Pa eko, neraca tahunan 2010 kami setelah audited dari BPK berubah, pertanyaannya adalah apakah untuk perubahannya untuk ke KPKNL saya masukan semester I tahun 2011 atau saya lakukan reknonsilasi ulang ke KPKNL untuk per 31 Desember 2010. terimakasih
jika terdapat satker yg melakukan rekonsiliasi ulang, bagaimana perlakuan atau tugas Wilayah selanjutnya pak, apakah harus rekonsiliasi wilayah ulang juga???
asalamualaikum pak.saya mau tanya kenapa persediaan saya gak bisa di back up dan simaknya gak bisa menerima data dari persediaan.persediaan saya versi juli 2010 dan simak versi juni 2010.mohon penjelasan dari pak eko.oh ya pak saya dari sumut.salam kenal sebelumnya.makasih.
Asalamualaikum Wr.Wb.
salam kenal,
Pak.Eko, saya aparat SPI dari Satker BLU di Makassar. Saya mau tanya
1. Dari hasil reviu atas Laporan BMN instansi sya saya menemukan hal2 sbb:
a. Hasil Penjualan/Lelang BMN yang sudah rusak berat/usang oleh KPKNL setempat, di
transfer ke Kas Negara, padahal dalam ketentuan Pasal 22 , Ayat (3)] Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, disebutkan hasil penjualan tersebut adalah pendapatan
satker BLU. Sy sdh tanyakan ke KPKNL setempat, tapi jawabannya belum memuaskan saya.
b. telah dilakukan reklasifikasi dari akun Aset Tetap – Peralatan dan Mesin ke akun Aset
Lainnya – Aset Yang Tidak Digunakan sebesar Rp 595 Juta. Dalam proses reklasifikasi
tersebut , nilai aset yang di keluarkan dari akun Aset Tetap – Peralatan dan Mesin ternyata
hanya sebesar Rp 563.Juta , sehingga terdapat selisih sebesar Rp 32.Juta. Operator
SiMAK nya sendiri tidak mengerti kenapa hal tersebut bisa terjadi.
c. Seluruh hasil IP telah di input dalam aplikasi SIMAK, tetapi masih dijumpai hal-hal sebagi
berikut :
i. terdapat barang yang bersaldo negatif,
ii. tedapat barang yang tdk memenuhi satuan kapitalisasai masuk dalam kelompok
Intrakomtabel atau sebaliknya.
Waalaikum salam Wr. Wb.
a. Yang berkaitan dengan penerimaan kas negara, dapat dilakukan revisi dengan mengajukan permohonan ke KPPN setempat.
b. Dilakukan penelitian pada laporan intrakomptabel periode tersebut, dicari selisih pada masing2 rimcian barang.
c. Lakukan koordinasi dengan KPKNL setempat dan memperhatikan laporan hasil IP.
Mas eko…mo nanya simakbmn tni ni.. di rekap brg persediaan saya untuk saldo awal kok minus ya? padahal saldo akhir periode sebelumnya gak minus. kenapa ya? (seharusnya kan saldo awal periode skg=saldo akhir periode lalu, bukan begitu mas???
Mas Eko, sy mau tanya, ini kasus yg sedang dialami Kemenag Bondowoso, smpai skrg antara SIMAK BMN dg SAKPA belum singkron, setelah ditelusuri trnyata smpai th 2011 datanya msh singkron, tp stlah adanya MIGRASI ke aplikasi baru data simak dg sakpa tdk singkron, kami sdh melakukan beberapa langkah tp tetap aja, kira2 langkah apa yg hrs kami lakukan mas??? data yg tdk bs termigrasi udh dimasukkan ke saldo awal, tp hasilnya tetap,,, mohon petunjuknya mas… terima kasih.
mas eko…mau tanya nih….. ada suatu lokasi berdiri satu rambu suar (a) tepat dilokasi yang sama rencananya rambu suar a mau diganti dengan rambu suar (b) …nah bagaimana untuk proses pencatatannya? apakah rambu suar yang lama (a) bisa di pindah ke lokasi lain. taukah harus di hapuskan? terima kasih
tergantung dari kondisi dari rambu suar (a) tsb, apabila masih dapat digunakan untuk menunjang TUPOKSI, maka dapat dipindah ke tempat lain.
Demikian bila kondisi sebaliknya, maka dapat diusulkan proses penghapusannya.
Mwnindak lanjuti sosialisasi SIMANTAP kemarin,disini teman2 antar satker simpang siur infonya,mohon lebih lengkap dijelaskan bagi sekolah yang memiliki tanah waqof kita perlu mengirim apa saja,surat pernyataan kah?bahwa tanah itu tanah waqof atau bagaimana???
Pak Sy minta petunjuk,
Tahun 2011 ada barang berupa software komputer dari Biro Keuangan & Perlengkapan Kementerian sebanyak 85 Unit diserahkan ke kami sebagai Sekretariat Wilayah untuk di distribusi ke satker-satker yang aktif,
Oktober 2011 sudah kami distribusi seluruhnya ke satker dan di SIMAK BMN kami melakukan trasfer keluar Software komputer sebanyak 85 unit,
Namun di tingkat satker hingga Februari 2012 belum melakukan transfer masuk Software komputer yg sudah kami distribusi ke SIMAK BMN Satker,
Permasalahan :
– Berita acara serah terima barang adalah tahun 2011
– Di neraca satker hingga Desember 2012 belum tercatat barang berupa software komputer sehingga bisa menjadi temuan.
Pertanyaan?
– Apakah bisa dilakukan penginputan di 2012 semester I???
– Ataukah melakukan perbaikan berita acara dengan tanggal 2012???
tetapi dari pihak wilayah melakukan transfer keluar pada tahun 2011… bagaimana Pak??
Mas ada beberapa pertanyaan, mohon dibantu :
1. format CALK BMN yang terbaru yg mana yah???
2. jika pada SIMAK BMN melakukan transfer masuk berupa aset tak berwujud (software komputer), dan setelah SIMAK BMN melakukan pengiriman ke SAKPA, kok di SAKPA tidak terkirim yah???
mas eko, saya mo tanya saya operator SIMAK BMN di salah satu Fakultas PTN, saya mo mengajukan untuk usulan penghapusan berupa software, apakah bisa diajukan bagaimana prosedurnya…?
karena CD antivirusnya sudah dikumpulkan/di gudangkan di universitas sebagai usulan penghapusan…
software berupa antivirus. yang sekarang saya tidak tahu, dimana antivirus itu diinstal di komputer.. dan menurut pengakuan asisten terdahulu, software sudah expired…….
saya mau tanya ni mas, di satker kami ada rehabilitasi gedung kelas pada madrasah dengan akun 533121, dgn jumlah total anggaran 85.000.000 dan akmi bagoi menjadi 3 intervolasi, 1, pengawasan dgn jumlah 4.200.000 2. konsultan perencanaan dengan jumlah 6.500.000 dan 3. pekerjaan rehabilitasi dengan jumlah 57.400.000
yang saya mau tanya adalah bagaimana caranya menginput dalam aplikasi bmn? mksh
Input menggunakan transaksi KDP. Perolehan KDP untuk SP2D yang pertama, untuk SP2D selanjutnya rekam pada pengembangan KDP.
Setelah itu lakukan Transaksi BMN –> Perubanahan BMN –> Pengembangan Dengan KDP.
sy mw tanya sedikit.kami kan mw melakukan lelang BMN syaratnya berupa SK Penunjukan Penjual dan SK tentang pembentukan panitia penjualan lelang.yg sy mw tanyakan adakah syarat2 khusus dalam penunjukannya. misalnya harus berapa orang atau harus dari panitia penghapusan itu sndr???kl ada sy blh minta formatnya??terimakasih sebelumnya..
pak, di satker kami punya tanah wakaf yg sdh terlanjur terekam di SIMAK-BMN; urutan langkah/cara mengeluarkan tnah tsb dr aplikasi SIMAK-BMN2013 bagaimana pak.. mhn bantuan panduan langkah2 nya… suwun
Kepala Satuan Kerja (KPB) membuat Surat Keputusan yang menyatakan bahwa BMN Tanah tersebut merupakan Tanah Wakaf. Berdasarkan SK tersebut, lakukan koreksi pencatatan, dan rekam Tanah Wakaf sebagai barang pihak ketiga.
Demikian.
NB : Dasar dari Surat Edaran DJKN Nomor : SE-10/KN/2009
Pa eko, neraca tahunan 2010 kami setelah audited dari BPK berubah, pertanyaannya adalah apakah untuk perubahannya untuk ke KPKNL saya masukan semester I tahun 2011 atau saya lakukan reknonsilasi ulang ke KPKNL untuk per 31 Desember 2010. terimakasih
silahkan rekonsiliasi ulang, dengan menjelaskan alasan dari pelaksanaan rekon ulang tersebut. Demikian.
jika terdapat satker yg melakukan rekonsiliasi ulang, bagaimana perlakuan atau tugas Wilayah selanjutnya pak, apakah harus rekonsiliasi wilayah ulang juga???
salam kenal pak’
asalamualaikum pak.saya mau tanya kenapa persediaan saya gak bisa di back up dan simaknya gak bisa menerima data dari persediaan.persediaan saya versi juli 2010 dan simak versi juni 2010.mohon penjelasan dari pak eko.oh ya pak saya dari sumut.salam kenal sebelumnya.makasih.
Waalaikum salam.
silahkan download file berikut ini : https://ekolumajang.wordpress.com/2010/12/30/aplikasi-persediaan-error/
Asalamualaikum Wr.Wb.
salam kenal,
Pak.Eko, saya aparat SPI dari Satker BLU di Makassar. Saya mau tanya
1. Dari hasil reviu atas Laporan BMN instansi sya saya menemukan hal2 sbb:
a. Hasil Penjualan/Lelang BMN yang sudah rusak berat/usang oleh KPKNL setempat, di
transfer ke Kas Negara, padahal dalam ketentuan Pasal 22 , Ayat (3)] Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, disebutkan hasil penjualan tersebut adalah pendapatan
satker BLU. Sy sdh tanyakan ke KPKNL setempat, tapi jawabannya belum memuaskan saya.
b. telah dilakukan reklasifikasi dari akun Aset Tetap – Peralatan dan Mesin ke akun Aset
Lainnya – Aset Yang Tidak Digunakan sebesar Rp 595 Juta. Dalam proses reklasifikasi
tersebut , nilai aset yang di keluarkan dari akun Aset Tetap – Peralatan dan Mesin ternyata
hanya sebesar Rp 563.Juta , sehingga terdapat selisih sebesar Rp 32.Juta. Operator
SiMAK nya sendiri tidak mengerti kenapa hal tersebut bisa terjadi.
c. Seluruh hasil IP telah di input dalam aplikasi SIMAK, tetapi masih dijumpai hal-hal sebagi
berikut :
i. terdapat barang yang bersaldo negatif,
ii. tedapat barang yang tdk memenuhi satuan kapitalisasai masuk dalam kelompok
Intrakomtabel atau sebaliknya.
Wassalam, Salam horamat dan terima kasih.
Waalaikum salam Wr. Wb.
a. Yang berkaitan dengan penerimaan kas negara, dapat dilakukan revisi dengan mengajukan permohonan ke KPPN setempat.
b. Dilakukan penelitian pada laporan intrakomptabel periode tersebut, dicari selisih pada masing2 rimcian barang.
c. Lakukan koordinasi dengan KPKNL setempat dan memperhatikan laporan hasil IP.
Demikian, semoga bermanfaat.
Mas eko…mo nanya simakbmn tni ni.. di rekap brg persediaan saya untuk saldo awal kok minus ya? padahal saldo akhir periode sebelumnya gak minus. kenapa ya? (seharusnya kan saldo awal periode skg=saldo akhir periode lalu, bukan begitu mas???
sudah dilakukan update Desember 2010 pak…???
Mas Eko, sy mau tanya, ini kasus yg sedang dialami Kemenag Bondowoso, smpai skrg antara SIMAK BMN dg SAKPA belum singkron, setelah ditelusuri trnyata smpai th 2011 datanya msh singkron, tp stlah adanya MIGRASI ke aplikasi baru data simak dg sakpa tdk singkron, kami sdh melakukan beberapa langkah tp tetap aja, kira2 langkah apa yg hrs kami lakukan mas??? data yg tdk bs termigrasi udh dimasukkan ke saldo awal, tp hasilnya tetap,,, mohon petunjuknya mas… terima kasih.
nilai bmn yang tak termigrasi sudah diinput semua pada periode lalu…???
Sudah mas,,, Nilai BMN yg tak termigrasi sudah diinput semua pada periode lalu…
mas eko…mau tanya nih….. ada suatu lokasi berdiri satu rambu suar (a) tepat dilokasi yang sama rencananya rambu suar a mau diganti dengan rambu suar (b) …nah bagaimana untuk proses pencatatannya? apakah rambu suar yang lama (a) bisa di pindah ke lokasi lain. taukah harus di hapuskan? terima kasih
tergantung dari kondisi dari rambu suar (a) tsb, apabila masih dapat digunakan untuk menunjang TUPOKSI, maka dapat dipindah ke tempat lain.
Demikian bila kondisi sebaliknya, maka dapat diusulkan proses penghapusannya.
Mwnindak lanjuti sosialisasi SIMANTAP kemarin,disini teman2 antar satker simpang siur infonya,mohon lebih lengkap dijelaskan bagi sekolah yang memiliki tanah waqof kita perlu mengirim apa saja,surat pernyataan kah?bahwa tanah itu tanah waqof atau bagaimana???
surat dinas biasa yg menerangkan bahwa pada satker tidak terdapat BMN berupa tanah, karena tanah yg dikuasai berupa tanah wakaf.
oh begitu trims,kami sudah mengirimkan surat keterangannya di alamat email yg di berikan
Pak Sy minta petunjuk,
Tahun 2011 ada barang berupa software komputer dari Biro Keuangan & Perlengkapan Kementerian sebanyak 85 Unit diserahkan ke kami sebagai Sekretariat Wilayah untuk di distribusi ke satker-satker yang aktif,
Oktober 2011 sudah kami distribusi seluruhnya ke satker dan di SIMAK BMN kami melakukan trasfer keluar Software komputer sebanyak 85 unit,
Namun di tingkat satker hingga Februari 2012 belum melakukan transfer masuk Software komputer yg sudah kami distribusi ke SIMAK BMN Satker,
Permasalahan :
– Berita acara serah terima barang adalah tahun 2011
– Di neraca satker hingga Desember 2012 belum tercatat barang berupa software komputer sehingga bisa menjadi temuan.
Pertanyaan?
– Apakah bisa dilakukan penginputan di 2012 semester I???
– Ataukah melakukan perbaikan berita acara dengan tanggal 2012???
Mohon Petunjuk Pak.
Wahyudi (Makassar)
permasalahan yang dihadapi oleh satker adalah, BAST yang terlambat. untuk tertib administrasi, memang sebaiknya BAST dirubah menjadi TA 2012.
tetapi dari pihak wilayah melakukan transfer keluar pada tahun 2011… bagaimana Pak??
Mas ada beberapa pertanyaan, mohon dibantu :
1. format CALK BMN yang terbaru yg mana yah???
2. jika pada SIMAK BMN melakukan transfer masuk berupa aset tak berwujud (software komputer), dan setelah SIMAK BMN melakukan pengiriman ke SAKPA, kok di SAKPA tidak terkirim yah???
mas eko, saya mo tanya saya operator SIMAK BMN di salah satu Fakultas PTN, saya mo mengajukan untuk usulan penghapusan berupa software, apakah bisa diajukan bagaimana prosedurnya…?
karena CD antivirusnya sudah dikumpulkan/di gudangkan di universitas sebagai usulan penghapusan…
software berupa antivirus. yang sekarang saya tidak tahu, dimana antivirus itu diinstal di komputer.. dan menurut pengakuan asisten terdahulu, software sudah expired…….
.. mohon pencerahannya
Untuk penghapusan aset tak berwujud berupa software dapat dilakukan, untuk prosesnya sama dengan penghapusan BMN seperti pada umumnya.
Demikian.
saya mau tanya ni mas, di satker kami ada rehabilitasi gedung kelas pada madrasah dengan akun 533121, dgn jumlah total anggaran 85.000.000 dan akmi bagoi menjadi 3 intervolasi, 1, pengawasan dgn jumlah 4.200.000 2. konsultan perencanaan dengan jumlah 6.500.000 dan 3. pekerjaan rehabilitasi dengan jumlah 57.400.000
yang saya mau tanya adalah bagaimana caranya menginput dalam aplikasi bmn? mksh
Input menggunakan transaksi KDP. Perolehan KDP untuk SP2D yang pertama, untuk SP2D selanjutnya rekam pada pengembangan KDP.
Setelah itu lakukan Transaksi BMN –> Perubanahan BMN –> Pengembangan Dengan KDP.
sy mw tanya sedikit.kami kan mw melakukan lelang BMN syaratnya berupa SK Penunjukan Penjual dan SK tentang pembentukan panitia penjualan lelang.yg sy mw tanyakan adakah syarat2 khusus dalam penunjukannya. misalnya harus berapa orang atau harus dari panitia penghapusan itu sndr???kl ada sy blh minta formatnya??terimakasih sebelumnya..
untuk pejabat penjual, cukup 1 (satu) orang dan bukan sebagai panitia penghapusan.
pak, di satker kami punya tanah wakaf yg sdh terlanjur terekam di SIMAK-BMN; urutan langkah/cara mengeluarkan tnah tsb dr aplikasi SIMAK-BMN2013 bagaimana pak.. mhn bantuan panduan langkah2 nya… suwun
Kepala Satuan Kerja (KPB) membuat Surat Keputusan yang menyatakan bahwa BMN Tanah tersebut merupakan Tanah Wakaf. Berdasarkan SK tersebut, lakukan koreksi pencatatan, dan rekam Tanah Wakaf sebagai barang pihak ketiga.
Demikian.
NB : Dasar dari Surat Edaran DJKN Nomor : SE-10/KN/2009