DJKN Adakan Lelang Gratifikasi KPK


sumber : www.djkn.depkeu.go.id

Pejabat Lelang

Jakarta – Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V mengadakan penjualan lelang barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/10) di Aula Prijadi Praptosuhardjo Kementerian Keuangan.

Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III DJKN Sugiwanto sebagai pejabat penjual membuka lelang kali ini. Sugiwanto menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan lelang didahului denganaanwijing (penjelasan lelang) pada tanggal 10 Oktober 2011 danmenjelaskan kembali secara singkat mengenai objek yang akan dilelang.

Lelang yang diikuti oleh 48 calon pembeli ini juga dihadiri oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya H Harefa, Direktur Gratifikasi KPK Muhamad Sigit, Direktur Lelang DJKN Suryanto, danDirektur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Purnama T. Sianturi.

Bertindak sebagai pejabat lelang dari KPKNL Jakarta V adalah Januar Edi Purwoko dan sebagai pemandu lelang (afs lager) adalah Riyanto.

Sebelum pelaksanaan lelang dimulai, pejabat lelang membacakan terlebih dahulu risalah lelang dan ketentuan-ketentuan dalam lelang.Sebelum penawaran dimulai, pejabat lelang membuka kesempatan kepada para calon pembeli untuk menanyakan hal-hal yang dianggap kurang jelas agar lelang berjalan dengan lancar. Selanjutnya afs lagermemulaipenawaran dengan cara penawaran lisan naik-naik secara berurutan sesuai dengan pengumuman lelang.

proses penawaran barang

Para calon pembeli lelang mengikuti jalannya lelang dengan antusias. Proses kenaikan penawaran harga berjalan sangat cepat terutama pada item-item yang menjadi favorit pembeli seperti, kalung, laptop merk Apple, handycam, iPad, iPod, kamera digital, logam mulia, dan ponsel Blackberry. Jam tangan rolex yang merupakan pengembalian seorang menteriditawarkan dengan nilai limit Rp59.625.743,00 danakhirnya mencapai harga penawaran tertinggi Rp68.200.000,00.

Logam mulai menjadi item yang paling diminati peserta lelang, hampir tiga perempat peserta membayar uang jaminan untuk item ini. Logam mulia 5 gram yang mempunyai nilai limit Rp1.656.436,00 ini laku terlelang dengan harga Rp2.700.00,00, sedangkan untuk logam mulia 3 gram yang mempunyai limit Rp1.002.970,00 terlelang dengan harga Rp.1.700.000,00.

Dari pelaksanaan lelang ini diperoleh total harga barang yang terjualsebesar Rp145.150.000,00 sehingga terjadi kenaikan harga lelang sebesar 14,25% dari nilai limit.