto Strategic Asset Management Pada Level KPKNL KPKNL Tegal Ya Belum
6. Eny Susanti Upaya Peningkatan Kemampuan SDM Dalam Rangka Pengelolaan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang Yang Optimal KPKNL Surakarta Ya Belum
7. Evan Widyatama Pooling Regression Analysis Method Dalam Pengaruh Indeks Kepuasan Pelayanan Lelang (IKPL) Terhadap Frekuensi Lelang, Pokok Lelang, Dan Bea Lelang: Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2009 Direktorat Lelang Ya Belum
8. Iwan Susanto Optimalisasi BMN melalui Manajemen Pemasaran dan Pengelolaan Aset KPKNL Jayapura Ya Belum
9. Risang Hanung Hascarya Implikasi Penyederhanaan Prosedur Penghapusan BMN Dalam Rangka Mengoptimalkan Kontrol Manajemen Aset Dalam Proses Usulan Penghapusan BMN oleh Pengguna Barang Kanwil IX DJKN Semarang Ya Belum

Data per Jum’at, 21 Mei 2010 pukul 15:00 WIB

Optimalisasi Pemanfaatan BMN Univ. Jember di KPKNL Jember


Widodo & EkoSetelah berakhirnya kegiatan Penertiban Barang Milik Negara (BMN) bulan Maret 2010, KPKNL Jember melakukan verifikasi atas Laporan BMN Semester II dan Laporan BMN Tahunan Tahun 2009, termasuk Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Pengelolaan BMN.

Hasil verifikasi menunjukkan masih kurangnya kesadaran dari satuan kerja (satker) untuk melaporkan PNBP yang berasal dari Pengelolaan BMN. KPKNL Jember memberi perhatian khusus pada pemanfaatan BMN oleh pihak ketiga di satuan kerja Universitas Jember (Unej) dimana dari hasil inventarisasi petugas KPKNL Jember ditemukan banyaknya pemanfaatan BMN di Unej oleh pihak ketiga dan PNBP yang diperoleh belum dilaporkan.

Sebagai langkah untuk peningkatan PNBP, maka Kepala KPKNL Jember meminta klarifikasi kepada Rektor Universitas Jember melalui surat Nomor: S-332/WKN.10/KNL.04/2010 perihal Klarifikasi Pemanfaatan BMN Di Lingkup Universitas Jember.

Berdasarkan surat Kepala KPKNL Jember tersebut, Rektor Universitas Jember melalui Pembantu Rektor II (menangani bidang keuangan dan umum) pada tanggal 17 Mei 2010 mengundang KPKNL Jember untuk mengklarifikasi pemanfaatan BMN di lingkup Unej.

Pada kesempatan tersebut pihak Unej diwakili Pembantu Rektor II, Dr. Ir. Jani Januar, MT., meminta penjelasan kepada KPKNL Jember selaku Kuasa Pengelola Barang mengenai bentuk-bentuk pemanfaatan BMN, serta menyampaikan informasi status penggunaan BMN oleh pihak ketiga. Dari informasi tersebut diketahui, bahwa selama ini pemanfaatan BMN oleh pihak ketiga di lingkup Unej tidak/belum mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan cq. DJKN selaku Pengelola Barang.

Salah satu contoh pemanfaatan BMN oleh pihak ketiga yang disampaikan oleh pihak Unej adalah gedung Campus Centreyang menggunakan mekanisme Bangun Serah Guna (BSG) dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang berakhir pada tahun 2012. Perjanjian BSG tersebut dibuat antara Universitas Jember yang diwakili oleh Rektor dan Yayasan Pengembangan Universitas Jember yang diwakili oleh Wakil Ketua Yayasan.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Atas dasar informasi tersebut, KPKNL Jember yang diwakili oleh Drs. Widodo Sunarko selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan bahwa setelah selesainya pelaksanaan penertiban BMN sesuai Keppres 17 Tahun 2007 jo. Keppres 13 Tahun 2009, Pengelola Barang dan Pengguna Barang diharapkan telah memiliki informasi/data aset negara yang lengkap dan andal untuk disajikan kepada publik. Data tersebut diharapkan tidak saja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, namun juga benar menurut kaidah standar akuntansi, aspek hukum, dan aspek teknis manajemen aset negara.

Dengan memiliki informasi/data aset negara yang lengkap dan andal tersebut, maka kita telah siap masuk pada tahapan optimalisasi pengelolaan aset negara, diantaranya dengan pemanfaatan BMN yang dapat mendongkrak pendapatan negara melalui PNBP. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PKN juga menjelaskan definisi dari pemanfaatan serta bentuk pemanfaatan BMN mulai dari sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan dan BGS/BSG. KPKNL Jember melalui Drs. Widodo Sunarko juga meminta agar Universitas Jember melakukan inventarisasi asetnya yang digunakan oleh pihak ketiga dan segera melaporkan hasil inventarisasi tersebut kepada KPKNL Jember. KPKNL Jember juga berkomitmen membantu Universitas Jember apabila mengalami kendala dalam hal pengelolaan BMN secara umum maupun pemanfaatan BMN.

Universitas Jember yang diwakili oleh Pembantu Rektor II, Dr. Ir. Jani Januar, MT., mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin baik antara KPKNL Jember dan Universitas Jember untuk menuju tertib pengelolaan BMN di lingkup Universitas Jember. (eko)

sumber : www.djkn.depkeu.go.id

Setting koneksi database untuk Aplikasi Rekonsiliasi KPKNL


Langkah-langkah setting koneksi database untuk Aplikasi Rekonsiliasi KPKNL
KPKNL JemberUntuk koneksi database ke server – Modul KN – yang didalamnya terdapat database SIMAKBMN
(MySQL) dan database untuk Aplikasi Rekonsiliasi KPKNL diperlukan langkah-langkah sebagai
berikut :
1. Untuk koneksi ke database SIMAK-BMN di server, pada saat hendak login, cukup klik pada
tombol Edit DB, dan ganti dari localhost menjadi IP Server Modul KN pada unit kerja anda;
2. Sedangkan untuk database Aplikasi Rekonsiliasi KPKNL butuh sedikit usaha lebih, dan
adapun langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:

selengkpanya : klik disini

sumber : Aman Zulmas Subdit SA Dit. HI.

Disclaimer : upload petunjuk ini hanya untuk membantu teman-teman KPKNL mempercepat setting jaringan, petunjuk resmi dari Kanpus akan dikirim melalui surat.

Menkeu: IP BMN 98% adalah Pencapaian Luar Biasa!


Menkeu disambut oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto dan segenap pejabat eselon II dan III DJKN serta seluruh pegawai DJKN di pintu masuk Kantor Pusat DJKN. Dalam acara ini, Menkeu sekaligus berpamitan kepada seluruh jajaran DJKN karena mulai tanggal 1 Juni 2010 mendatang, dirinya akan meninggalkan Kementerian Keuangan dan pindah menjadi Managing Director di World Bank.

Saat memasuki ruangan, Menkeu disambut dengan spanduk bertuliskan” SELAMAT MENJALANKAN TUGAS BARU. TERIMA KASIH ATAS ARAHAN DAN BIMBINGAN IBU. Kami Siap Melanjutkan Reformasi Birokrasi Yang telah Ibu Canangkan”

Acara ini dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto yang menyampaikan pencapaian kinerja DJKN, baik mengenai Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN), piutang negara dan lelang.

Dalam sambutannya, Dirjen mengatakan bahwa DJKN merupakan organisasi yang baru berumur kurang lebih tiga tahun. Oleh karena itu, harus selalu memperbaiki kinerja agar DJKN mampu menjaga dan mengelola aset secara optimal.

Dirjen memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJKN karena telah menyelesaikan IP BMN yang mencapai 98 persen. “Saya sangat apresiasi kepada Bapak dan Ibu semua karena berkat kerja keras Anda semua, IP BMN dapat tercapai seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Mengenai piutang negara, Dirjen mengungkapkan bahwa outstanding  piutang negara saat ini adalah Rp55 triliun, yang terdiri dari piutang perbankan, eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi (BDL). “Namun itu semua cuma di atas kertas, karena kalau dihitung dengan sistem sekarang piutang hanya berjumlah 10 triliun saja,” jelasnya.

Tentang lelang, lanjutnya, dari waktu ke waktu lelang selalu meningkat. Dari awal indikatornya selalu menunjukkan indikator hijau dan tidak pernah kuning. Lebih lanjut Dirjen menegaskan bahwa tantangan terberat DJKN adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk menjalankan semua itu, Kami sudah membentuk 6 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) teladan dan tahun ini akan ada 10 KPKNL lagi yang akan dibuka,” tandasnya.

Terakhir dalam sambutannya, Dirjen mengingatkan bahwa DJKN punya core values yang harus selalu dipegang teguh,yaitu: Integrity, Sincerity dan Commitment.

Setelah sambutan Dirjen Kekayaan Negara, dilanjutkan dengan arahan sekaligus pidato perpisahan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Mengawali pidatonya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DJKN karena mampu menyelesaikan IP BMN yang mencapai 98 persen. “ Saya anggap ini pencapaian yang luar biasa. Tidak terlihat, tapi bisa dirasakan,” ungkapnya.

Terkait DJKN sebagai institusi baru, Menkeu mengatakan membangun institusi adalah sama dengan membangun imaginasi. “Perlu transformasi dan transformasi institusi itu tidak mudah,” tandasnya.

Menkeu menegaskan bahwa bangsa Indonesia jangan sampai menjadi bangsa pecundang. “Anda mengisi pondasi yang penting di negeri ini karena Andalah yang nantinya akan mengelola seluruh aset-aset negeri ini,” tuturnya.

Mengenai kemundurannya sebagai Menkeu, Sri Mulyani mengatakan baginya kemenangan harus mengingat tiga hal, kebenaran, hati nurani dan harga diri. Menkeu mengibaratkan dengan pertandingan sepakbola antara Mancester United (MU) dan Chelsea yang dimenangkan oleh Chelsea. “Namun, kalau MU kalah bukan berarti MU pecundang kan?,” kelakarnya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Menkeu berpesan bahwa piutang negara, lelang dan aset management adalah saling melengkapi, sehingga diperlukan integritas yang tinggi untuk menangani semua itu. Terakhir, Menkeu menegaskan “We are leader for our selves. Jadilah pemimpin bagi anda sendiri. Dan satu hal lagi, jangan pernah putus asa mencintai Indonesia,” pungkasnya mengakhiri pidato.

DJKN Serahkan Aset Rp3,048 Triliun ke PPA


Direktur Jenderal Kekayaan Negara (KN), Hadiyanto, atas nama Menkeu secara resmi menyerahkan pengelolaan aset eks BPPN senilai Rp3,048 Triliun kepada PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang diterima oleh Dirut PT. PPA Boyke Wibowo Mukiyat dalam acara penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aset yang dilakukan hari ini (Selasa, 11/5) di Kantor Pusat DJKN, Gedung Syafrudin Prawiranegara Lt. 10, Jakarta.

Aset yang diserahkan berjumlah 14 buah dengan nilai total sebesar Rp Rp3,048 Triliun. Aset tersebut terdiri dari aset saham bank sebanyak 3 buah dengan nilai sebesar Rp12,54 Miliar,  aset saham non bank 5 buah dengan nilai Rp169,87 Miliar, aset kredit/hak tagih 4 buah dengan nilai Rp628,83 Miliar dan aset saham dan kredit  2 buah dengan nilai Rp2,24 Triliun.

Aset-aset tersebut akan dikelola PT. PPA dengan cara penjualan, pemanfaatan, penyewaan, restrukturisasi dan/atau revitalisasi, dengan mempertimbangkan karakteristik aset yang dikelola, proyeksi hasil pengelolaan aset, dan proyeksi penerimaan negara. Ditargetkan pengelolaan aset selesai pertengahan Agustus 2010, kecuali beberapa aset yang ditarget selesai akhir tahun ini.

Dalam sambutannya Dirjen KN, Hadiyanto, mengharapkan PT. PPA untuk dapat menyelesaikan pengelolaan aset ini secepat-cepatnya dan perjanjian ini adalah perjanjian yang terakhir, sehingga diharapkan selesai seluruhnya tahun ini.

sumber : klik disini

Sosialisasi Rekonsiliasi Dan Kodefikasi BMN Gel II Dimulai


Direktur Barang Milik Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Pardiman didampingi Kepala Subdirektorat BMN ID, Chalimah Pujihastuti membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara serta Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Gelombang II pada tanggal 10 Mei 2010 di Kawanua Aerotel Jakarta (diantaranya peserta dari KPKNL Jember).

Sosialisasi Gelombang II ini berlangsung dari tanggal 10-12 Mei 2010 dengan menghadirkan narasumber dan trainer dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Direktorat BMN I dan Direktorat Hukum dan Informasi DJKN serta diikuti oleh  35 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kanwil X Surabaya sampai Kanwil XVII Jayapura.

Untuk menunjukkan keseriusan DJKN mengenai pentingnya sosialisasi ini, Direktur BMN I, Pardiman mengabsen satu persatu peserta dari seluruh KPKNL yang diundang. Hal ini dilakukan, supaya peserta memahami bahwa acara sosialisasi ini penting sehingga seluruh peserta harus mengikuti acara dari awal sampai akhir.

Dalam sambutannya, Direktur BMN I menegaskan bahwa kehadiran seluruh peserta merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan karena ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini dapat diterapkan di daerahnya masing-masing. “Hasil yang baik dari sosialisasi ini harus selalu kita tingkatkan,” tegasnya di hadapan seluruh peserta.

Mengenai anggapan pihak luar tentang DJKN, Direktur mengibaratkan seperti nila setitik rusak sebelanga yakni jangan sampai salah satu diantara pegawai DJKN membuat kesalahan maka citra DJKN akan menjadi rusak.”Jadi, tolong warnai DJKN dengan wajah dari sisi kompetensi dan integritas,” ujarnya.

Pardiman mengharapkan agar organisasi DJKN menjadi organisasi yang militan. “Jangan sampai DJKN menjadi kuda hitam dan tidak diperhatikan. Supaya diperhatikan harus dengan ilmu,” tuturnya. Terkait barometer penilaian Kementerian/Lembaga (K/L), lanjutnya, saat ini aset telah menjadi barometer Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada K/L.

Direktur juga mengucapkan terima kasih atas upaya seluruh pegawai DJKN baik di pusat dan daerah yang telah membantu Inventarisasi dan Penilaian (IP) karena sebenarnya IP merupakan tugas K/L. Lebih lanjut, Direktur mengatakan kompetensi pegawai/Sumber Daya Manusia (SDM) harus selalu ditingkatkan dengan memanfaatkan kesempatan belajar S2 baik di dalama maupun luar negeri. “Buktikan bahwa DJKN punya SDM yang kompeten dan tidak ada yang korupsi,” tandasnya mengakhiri.(bend_red)

sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id